KERJASAMA DAN STRUKTUR MASYARAKAT
DI DESA CIBODAS
RIFKHA
ZULVANI (155040100111015)
Penelitian
yang dilakukan di Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
diketinggian hamper seribu duaratus meter menghasilkan dua prinsip mengenai
struktur masyarakat disana. Prinsip prinsip tersebut adalah pihak “mengabdi”
dan pihak “memerintah” atau “memperabdi”.Atas dasar prinsip tersebut,
masyarakat disana dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok buruh tani
dan kelompok petani bebas.
1. Buruh
Tani
Disebut
buruh tani karena kelompok masyarakat disini lebih mengabdikan diri mereka
karena mereka tidak memiliki alat materi atau kecerdasan untuk menjadi
bebas.Sedangkan di Cibodas ini mereka disebut buruh tani berdasarkan data
hak-milik tanahnya.Sekitar empat 44% keluarga disana tidak memiliki tanah
sehingga sangat terlihat perilaku mengabdi dari mereka.Sedangkan sekitar 25%
keluarga disana hanya memiliki tanah pekarangan.Kemudian 23% dari para penduduk
termasuk kedalam kelompok pemilik tanah sempit.Oleh karena perbedaan-perbedaan
tersebut, jadi buruh tani dibagi kembali menjadi beberapa kelompok.
a. Buruh
tani dalam arti sesungguhnya
Buruh tani dalam arti
sesungguhnya merupakan buruh tani yang tidak memiliki tanam sama sekali atau
memiliki tanah pekarangan saja. Kelompo
masyarakat ini terletak dilapisan paling bawah dalam status sosial.Buruh tani
dalam arti sesungguhnya eiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a) Dipekerjakan
sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b) Petani
menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya
memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya
menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c) Petani
buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a) Buruh
tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b) Buruh
tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal
lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c) Tidak
memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian.
Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan
sebagian kecil orang.
d) Buruh
tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena
berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan
kerja yang ada.
(ANDRI SAPUTRO / 155040100111016)
2. Petani
Tidak Tetap
Petani
tidak tetap merupakan petani yang memiliki tanah yang luasnya berada antara
seperempat acre, tapi kebanyakan dari mereka kurang dari seperempat acre.Selain
mengolah tanahnya, mereka juga bekerja sebagau buruh tani dan melakukan
perdagangan kecil.Kelompok masyarakat ini memiliki ciri khas yutama sebagai
berikut.
Kegiatan ekonomi
a) Dipekerjakan
oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b) Mereka
menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah
pemiliknya memanen hasil panennya.
c) Perdagangan
yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih
teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah..
d) Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa
mereka
Petani Tidak Tetap
Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian, yaitu para petani tidak
tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre sampai dua setengah acre,
tetapi pada umumnya mereka memiliki kurang dari satu seperempat acre.
Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah yang dikerjakan itu tidak cukup
untuk memberi makan satu keluarga sepanjang tahun, sehingga melakukan berbagai
usaha baik berdagang maupun menanam dalam memenuhi kehidupan mereka.
Ciri
khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi:
a) Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan
tanah yang lebih besar dengan digaji tenaga harian.
b) Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat,
dan bawang di atas tanah kering yang sementara disewakan kepada mereka atas
dasar bagi hasil, setelah kentang dan kubis dipungut dari tanah itu. Mereka
juga mengerjakan sebagian dari sawah desa atas dasar bagi hasil.
c) Perdagangan yang dilakukan para petani tidak
tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur
dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak bertanah.
Kedudukan Sosial
a) Beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga
diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa
dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan
kecerdasannya.
b) Sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan
buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang
terjadi di pasar tenaga kerja. Nilai-nilai moral mereka amat berbeda dari nilai-nilai petani besar dan
tuan tanah besar yang memerlukan dukungan hokum untuk mempertahankan apa yang
mereka miliki dan untuk memperoleh lebih banyak lagi.
c) Kesan umum yang diperoleh adalah bahwa petani
tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun
keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
d)
Hubungan
kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan
keluarga buruh tani yang sesungguhnya, tidak menolong memperkuat kedudukan
ekonomi dan sosialnya.
4.
Para Petani Bebas
Petani bebas atau disebut “menerima pengabdian” memainkan peranan yang menonjol dalam kehidupan
sosial. Sekali
lagi, karena alasan-alasan “praktis” saja, harus diadakan perbedaan antara kedua
sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Jumlah tanah yang
dimiliki serta kegiatan ekonomi dan pengaruh yang selalu menyertainya telah
dipergunakan sebagai ukuran dari pembedaan ini, yaitu pembedaan yang lebih
bersifat gradasi daripada pembagian yang terbatas jelas. Para petani yang
mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre
dan dua belas acre dalam hak-milik
mereka telah digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan mereka yang
mempunyai lebih dari dua belas acre
dianggap sebagai tuan tanah besar. Di bawah nanti akan diperlihatkan bahwa
mungkin juga dipakai ukuran lain dengan alasan yang sama kuat pula.
Petani
Bebas Kecil
Diperhitungkan
secara amat kasar, kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam
sampai delapan persen dari keluarga yang ada di Cibodas. Kelompok itu
memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran tertentu. Cara berpikir mereka amat berbeda dengan para
buruh tani. Perbedaan yang terbesar adalam dalam soal
perasaan mereka bahwa mereka mempunyai suatu pegangan dan yang lebih penting
lagi, mereka memiliki baik keinginan maupun kemungkinan untuk memperbaiki
keadaan. Kelompok
petani bebas kecil cukup dewasa dipandang dari segi sosiologis untuk mempunyai
kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam
melakukan itu.
Ciri-ciri
khas kelompok ini adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi
a) Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak
melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b) Mereka mengerjakan tanah sendiri dan
kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
c) Perdagangan yang dilakukan oleh anggota
kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang
mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).
Kedudukan Sosial
a) Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak
terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat
antara kedua kelompok petani bebas, dan petani
bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini. Perbedaan status
sosial yang membedakan mereka dari buruh tani juga terlihat dalam kenyataan
bahwa petani bebas kecil itu tidak bekerja untuk mereka.
b) Dibandingkan dengan kelompok buruh tani,
kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan
anak-anak.
a.
Anggota
kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau
keuarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat
dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang
bersangkutan.Merekaselaluberjuangterusmenerus agar
tidakmenjadigolonganburuhtani. Namunkarenaanggotanya dapat dikatakan mempunyai hubungan yang rapat dengan
orang-orang dari kelompok tuan tanah besar,mereka masih mendapat perhatian
pemerintah dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
b.
Dalam
kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam
kegiatan dan kesempatan ekonomi. Tanah biasanyadipindahkankeanak-anakketika
orang tuamasihhidup.
Posisisosialpuntidakbegituditentukanolehjumlahtanahdanuangpribadinamunlebihbanyakditentukanolehjumlahkeseluruhan
yang dimilikikeluarga.
Tuan Tanah Besar
Hanyasatusetengahpersen
sub kelompokpetanibebas yang termasuktuantanahbesar. Dimanamasing-
masingmemiliki 12 acre ataulebih.Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan
rapat dengan perkawinan, danlima kelompok keluarga yang terpisah-pisah
memainkan peranan yang amat menonjol dalam kehidupan ekonomi di desa
itu.masing-masingberada
kampung Cigalukguk, Cibeunying dan Kosambi, dan dua keluarga di kampung
Dago.Merekalah yang menentukan jenis kegiatan kemasyarakatan dan memainkan
peranan penting, baik positif maupun negatif, dalam setiap kegiatan di desa
itu, sebagai pendukung atau sebagai lawan, baik secara terbuka maupun
tersembunyi.Dengan merakajuga, para wakil jawatan pemerintah mengadakan hubungan-hubungan pribadi,
dan samapi saat ini dari merekalah para pejabat itu memperoleh informasi
tentang keadaan masalah-masalah desa.Dari apa yang dikemukakan jelasnya bawa
gambaran yang mereka peroleh tidak selalu sesuai dengan kenyataan,
walaupunmerekamempunyaiitikatbaik.
KegiatanEkonomi
a.
Di dalam
usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik
dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.Jarangmengerjakannyasendiri.
Mereka mananamtanam-tanaman yang hasilnya untuk dijual (yang
terpenting adalah kentang dan kubis) dan sering terdapat bahwa mereka telah
mengubah tanah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik
(terutama ditanami jeruk).Kira-kiraenambulandalamsetahunmerekamenyewakantanahituatasdasaarbagihasil.
b.
Keperluan
para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi
kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di
lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.Para
pedagang itu tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi pertanian yang
diberikan, tetapi harganya sendiri sudah mahaldan ada kewajiban moral hasil
pertanian hendaknya dijual kepada mereka dengan
harga yang lebih murah daripada harga pasaran.Namuntanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah
besar dan dengan melalui mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat
mencapai tingkat kemakmuran seperti yang sekarang ini.Kendatipun demikian para
tuan tanah besar di Cibodas mengeluh tentangpraktikpara pedagang yang memberikan pinjamandanmenciptakan kesan di kalangan badan kredit
pemerintah bahwa mereka sendiri adalah juga korban dari pemerasan seperti itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
TIURMAULINA
BR SIANTURI (155040100111018)
Tuan
tanah besa rmemperoleh pinjaman dari luar desa lalu mereka memberikan pinjaman ke
petani bebas kecil. Petani tidak tetap tidak dapat menggunakan dagang jenis apapun
dengan alasan mereka bukanlah penghasil hasi
ltanaman yang membutuhkan modal.
Para tuan tanah besar menduduki posisi
penting secara ekonomi di desa tersebut sebagaimana hasil pertanian dipasarkan oleh
para tuan tanah besar. Tuan tanah besar dapat memberikan pinjaman kepada petani
yang ada di desa. Di desa tersebut terdapat beberapa perusahaan yang menyangkut
hasil-hasil pertanian ke pasar-pasar. Perusahaan tersebut mengangkut batubara
yang dibakar secara tidak legal di lereng-lereng bukit tunggul. Hasil pertanian
yang diangkut perusahaan-perusahaan mencakup hasil para petani bebas kecil serta
hasil tanah besar.
Kedudukan social
a) Bagi
para buruh tani kampong lebih dianggap sebagai kesatuan masyarakat setelah keluarga
dan bagi para tuan tanah besar keluarga telah mengambil fungsi tersebut.
b) Hubungan
buruh tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki posisi seperti tuan terhadap
pelayannya atau bapa terhadap anaknya. Dalam kedudukan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa buruh tani berkewajiban memberi jasanya tanpa di bayar. Konsep kesadarn ini
tidak dapat digunakan kepada hubungan ini yang tidak mengubah kenyataan bahwa terdapat
tanda-tanda bahwa ikatan ini mulai melemah, terutama antara generasi mudah dari
dua kelompok tersebut.
c) Tanah
besar mempunyai kedudukan social dan ekonomi yang berbeda.
Pertanyaan Diskusi
IRIGASI SUBAK DI BALI
1.
Pendahuluan/Sejarah Subak
Sejarah subak dapat
diliha dari prasasti-prasasti di Bali. Menurut isu yang beredar sebelum 600M,
sudah dikenal kebudayaan pertanian di Pulau Bali yang mengggunakan sapi dan
kerbau untuk mengiolah tanah dan sistem irigasi dengan terowongan. Prasaati di
Sukawana (882 M) dikenal kata huma = sawah. Prasaasri tunyan (891M) terdapat
kata makah aser = pekaseh, yaitu pengurus pengairan. Dalam prasasti Raja Purana
di Klungkung (1072M) ditemukan kata kesuwakan=kesubakan. Yang diartikan
pembagian air yang baik.
2.
Fungsi dan Kewajiban Subak
Subak
merupakan suatu badan yang mempunyai hak otonomi untuk mengatur dirinya secara
luas. Subak memiliki hak untuk membentuk pengurus, mengatur keuangan, membuat
peraturan, melaksanakan sanksi terhadap pelanggaran anggotanya, tanpa campur
tangan pihak luar, dan menjaga ketertiban dan kesejahteraan para anggotanya.
Fungsi dan kewajiban subak yang sangat penting ialah mengatur pembagian air
bagi para anggotanya secara adil. Pada masa kini, ada subak berfungsi sebagai
badan perkreditan, yang meminjamkan uang pada para anggotanya dengan bunga
rendah. Subak berkewajiban membuat dan memelihara jalan-jalan subak. ekstern
subak yaitu berhubungan dengan pemerintah mislanya Tug untuk mengajukan usul
kepada pemerintah terkait dengan kemajuan subaas. Selain itu subak merupakan
jembatan yang efektif dalam melaksanakan modernisasi pertanian dari pihak
pemerintah (dinas pertanian, dinas koperasi, dan lain-lain) kepada para petani
di desa-desa di Bali.
3. Organisasi Subak
Subak
merupakan suatu organisasi yang otonom. Penggunaan airsungai harus mendapat
izin dari pemerintah. Pembuatan dan pemeliharaan saluran-saluran subak hingga
air masuk ke petak sawah petani merupakan tanggung jawab subak. Pemegang
kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung.1 Ia pegawai
negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati dengan tugas:
a)
Mengatur pengairan dan persediaan air
irigasi di wilayah kabupaten
b)
Memecahkan persoalan-persoalan yang
timbul anatarsubak yang tidak sanggup diselesaikan oleh petugas bawahannya.
c)
Memungut pajak tanah.
d)
Menjadi penghubung antara subak-subak
dan pemerintah untuk menetapkan tanggal pelaksanaan upacara-upacara untuk desa
dan subak.
e)
Mengkoordinasi upacara adat yang
berhubungan dengan subak di tingkat kabupaten.
Dibawah sedahan agung ada sedahan
yang memiliki tugas sama seperti sedahan agung tetapi tetapi dengan wilayah
yang lebih kecil, yang disebut kasedahan.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh,
ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu
rapat anggota. Syarat-syarat seseorang boleh dipilih menjadi pekaseh ialah:
a) Harus
merupakan anggota subak
b) Dapat
membaca dan menulis
c) Bersedia
memangku jabatan tersebut
d) Tidak
boleh merangkap jabatan lain di desa
e) Memiliki
keterampilan dan pengalaman dalam bertani
f) Sudah
dewasa dan mempunyai sifat-sifat kepemimpinan.
Pekaseh
umumnya tidak mendapat tanah dana bukti.
Pekaseh memiliki jabatan 5 tahun pekaseh lama dapat dipilih kembali. Pada subak-subak kecil, pekaseh langsung membawahkan anggota subak. Pada subak yang luas
dibagi menjadi bagian kecil yang dise buut tempek yang dipimpin oleh klian
tempek disahkan oleh pekaseh. untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang
menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas. Pada
umumnya seorang pekaseh mempunyai
beberapa orang pembantu yaitu a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah yang bertugas menyampaikan
perintah dan pengumuman dari pekaseh
kepada anggota subak, dan d) kesinoman
yang bertugas sebagai pembantu umum. Penulis, bendahara juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e)
pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian
air
Umum
|
Sedahan
Agung
|
Sedahan
(pengelurahan untuk Kabupaten Karangasem)
|
Pekaseh
(klian gde untuk Kabupaten Bangli) dan pembantu
|
Klian
tempek dan pembantu
|
Anggota subak
|
|
( Risalatul Husniyah :
155040100111019 )
Pada
subak-subak yang luas, wilayahnya dibagi lagi ke dalam
bagian kecil yang disebut tempek.Dimana
setiap tempek dipilih seorang pemimpin yang disebut klian
tempek dengan tujuan untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang
menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas.Untuk
pengesahan jabatan klian tempek dilakukan oleh pekaseh.
Nama klian tempekini pun nama umum di seluruh Bali. Tetapi di
kabupaten Buleleng ia dinamakan klian banjaran, sedang di kabupaten
tabanan ia disebutklian subak.
Seorang pekaseh mempunyai
beberapa orang pembantu,tetapi jumlah dan macamnya tidak
sama di semua kabupaten di Bali. Di Kabupaten Buleleng
seorang pekaseh dibantu oleh : a) wakil pekaseh, b) klian
banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah(penyampai
perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak), dan
d) kesinoman (pembantu umum). Di kabupaten Tabanan juga terdapat juru
tibak (pembagi air). Di subak Tamblang/Pangkung Gondang di Kabupaten
Jembrana juga terdapat a) wakilpekaseh, b) penulis, c) bendahara,
d) juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan
e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan
irigasi dan pembagian air.Klian tempek juga mempunyai seorang juru
arah (penyampai berita dan perintah kepada para anggota).
1. Susunan
Panitia Pengawas Subak
Untuk
melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di
tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan
koordinasi penggunaan air seefisien mungkin
2) Menyelenggarakan
koordinasi tata-tanam
3) Mengatur
kerjasama yang baik
4) Membantu
gubernur kepala daerah dalam:
a) Mengkoordinasikan
tugas-tugas pemeliharaan jaringan irigasi serta bangunan pengendali dengan baik dan
terus-menerus.
b) Mengkoordinasikan
usaha pembinaan terhadap jaringan-jaringan irigasi
c) Mengkoordinasikan
usaha inventarisasi jaringan-jaringan dan sumber air
d) Mempersiapkan
dan mengajukan saran-saran
Dasar pembentukan
panitia pengairan di Bali :
1) Instruksi
Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
2) Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
3) Surat
Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No.
Perbang/150/II/C/1973, dan
4) Surat
Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
Panitia
tersebut membahas usul-usul proyek dari subak-subak atau permohonan bantuan
dari subak-subak, kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten,
apakah usul-usul tersebut akan diterima atau ditangguhkan, atau ditolak sama
sekali.
2. Keanggotaan
Subak
Pada
umumnya yang menjadi anggota subak adalah petani yang menggarap sawah yang
terletak dalam wilayah suatu subak .Penggarap dapat berupa pemilik
tanah, penyakap atau penyewa.
Dilihat
dari segi tanggung jawabnya, anggota subak seringkali dapat dibagi atas tiga
golongan:
1) Anggota
yang ikut menjalankan setiap kegiatan subak dalam urusan pengairan.
Anggota-anggota ini terhimpun dalam sekehe yeh (perkumpulan air), dan
sering disebut krama pekaseh.
2) Anggota
yang tidak ikut dalam tugas menyelenggarakan pembagian air. sebagai gantinya
mereka membayar sejumlah uang, yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak.
Anggota semacam ini dinamakan pengampel.
3) Anggota
yang dibebaskan dari tugas menyelenggarakan pembagian air. golongan ini
disebut leluputan, yang terdiri dari para ahli agama yang bertugas
menyelenggarakan upacara keagamaan yang berhubungan dengan subak.
Anggota
subak mempunyai tugas dan kewajiban diantaranya adalah dalam bidang fisik,
bidang social ekonomi, bidang keagamaan.Selain tugas dan
kewajiban anggota subak juga mempunyai hak, yaitu mendapat bagian
air secara adil dari subak, memilih dan dipilih sebagai pengurus subak;
mengeluarkan pendapat dan usul-usul dalam rapat anggota;diwakili oleh orang
lain dalam melakukan segala kegiatan persubakan; melaporkan
pelanggaran-pelanggaran kepada pengurus subak dengan mendapat sebagian uang
denda yang harus dibayar oleh si pelanggar yang besarnya ditetapkan dalam
peraturan subak; mendapat bagian dari kekayaan subak; mendapat pelayanan dan
perlakuan yang baik dari subak.
3. Tata
Pengaturan Dan Penetapan Iuaran
Sumber-Sumber
Keuangan Subak
a)
Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b) Denda yang
dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda
karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku;
c) Uang
pangkal yang ditarik dari anggota baru;
d) Upah
panen yang diperoleh jika anggota subak yang bersangkutan melakukan pemungutan
hasil/ panen di lingkungan subaknya sendiri maupun di lingkungan subak lain
dengan menerima upah dalam bentuk barang;
e) Hasil
tanah milik subak;
f) Bunga
uang dari anggota subak yang meminjam kepada kas subak;
g) Subsidi
atau bantuan dari pemerintah;
h) Sumber-sumber
lain, misalnya pengumpulan dana waktu mengadakan tontonan, sabungan ayam dan
lain-lain.
(Octavia
Arum / 155040100111020)
Cara-cara penetapan iuran
Iuran
yang dipungut secara insidental; jadi waktunya tidak tetap. Untuk keperluan
mendadak biasaynya dalam bentuk uang.
Iuaran
yang dipungut secara berkala. Biasanya iuran ini dipungut setiap habis panen
dan dibayar dalam bentuk barang.
1. Pengoot
atau pengampel, ialah iuran untuk pembelian air oleh anggota dan dibayar dalam
bentuk padi sehabis panen padi rendengan (setahun sekali)
2. Sarin
tahun, ialah iuran yang dikenakan kepada semua anggota subak dalam bentuk padi
setiap habis panen.
3. Iuran
untuk balas jasa pengurus subak.
Pengawasan
terhadap Keuangan Subak
Kebanyakan subak sudah
mempunyai catatan/ pembukuan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak dari
musim ke musim, tetapi sifatnya masih sangat sederhana.
7.
Tata
Pengaturan Air dan Sistem Distribusi Air
Dasar
perhitungan besar kecilnya debit air yang dapat diambil oleh subak ialah (a)
luas subak yang bersangkutan, (b) jarak antara bendungan dengan wilayah subak,
(c) debit sungai sepanjang musim, (d) tinggi rendah letak subak tersebut
terhadap bendungan dan (e) keadaan tanah subak. Berkenaan dengan pembagian air
dari suatu sungai, dapat dibedakan dua macam pembagian air, yaitu:
a) Pembagian
air antarsubak, dan
b) Pembagian
air antaranggota subak
Pembagian air antarsubak
Dasar
patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek
(satuan dasar bagian air). Yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang
(pintu air). Pembagian air sungai di antara subak-subak didasarkan atas
perbandingan luas subak-subak. kebijaksanaan penggunaan air antara subak-subak
adalah sebagai berikut:
a) Dalam
hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun;
b) Dalam
hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara
subak yang bersangkutan.
Biasanya
bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa:
1) Pebanyon,
yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2) Pungkatan,
yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu
hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak
sekali.
Pembagian
air diantara anggota-anggota subak
Pembagian
bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah.Di subak yang mengadakan sistem
giliran, yang umumnya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng karena air sungai
tidak cukup, penggunaan air oleh tempek-tempek
diatur dalam tiga masa yaitu:
1) Ngulu
(terdahulu). Tempek-tempek yang di
hilir sumber air biasanya mendapat giliran ini. Bulan subak-subak mendapat air
berbeda-beda, tergantung dari keadaan iklim setempat. Misalnya di Kabupaten
Karangasem, ngulu dimulai bulan
November-Desember, di Kabupaten Buleleng dimulai bulan Oktober dan di Kabupaten
Bangli bulan Desember.
2) Maongin, (baong = leher, maksudnya pertengahan). Tempek-tempek turun ke sawah pada masa
pertengahan. Di Kabupaten Karangasem maongin
mulai bulan Januari-Februari, sedangkan di Kabupaten Buleleng mulai bulan
Februari sampai Maret dan akhirnya di Kabupaten Bangli dalam bulan Februari. Tempek-tempek ini terletak di
tengah-tengah antara hulu dan hilir sumber air.
3) Ngasep (kasep
= terlambat, yang artinya paling akhir). Tempek-tempek
ang ngasep umumnya terletak di daerah hulu sungai/ sumber air). Tempek-tempek mulai turun ke sawah pada
bulan Maret-April di Kabupaten Karangasem serta bulan Juni-Juli di Kabupaten
Buleleng.
Gambaran
skema distribusi di subak
Pertama-tama subak
membuat bendungan pada sungai (banyak juga bendungan dibuat oleh pemerintah)
(1), lalu air melalui tembuku (pintu
air I) (2), untuk kemudian dialirkan ke saluran primer (telabah gde) (3). Besar kecilnya debit air yang boleh dimasukkan ke
saluran primer ini ditetapkan antarsubak-subak yang memakai air yang
bersangkutan. Dari saluran primer (3) air dialirkan dan dibagi oleh tembuku aya (pintu air II) (4) ke dalam
saluran-saluran skunder dengan bagian air yang sebanding dengan luas tempek masing-masing. Selanjutnya air
dari saluran sekunder ini dibagi oleh tembuku
pemaron (pintu air III) (6) ke dalam saluran tersier (7). Dari sini air
dibagi lagi ke dalam saluran pengambilan atau saluran kuarter (kekalen penyuangan) (9) melalui tembuku gde (pintu air IV) (8). Baru
dari saluran pengambilan inilah air langsung dialirkan ke petak-petak sawah
dengan bantuan temuku cerik (empangan
kecil) (10) masuk penampang pemasukan (11). Luas penampang pemasukan
disesuaikan dengan luas sawah anggota. Sisa air dari petak terakhir kemudian
dibuang, atau kadang-kadang dapat dipakai lagi oleh petak-petak lain yang
letaknya di sebelah bawah. (Octavia Arum / 155040100111020)
Pertanyaan Diskusi
1.
|
Tunjukkan
dan jelaskan bahwa Subak di Bali memiliki 4 ciri organisasi social menurut
Berelson dan Steiner.
Jawab
:
1.
Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan
tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya. Hal
inidapatdilihatdaripenggunaan air yang harusmendapatijindaripemerintah,
peraturan-peraturan yang ada,
hakdankewajibandanjugapembentukanpanitiapengairan yang berdasarkanatas:
·
Instruksi Presiden No. 1 tahun
1969 tanggal 22-1-1969,
·
Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
·
Surat Pejabat Gubernur Kepala
Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
·
Surat Keputusan Dinas Pekerjaan
Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang
menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan danwewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.hal
ini
sesuai
dengan
anggota
subak yang ada di bali. Ada berbagai macam
tingkatan-tingkatan tertingginya
adalah
sedahan
agung,
dibawahnya
terdapat
sedahan, pekaseh, klian
subak
dan
pembantu
dan yang terakhir
anggota
subak.
3.Besarnya
dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.Hal
inisesuaidenganhubunganantaranggotasubakyang
membentuktingkatan-tingkatantertentuberdasarkankekuasaansertawewenang.Sehinggahubugan
social
antarannggotanyaberdasarkantingkatantertentu.Misalnyajikaadainformasidarisedahanagungituakan
di informasikankepadasedahan.
Setelahitusedahanmelanjutkaninformasinyakepadapekasehdanseterusnyasampaiinformasiituditerimaanggotasubak.
4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa
eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam
organisasi itu.Hal
inisesuaidengankebebasanorganisasisubakuntukmengantarpengairan yang
diperolehnyasejakjaman raja-raja dahuludandilanjukansampaimasakini.Sehinggadapatdikatakanbahwaeksistensiorganisasinyamemanglebih
lama daripadakeanggotaannya.
SLAMET RAHARJO SAPUTRO (155040100111017)
|
2.
|
Gambarkan
dan jelaskan struktur organisasi subak di Bali
Jawab
:
![]()
Sedahan
agung merupakan organisasi tertinggi dalam organisasi subak berstatus pegawai
negeri yang diangkat oleh bupati. Dibawah sedahan agung terdapat sedahan
yaitu seorang yang berstatus pegawwai negeri dengan gaji dari pemerintah
tetapi tidak dapat mendapat hak-hak istimewa. Dibawah sedahan terdapat
pekaseh, ia bukan pegawai negeri ia dippilih dari dan oleh anggota subak
dalam suatu rapat anggota. Pekaseh dibantu oleh wakil pekaseh, bendahara,
sekretaris, dll. Pada subak kecil terdapat pengurus yaitu klian tempek.
Dibawah klian tempek terdapat anggota-anggote subak. (Octavia Arum /
155040100111020)
|
3.
|
Apa
saja fungsi dan kewajiban subak di Bali
Jawab:
Dalam
rangka peningkatan produks ipadi, fungsi subak sebagai badan pengkreditan
yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan bunga rendah. Kewajiban subak
adalah membuat dan memelihara jalan-jalan subak atau jalan desa yang
sekaligus berfungsi sebagai jalan subak sehingga komunikasi menjadi lancar. Dalam
bidang ekonomi, subak berfungsi melaksanakan upacara-upacara keagamaan yang
berhubungan dengan persubakan dalam bidang social subak berkewajiba n membina
dan meningkatkan kerjasama yang eratantara para anggotanya, antar subak-subak
dan para petani dan pemerintah.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
|
4.
|
Bagaimana
mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak?
Jawab :
Mekanisme pengaturan
pembagian air dalam organisasi Subak di Bali yaitu dengan membuat
bendungan di sungai secara gotong royong.Bendungan tersebut ada yang dibangun
secara permanen dan ada juga yang tidak permanen.Air sebuah sungai sering
melayani beberapa kasedahan atau beberapa subak.Umumnya makin luas suatu
subak makin banyak air yang diperoleh. Makin jauh jarak subak, makin banyak
pula air yang didapat. Subak yang terletak di wilayah hulu juga akan mendapat
air lebih banyak dari subak yang letaknya di bagian hilir.
Pembagian air
antarsubak
Baik pembagian air di
antara subak maupun di antara para anggota subak, dasar patokan yang dipakai
sama, yaitu satu tektek(satuan dasar bagian air). yang dimasud dengan
satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui
penampang (pintu air) dengan ukuran 5 cm x 1 cm (lebar 5 cm dan dalam 1 cm
pada dam kecil) untuk mengairi sawah seluas 35-50 are. Sawah yang luasnya
sekian itu memerlukan bibit satu tenah (satu ikat, kira-kira 25-30
kg). Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama
sepanjang tahun; dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan
pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi
subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air
berupa:
1) Pebanyon,
yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2) Pungkatan,
yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu
hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak
sekali.
Pembagian air
diantara anggota-anggota subak
Di
sini pun pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang
dinyatakan dalam tenah. Bila misalnya luas sebuah x tenah dan
satu petak sawah sama dengan x tenah, maka air yang diterima oleh
petak bersangkutan ialah bagian air yang tersedia untuk subak itu.
Kalau air tidak
mencukupi, maka diadakan pergiliran pemakaian air. biasanya hal ini
dilaksanakan antara tempek. Tempek yang tidak mendapat giliran,
seringkali atas hasil musyawarah, diberikan air pungkatan. Kalau
musim hujan datang, sistem pergiliran dihentikan. (Risalatul Husniyah :
155040100111019 )
|
5.
|
Bagaimana sumber keuangan subak serta bagaimana mekanisme
penetapan dan pengawasan iuran/ keuangan Subak di Bali?
Sumber keuangan di subak:
a) Iuran
dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b) Denda
yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda
karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku
c) Uang
pangkal yang ditarik dari anggota baru
d) Upah
panen yang diperoleh jika anggota yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil
e) Hasil
tanah milik subak
f) Bunga
uang dari anggota subak yang meminjam kepada kassubak
g) Subsidi
atau bantuan dari pemerintah
h) Sumber-sumber
lain
Penetapan
iuran tiap anggota subak tidak sama tergantung dari luas kepemilikan sawah dan
juga penetapan iuran persatuan luas sawah yang tidak ada keseragaman sedangkan
pengawasan iuran dipeganng oleh pekaseh sendiri tetapi ada juga yang memakai bendahara.
Subak mempunyai catatan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak. Subak juga membuat
perancangan tentang atas apa yang akan dikerjakan atas persetujuan anggotanya.
Untuk pengeluaran yang tak terduga biasanya dilakukan pemungutan iuran tambahan.
TIURMAULINA
BR SIANTURI (155040100111018)
|
6.
|
Bagaimana Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di
Bali dijalankan?
Jawab:
Proses dan mekanisme
kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan Subak dengan suatu organisasi
yang otonom.Dalam melaksanakan tugasnya, subak mengkoordinasikan setiap gerak
anggota guna mencapai sasaran yang tepat, yaitu pembagian air yang cukup dan
adil. Peranan organisasi dan pengurus subak menjadi sangat penting.Pemegang
kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung. Ia
pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh,
ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu
rapat anggota. Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap
subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi.
Selain itu juga terdapat anggota subak petani yang menggarap sawah yang
terletak dalam wilayah suatu subak. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
|
![]() |
KERJASAMA DAN STRUKTUR MASYARAKAT
DI DESA CIBODAS
RIFKHA
ZULVANI (155040100111015)
Penelitian
yang dilakukan di Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
diketinggian hamper seribu duaratus meter menghasilkan dua prinsip mengenai
struktur masyarakat disana. Prinsip prinsip tersebut adalah pihak “mengabdi”
dan pihak “memerintah” atau “memperabdi”.Atas dasar prinsip tersebut,
masyarakat disana dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok buruh tani
dan kelompok petani bebas.
1. Buruh
Tani
Disebut
buruh tani karena kelompok masyarakat disini lebih mengabdikan diri mereka
karena mereka tidak memiliki alat materi atau kecerdasan untuk menjadi
bebas.Sedangkan di Cibodas ini mereka disebut buruh tani berdasarkan data
hak-milik tanahnya.Sekitar empat 44% keluarga disana tidak memiliki tanah
sehingga sangat terlihat perilaku mengabdi dari mereka.Sedangkan sekitar 25%
keluarga disana hanya memiliki tanah pekarangan.Kemudian 23% dari para penduduk
termasuk kedalam kelompok pemilik tanah sempit.Oleh karena perbedaan-perbedaan
tersebut, jadi buruh tani dibagi kembali menjadi beberapa kelompok.
a. Buruh
tani dalam arti sesungguhnya
Buruh tani dalam arti
sesungguhnya merupakan buruh tani yang tidak memiliki tanam sama sekali atau
memiliki tanah pekarangan saja. Kelompo
masyarakat ini terletak dilapisan paling bawah dalam status sosial.Buruh tani
dalam arti sesungguhnya eiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a) Dipekerjakan
sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b) Petani
menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya
memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya
menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c) Petani
buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a) Buruh
tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b) Buruh
tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal
lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c) Tidak
memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian.
Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan
sebagian kecil orang.
d) Buruh
tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena
berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan
kerja yang ada.
(ANDRI SAPUTRO / 155040100111016)
2. Petani
Tidak Tetap
Petani
tidak tetap merupakan petani yang memiliki tanah yang luasnya berada antara
seperempat acre, tapi kebanyakan dari mereka kurang dari seperempat acre.Selain
mengolah tanahnya, mereka juga bekerja sebagau buruh tani dan melakukan
perdagangan kecil.Kelompok masyarakat ini memiliki ciri khas yutama sebagai
berikut.
Kegiatan ekonomi
a) Dipekerjakan
oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b) Mereka
menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah
pemiliknya memanen hasil panennya.
c) Perdagangan
yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih
teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah..
d) Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa
mereka
Petani Tidak Tetap
Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian, yaitu para petani tidak
tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre sampai dua setengah acre,
tetapi pada umumnya mereka memiliki kurang dari satu seperempat acre.
Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah yang dikerjakan itu tidak cukup
untuk memberi makan satu keluarga sepanjang tahun, sehingga melakukan berbagai
usaha baik berdagang maupun menanam dalam memenuhi kehidupan mereka.
Ciri
khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi:
a) Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan
tanah yang lebih besar dengan digaji tenaga harian.
b) Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat,
dan bawang di atas tanah kering yang sementara disewakan kepada mereka atas
dasar bagi hasil, setelah kentang dan kubis dipungut dari tanah itu. Mereka
juga mengerjakan sebagian dari sawah desa atas dasar bagi hasil.
c) Perdagangan yang dilakukan para petani tidak
tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur
dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak bertanah.
Kedudukan Sosial
a) Beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga
diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa
dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan
kecerdasannya.
b) Sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan
buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang
terjadi di pasar tenaga kerja. Nilai-nilai moral mereka amat berbeda dari nilai-nilai petani besar dan
tuan tanah besar yang memerlukan dukungan hokum untuk mempertahankan apa yang
mereka miliki dan untuk memperoleh lebih banyak lagi.
c) Kesan umum yang diperoleh adalah bahwa petani
tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun
keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
d)
Hubungan
kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan
keluarga buruh tani yang sesungguhnya, tidak menolong memperkuat kedudukan
ekonomi dan sosialnya.
4.
Para Petani Bebas
Petani bebas atau disebut “menerima pengabdian” memainkan peranan yang menonjol dalam kehidupan
sosial. Sekali
lagi, karena alasan-alasan “praktis” saja, harus diadakan perbedaan antara kedua
sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Jumlah tanah yang
dimiliki serta kegiatan ekonomi dan pengaruh yang selalu menyertainya telah
dipergunakan sebagai ukuran dari pembedaan ini, yaitu pembedaan yang lebih
bersifat gradasi daripada pembagian yang terbatas jelas. Para petani yang
mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre
dan dua belas acre dalam hak-milik
mereka telah digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan mereka yang
mempunyai lebih dari dua belas acre
dianggap sebagai tuan tanah besar. Di bawah nanti akan diperlihatkan bahwa
mungkin juga dipakai ukuran lain dengan alasan yang sama kuat pula.
Petani
Bebas Kecil
Diperhitungkan
secara amat kasar, kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam
sampai delapan persen dari keluarga yang ada di Cibodas. Kelompok itu
memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran tertentu. Cara berpikir mereka amat berbeda dengan para
buruh tani. Perbedaan yang terbesar adalam dalam soal
perasaan mereka bahwa mereka mempunyai suatu pegangan dan yang lebih penting
lagi, mereka memiliki baik keinginan maupun kemungkinan untuk memperbaiki
keadaan. Kelompok
petani bebas kecil cukup dewasa dipandang dari segi sosiologis untuk mempunyai
kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam
melakukan itu.
Ciri-ciri
khas kelompok ini adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi
a) Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak
melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b) Mereka mengerjakan tanah sendiri dan
kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
c) Perdagangan yang dilakukan oleh anggota
kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang
mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).
Kedudukan Sosial
a) Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak
terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat
antara kedua kelompok petani bebas, dan petani
bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini. Perbedaan status
sosial yang membedakan mereka dari buruh tani juga terlihat dalam kenyataan
bahwa petani bebas kecil itu tidak bekerja untuk mereka.
b) Dibandingkan dengan kelompok buruh tani,
kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan
anak-anak.
a.
Anggota
kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau
keuarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat
dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang
bersangkutan.Merekaselaluberjuangterusmenerus agar
tidakmenjadigolonganburuhtani. Namunkarenaanggotanya dapat dikatakan mempunyai hubungan yang rapat dengan
orang-orang dari kelompok tuan tanah besar,mereka masih mendapat perhatian
pemerintah dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
b.
Dalam
kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam
kegiatan dan kesempatan ekonomi. Tanah biasanyadipindahkankeanak-anakketika
orang tuamasihhidup.
Posisisosialpuntidakbegituditentukanolehjumlahtanahdanuangpribadinamunlebihbanyakditentukanolehjumlahkeseluruhan
yang dimilikikeluarga.
Tuan Tanah Besar
Hanyasatusetengahpersen
sub kelompokpetanibebas yang termasuktuantanahbesar. Dimanamasing-
masingmemiliki 12 acre ataulebih.Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan
rapat dengan perkawinan, danlima kelompok keluarga yang terpisah-pisah
memainkan peranan yang amat menonjol dalam kehidupan ekonomi di desa
itu.masing-masingberada
kampung Cigalukguk, Cibeunying dan Kosambi, dan dua keluarga di kampung
Dago.Merekalah yang menentukan jenis kegiatan kemasyarakatan dan memainkan
peranan penting, baik positif maupun negatif, dalam setiap kegiatan di desa
itu, sebagai pendukung atau sebagai lawan, baik secara terbuka maupun
tersembunyi.Dengan merakajuga, para wakil jawatan pemerintah mengadakan hubungan-hubungan pribadi,
dan samapi saat ini dari merekalah para pejabat itu memperoleh informasi
tentang keadaan masalah-masalah desa.Dari apa yang dikemukakan jelasnya bawa
gambaran yang mereka peroleh tidak selalu sesuai dengan kenyataan,
walaupunmerekamempunyaiitikatbaik.
KegiatanEkonomi
a.
Di dalam
usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik
dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.Jarangmengerjakannyasendiri.
Mereka mananamtanam-tanaman yang hasilnya untuk dijual (yang
terpenting adalah kentang dan kubis) dan sering terdapat bahwa mereka telah
mengubah tanah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik
(terutama ditanami jeruk).Kira-kiraenambulandalamsetahunmerekamenyewakantanahituatasdasaarbagihasil.
b.
Keperluan
para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi
kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di
lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.Para
pedagang itu tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi pertanian yang
diberikan, tetapi harganya sendiri sudah mahaldan ada kewajiban moral hasil
pertanian hendaknya dijual kepada mereka dengan
harga yang lebih murah daripada harga pasaran.Namuntanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah
besar dan dengan melalui mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat
mencapai tingkat kemakmuran seperti yang sekarang ini.Kendatipun demikian para
tuan tanah besar di Cibodas mengeluh tentangpraktikpara pedagang yang memberikan pinjamandanmenciptakan kesan di kalangan badan kredit
pemerintah bahwa mereka sendiri adalah juga korban dari pemerasan seperti itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
TIURMAULINA
BR SIANTURI (155040100111018)
Tuan
tanah besa rmemperoleh pinjaman dari luar desa lalu mereka memberikan pinjaman ke
petani bebas kecil. Petani tidak tetap tidak dapat menggunakan dagang jenis apapun
dengan alasan mereka bukanlah penghasil hasi
ltanaman yang membutuhkan modal.
Para tuan tanah besar menduduki posisi
penting secara ekonomi di desa tersebut sebagaimana hasil pertanian dipasarkan oleh
para tuan tanah besar. Tuan tanah besar dapat memberikan pinjaman kepada petani
yang ada di desa. Di desa tersebut terdapat beberapa perusahaan yang menyangkut
hasil-hasil pertanian ke pasar-pasar. Perusahaan tersebut mengangkut batubara
yang dibakar secara tidak legal di lereng-lereng bukit tunggul. Hasil pertanian
yang diangkut perusahaan-perusahaan mencakup hasil para petani bebas kecil serta
hasil tanah besar.
Kedudukan social
a) Bagi
para buruh tani kampong lebih dianggap sebagai kesatuan masyarakat setelah keluarga
dan bagi para tuan tanah besar keluarga telah mengambil fungsi tersebut.
b) Hubungan
buruh tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki posisi seperti tuan terhadap
pelayannya atau bapa terhadap anaknya. Dalam kedudukan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa buruh tani berkewajiban memberi jasanya tanpa di bayar. Konsep kesadarn ini
tidak dapat digunakan kepada hubungan ini yang tidak mengubah kenyataan bahwa terdapat
tanda-tanda bahwa ikatan ini mulai melemah, terutama antara generasi mudah dari
dua kelompok tersebut.
c) Tanah
besar mempunyai kedudukan social dan ekonomi yang berbeda.
Pertanyaan Diskusi
IRIGASI SUBAK DI BALI
1.
Pendahuluan/Sejarah Subak
Sejarah subak dapat
diliha dari prasasti-prasasti di Bali. Menurut isu yang beredar sebelum 600M,
sudah dikenal kebudayaan pertanian di Pulau Bali yang mengggunakan sapi dan
kerbau untuk mengiolah tanah dan sistem irigasi dengan terowongan. Prasaati di
Sukawana (882 M) dikenal kata huma = sawah. Prasaasri tunyan (891M) terdapat
kata makah aser = pekaseh, yaitu pengurus pengairan. Dalam prasasti Raja Purana
di Klungkung (1072M) ditemukan kata kesuwakan=kesubakan. Yang diartikan
pembagian air yang baik.
2.
Fungsi dan Kewajiban Subak
Subak
merupakan suatu badan yang mempunyai hak otonomi untuk mengatur dirinya secara
luas. Subak memiliki hak untuk membentuk pengurus, mengatur keuangan, membuat
peraturan, melaksanakan sanksi terhadap pelanggaran anggotanya, tanpa campur
tangan pihak luar, dan menjaga ketertiban dan kesejahteraan para anggotanya.
Fungsi dan kewajiban subak yang sangat penting ialah mengatur pembagian air
bagi para anggotanya secara adil. Pada masa kini, ada subak berfungsi sebagai
badan perkreditan, yang meminjamkan uang pada para anggotanya dengan bunga
rendah. Subak berkewajiban membuat dan memelihara jalan-jalan subak. ekstern
subak yaitu berhubungan dengan pemerintah mislanya Tug untuk mengajukan usul
kepada pemerintah terkait dengan kemajuan subaas. Selain itu subak merupakan
jembatan yang efektif dalam melaksanakan modernisasi pertanian dari pihak
pemerintah (dinas pertanian, dinas koperasi, dan lain-lain) kepada para petani
di desa-desa di Bali.
3. Organisasi Subak
Subak
merupakan suatu organisasi yang otonom. Penggunaan airsungai harus mendapat
izin dari pemerintah. Pembuatan dan pemeliharaan saluran-saluran subak hingga
air masuk ke petak sawah petani merupakan tanggung jawab subak. Pemegang
kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung.1 Ia pegawai
negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati dengan tugas:
a)
Mengatur pengairan dan persediaan air
irigasi di wilayah kabupaten
b)
Memecahkan persoalan-persoalan yang
timbul anatarsubak yang tidak sanggup diselesaikan oleh petugas bawahannya.
c)
Memungut pajak tanah.
d)
Menjadi penghubung antara subak-subak
dan pemerintah untuk menetapkan tanggal pelaksanaan upacara-upacara untuk desa
dan subak.
e)
Mengkoordinasi upacara adat yang
berhubungan dengan subak di tingkat kabupaten.
Dibawah sedahan agung ada sedahan
yang memiliki tugas sama seperti sedahan agung tetapi tetapi dengan wilayah
yang lebih kecil, yang disebut kasedahan.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh,
ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu
rapat anggota. Syarat-syarat seseorang boleh dipilih menjadi pekaseh ialah:
a) Harus
merupakan anggota subak
b) Dapat
membaca dan menulis
c) Bersedia
memangku jabatan tersebut
d) Tidak
boleh merangkap jabatan lain di desa
e) Memiliki
keterampilan dan pengalaman dalam bertani
f) Sudah
dewasa dan mempunyai sifat-sifat kepemimpinan.
Pekaseh
umumnya tidak mendapat tanah dana bukti.
Pekaseh memiliki jabatan 5 tahun pekaseh lama dapat dipilih kembali. Pada subak-subak kecil, pekaseh langsung membawahkan anggota subak. Pada subak yang luas
dibagi menjadi bagian kecil yang dise buut tempek yang dipimpin oleh klian
tempek disahkan oleh pekaseh. untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang
menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas. Pada
umumnya seorang pekaseh mempunyai
beberapa orang pembantu yaitu a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah yang bertugas menyampaikan
perintah dan pengumuman dari pekaseh
kepada anggota subak, dan d) kesinoman
yang bertugas sebagai pembantu umum. Penulis, bendahara juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e)
pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian
air
Umum
|
Sedahan
Agung
|
Sedahan
(pengelurahan untuk Kabupaten Karangasem)
|
Pekaseh
(klian gde untuk Kabupaten Bangli) dan pembantu
|
Klian
tempek dan pembantu
|
Anggota subak
|
|
( Risalatul Husniyah :
155040100111019 )
Pada
subak-subak yang luas, wilayahnya dibagi lagi ke dalam
bagian kecil yang disebut tempek.Dimana
setiap tempek dipilih seorang pemimpin yang disebut klian
tempek dengan tujuan untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang
menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas.Untuk
pengesahan jabatan klian tempek dilakukan oleh pekaseh.
Nama klian tempekini pun nama umum di seluruh Bali. Tetapi di
kabupaten Buleleng ia dinamakan klian banjaran, sedang di kabupaten
tabanan ia disebutklian subak.
Seorang pekaseh mempunyai
beberapa orang pembantu,tetapi jumlah dan macamnya tidak
sama di semua kabupaten di Bali. Di Kabupaten Buleleng
seorang pekaseh dibantu oleh : a) wakil pekaseh, b) klian
banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah(penyampai
perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak), dan
d) kesinoman (pembantu umum). Di kabupaten Tabanan juga terdapat juru
tibak (pembagi air). Di subak Tamblang/Pangkung Gondang di Kabupaten
Jembrana juga terdapat a) wakilpekaseh, b) penulis, c) bendahara,
d) juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan
e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan
irigasi dan pembagian air.Klian tempek juga mempunyai seorang juru
arah (penyampai berita dan perintah kepada para anggota).
1. Susunan
Panitia Pengawas Subak
Untuk
melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di
tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan
koordinasi penggunaan air seefisien mungkin
2) Menyelenggarakan
koordinasi tata-tanam
3) Mengatur
kerjasama yang baik
4) Membantu
gubernur kepala daerah dalam:
a) Mengkoordinasikan
tugas-tugas pemeliharaan jaringan irigasi serta bangunan pengendali dengan baik dan
terus-menerus.
b) Mengkoordinasikan
usaha pembinaan terhadap jaringan-jaringan irigasi
c) Mengkoordinasikan
usaha inventarisasi jaringan-jaringan dan sumber air
d) Mempersiapkan
dan mengajukan saran-saran
Dasar pembentukan
panitia pengairan di Bali :
1) Instruksi
Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
2) Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
3) Surat
Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No.
Perbang/150/II/C/1973, dan
4) Surat
Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
Panitia
tersebut membahas usul-usul proyek dari subak-subak atau permohonan bantuan
dari subak-subak, kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten,
apakah usul-usul tersebut akan diterima atau ditangguhkan, atau ditolak sama
sekali.
2. Keanggotaan
Subak
Pada
umumnya yang menjadi anggota subak adalah petani yang menggarap sawah yang
terletak dalam wilayah suatu subak .Penggarap dapat berupa pemilik
tanah, penyakap atau penyewa.
Dilihat
dari segi tanggung jawabnya, anggota subak seringkali dapat dibagi atas tiga
golongan:
1) Anggota
yang ikut menjalankan setiap kegiatan subak dalam urusan pengairan.
Anggota-anggota ini terhimpun dalam sekehe yeh (perkumpulan air), dan
sering disebut krama pekaseh.
2) Anggota
yang tidak ikut dalam tugas menyelenggarakan pembagian air. sebagai gantinya
mereka membayar sejumlah uang, yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak.
Anggota semacam ini dinamakan pengampel.
3) Anggota
yang dibebaskan dari tugas menyelenggarakan pembagian air. golongan ini
disebut leluputan, yang terdiri dari para ahli agama yang bertugas
menyelenggarakan upacara keagamaan yang berhubungan dengan subak.
Anggota
subak mempunyai tugas dan kewajiban diantaranya adalah dalam bidang fisik,
bidang social ekonomi, bidang keagamaan.Selain tugas dan
kewajiban anggota subak juga mempunyai hak, yaitu mendapat bagian
air secara adil dari subak, memilih dan dipilih sebagai pengurus subak;
mengeluarkan pendapat dan usul-usul dalam rapat anggota;diwakili oleh orang
lain dalam melakukan segala kegiatan persubakan; melaporkan
pelanggaran-pelanggaran kepada pengurus subak dengan mendapat sebagian uang
denda yang harus dibayar oleh si pelanggar yang besarnya ditetapkan dalam
peraturan subak; mendapat bagian dari kekayaan subak; mendapat pelayanan dan
perlakuan yang baik dari subak.
3. Tata
Pengaturan Dan Penetapan Iuaran
Sumber-Sumber
Keuangan Subak
a)
Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b) Denda yang
dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda
karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku;
c) Uang
pangkal yang ditarik dari anggota baru;
d) Upah
panen yang diperoleh jika anggota subak yang bersangkutan melakukan pemungutan
hasil/ panen di lingkungan subaknya sendiri maupun di lingkungan subak lain
dengan menerima upah dalam bentuk barang;
e) Hasil
tanah milik subak;
f) Bunga
uang dari anggota subak yang meminjam kepada kas subak;
g) Subsidi
atau bantuan dari pemerintah;
h) Sumber-sumber
lain, misalnya pengumpulan dana waktu mengadakan tontonan, sabungan ayam dan
lain-lain.
(Octavia
Arum / 155040100111020)
Cara-cara penetapan iuran
Iuran
yang dipungut secara insidental; jadi waktunya tidak tetap. Untuk keperluan
mendadak biasaynya dalam bentuk uang.
Iuaran
yang dipungut secara berkala. Biasanya iuran ini dipungut setiap habis panen
dan dibayar dalam bentuk barang.
1. Pengoot
atau pengampel, ialah iuran untuk pembelian air oleh anggota dan dibayar dalam
bentuk padi sehabis panen padi rendengan (setahun sekali)
2. Sarin
tahun, ialah iuran yang dikenakan kepada semua anggota subak dalam bentuk padi
setiap habis panen.
3. Iuran
untuk balas jasa pengurus subak.
Pengawasan
terhadap Keuangan Subak
Kebanyakan subak sudah
mempunyai catatan/ pembukuan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak dari
musim ke musim, tetapi sifatnya masih sangat sederhana.
7.
Tata
Pengaturan Air dan Sistem Distribusi Air
Dasar
perhitungan besar kecilnya debit air yang dapat diambil oleh subak ialah (a)
luas subak yang bersangkutan, (b) jarak antara bendungan dengan wilayah subak,
(c) debit sungai sepanjang musim, (d) tinggi rendah letak subak tersebut
terhadap bendungan dan (e) keadaan tanah subak. Berkenaan dengan pembagian air
dari suatu sungai, dapat dibedakan dua macam pembagian air, yaitu:
a) Pembagian
air antarsubak, dan
b) Pembagian
air antaranggota subak
Pembagian air antarsubak
Dasar
patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek
(satuan dasar bagian air). Yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang
(pintu air). Pembagian air sungai di antara subak-subak didasarkan atas
perbandingan luas subak-subak. kebijaksanaan penggunaan air antara subak-subak
adalah sebagai berikut:
a) Dalam
hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun;
b) Dalam
hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara
subak yang bersangkutan.
Biasanya
bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa:
1) Pebanyon,
yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2) Pungkatan,
yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu
hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak
sekali.
Pembagian
air diantara anggota-anggota subak
Pembagian
bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah.Di subak yang mengadakan sistem
giliran, yang umumnya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng karena air sungai
tidak cukup, penggunaan air oleh tempek-tempek
diatur dalam tiga masa yaitu:
1) Ngulu
(terdahulu). Tempek-tempek yang di
hilir sumber air biasanya mendapat giliran ini. Bulan subak-subak mendapat air
berbeda-beda, tergantung dari keadaan iklim setempat. Misalnya di Kabupaten
Karangasem, ngulu dimulai bulan
November-Desember, di Kabupaten Buleleng dimulai bulan Oktober dan di Kabupaten
Bangli bulan Desember.
2) Maongin, (baong = leher, maksudnya pertengahan). Tempek-tempek turun ke sawah pada masa
pertengahan. Di Kabupaten Karangasem maongin
mulai bulan Januari-Februari, sedangkan di Kabupaten Buleleng mulai bulan
Februari sampai Maret dan akhirnya di Kabupaten Bangli dalam bulan Februari. Tempek-tempek ini terletak di
tengah-tengah antara hulu dan hilir sumber air.
3) Ngasep (kasep
= terlambat, yang artinya paling akhir). Tempek-tempek
ang ngasep umumnya terletak di daerah hulu sungai/ sumber air). Tempek-tempek mulai turun ke sawah pada
bulan Maret-April di Kabupaten Karangasem serta bulan Juni-Juli di Kabupaten
Buleleng.
Gambaran
skema distribusi di subak
Pertama-tama subak
membuat bendungan pada sungai (banyak juga bendungan dibuat oleh pemerintah)
(1), lalu air melalui tembuku (pintu
air I) (2), untuk kemudian dialirkan ke saluran primer (telabah gde) (3). Besar kecilnya debit air yang boleh dimasukkan ke
saluran primer ini ditetapkan antarsubak-subak yang memakai air yang
bersangkutan. Dari saluran primer (3) air dialirkan dan dibagi oleh tembuku aya (pintu air II) (4) ke dalam
saluran-saluran skunder dengan bagian air yang sebanding dengan luas tempek masing-masing. Selanjutnya air
dari saluran sekunder ini dibagi oleh tembuku
pemaron (pintu air III) (6) ke dalam saluran tersier (7). Dari sini air
dibagi lagi ke dalam saluran pengambilan atau saluran kuarter (kekalen penyuangan) (9) melalui tembuku gde (pintu air IV) (8). Baru
dari saluran pengambilan inilah air langsung dialirkan ke petak-petak sawah
dengan bantuan temuku cerik (empangan
kecil) (10) masuk penampang pemasukan (11). Luas penampang pemasukan
disesuaikan dengan luas sawah anggota. Sisa air dari petak terakhir kemudian
dibuang, atau kadang-kadang dapat dipakai lagi oleh petak-petak lain yang
letaknya di sebelah bawah. (Octavia Arum / 155040100111020)
Pertanyaan Diskusi
1.
|
Tunjukkan
dan jelaskan bahwa Subak di Bali memiliki 4 ciri organisasi social menurut
Berelson dan Steiner.
Jawab
:
1.
Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan
tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya. Hal
inidapatdilihatdaripenggunaan air yang harusmendapatijindaripemerintah,
peraturan-peraturan yang ada,
hakdankewajibandanjugapembentukanpanitiapengairan yang berdasarkanatas:
·
Instruksi Presiden No. 1 tahun
1969 tanggal 22-1-1969,
·
Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
·
Surat Pejabat Gubernur Kepala
Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
·
Surat Keputusan Dinas Pekerjaan
Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang
menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan danwewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.hal
ini
sesuai
dengan
anggota
subak yang ada di bali. Ada berbagai macam
tingkatan-tingkatan tertingginya
adalah
sedahan
agung,
dibawahnya
terdapat
sedahan, pekaseh, klian
subak
dan
pembantu
dan yang terakhir
anggota
subak.
3.Besarnya
dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.Hal
inisesuaidenganhubunganantaranggotasubakyang
membentuktingkatan-tingkatantertentuberdasarkankekuasaansertawewenang.Sehinggahubugan
social
antarannggotanyaberdasarkantingkatantertentu.Misalnyajikaadainformasidarisedahanagungituakan
di informasikankepadasedahan.
Setelahitusedahanmelanjutkaninformasinyakepadapekasehdanseterusnyasampaiinformasiituditerimaanggotasubak.
4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa
eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam
organisasi itu.Hal
inisesuaidengankebebasanorganisasisubakuntukmengantarpengairan yang
diperolehnyasejakjaman raja-raja dahuludandilanjukansampaimasakini.Sehinggadapatdikatakanbahwaeksistensiorganisasinyamemanglebih
lama daripadakeanggotaannya.
SLAMET RAHARJO SAPUTRO (155040100111017)
|
2.
|
Gambarkan
dan jelaskan struktur organisasi subak di Bali
Jawab
:
![]()
Sedahan
agung merupakan organisasi tertinggi dalam organisasi subak berstatus pegawai
negeri yang diangkat oleh bupati. Dibawah sedahan agung terdapat sedahan
yaitu seorang yang berstatus pegawwai negeri dengan gaji dari pemerintah
tetapi tidak dapat mendapat hak-hak istimewa. Dibawah sedahan terdapat
pekaseh, ia bukan pegawai negeri ia dippilih dari dan oleh anggota subak
dalam suatu rapat anggota. Pekaseh dibantu oleh wakil pekaseh, bendahara,
sekretaris, dll. Pada subak kecil terdapat pengurus yaitu klian tempek.
Dibawah klian tempek terdapat anggota-anggote subak. (Octavia Arum /
155040100111020)
|
3.
|
Apa
saja fungsi dan kewajiban subak di Bali
Jawab:
Dalam
rangka peningkatan produks ipadi, fungsi subak sebagai badan pengkreditan
yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan bunga rendah. Kewajiban subak
adalah membuat dan memelihara jalan-jalan subak atau jalan desa yang
sekaligus berfungsi sebagai jalan subak sehingga komunikasi menjadi lancar. Dalam
bidang ekonomi, subak berfungsi melaksanakan upacara-upacara keagamaan yang
berhubungan dengan persubakan dalam bidang social subak berkewajiba n membina
dan meningkatkan kerjasama yang eratantara para anggotanya, antar subak-subak
dan para petani dan pemerintah.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
|
4.
|
Bagaimana
mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak?
Jawab :
Mekanisme pengaturan
pembagian air dalam organisasi Subak di Bali yaitu dengan membuat
bendungan di sungai secara gotong royong.Bendungan tersebut ada yang dibangun
secara permanen dan ada juga yang tidak permanen.Air sebuah sungai sering
melayani beberapa kasedahan atau beberapa subak.Umumnya makin luas suatu
subak makin banyak air yang diperoleh. Makin jauh jarak subak, makin banyak
pula air yang didapat. Subak yang terletak di wilayah hulu juga akan mendapat
air lebih banyak dari subak yang letaknya di bagian hilir.
Pembagian air
antarsubak
Baik pembagian air di
antara subak maupun di antara para anggota subak, dasar patokan yang dipakai
sama, yaitu satu tektek(satuan dasar bagian air). yang dimasud dengan
satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui
penampang (pintu air) dengan ukuran 5 cm x 1 cm (lebar 5 cm dan dalam 1 cm
pada dam kecil) untuk mengairi sawah seluas 35-50 are. Sawah yang luasnya
sekian itu memerlukan bibit satu tenah (satu ikat, kira-kira 25-30
kg). Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama
sepanjang tahun; dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan
pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi
subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air
berupa:
1) Pebanyon,
yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2) Pungkatan,
yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu
hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak
sekali.
Pembagian air
diantara anggota-anggota subak
Di
sini pun pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang
dinyatakan dalam tenah. Bila misalnya luas sebuah x tenah dan
satu petak sawah sama dengan x tenah, maka air yang diterima oleh
petak bersangkutan ialah bagian air yang tersedia untuk subak itu.
Kalau air tidak
mencukupi, maka diadakan pergiliran pemakaian air. biasanya hal ini
dilaksanakan antara tempek. Tempek yang tidak mendapat giliran,
seringkali atas hasil musyawarah, diberikan air pungkatan. Kalau
musim hujan datang, sistem pergiliran dihentikan. (Risalatul Husniyah :
155040100111019 )
|
5.
|
Bagaimana sumber keuangan subak serta bagaimana mekanisme
penetapan dan pengawasan iuran/ keuangan Subak di Bali?
Sumber keuangan di subak:
a) Iuran
dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b) Denda
yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda
karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku
c) Uang
pangkal yang ditarik dari anggota baru
d) Upah
panen yang diperoleh jika anggota yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil
e) Hasil
tanah milik subak
f) Bunga
uang dari anggota subak yang meminjam kepada kassubak
g) Subsidi
atau bantuan dari pemerintah
h) Sumber-sumber
lain
Penetapan
iuran tiap anggota subak tidak sama tergantung dari luas kepemilikan sawah dan
juga penetapan iuran persatuan luas sawah yang tidak ada keseragaman sedangkan
pengawasan iuran dipeganng oleh pekaseh sendiri tetapi ada juga yang memakai bendahara.
Subak mempunyai catatan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak. Subak juga membuat
perancangan tentang atas apa yang akan dikerjakan atas persetujuan anggotanya.
Untuk pengeluaran yang tak terduga biasanya dilakukan pemungutan iuran tambahan.
TIURMAULINA
BR SIANTURI (155040100111018)
|
6.
|
Bagaimana Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di
Bali dijalankan?
Jawab:
Proses dan mekanisme
kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan Subak dengan suatu organisasi
yang otonom.Dalam melaksanakan tugasnya, subak mengkoordinasikan setiap gerak
anggota guna mencapai sasaran yang tepat, yaitu pembagian air yang cukup dan
adil. Peranan organisasi dan pengurus subak menjadi sangat penting.Pemegang
kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung. Ia
pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh,
ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu
rapat anggota. Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap
subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi.
Selain itu juga terdapat anggota subak petani yang menggarap sawah yang
terletak dalam wilayah suatu subak. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
|
![]() |
YouTube Channel of the Month 2019 - Videoodl.cc
BalasHapusYouTube Channel of the Month 2019 youtube to mp3 reddit - Free videos, videos, and clips of the Month 2019! Play Videos in the category YouTube Channel:.