Selasa, 10 November 2015

KERJASAMA DAN STRUKTUR MASYARAKAT DI DESA CIBODAS
RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
Penelitian yang dilakukan di Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diketinggian hamper seribu duaratus meter menghasilkan dua prinsip mengenai struktur masyarakat disana. Prinsip prinsip tersebut adalah pihak “mengabdi” dan pihak “memerintah” atau “memperabdi”.Atas dasar prinsip tersebut, masyarakat disana dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas.
1.      Buruh Tani
Disebut buruh tani karena kelompok masyarakat disini lebih mengabdikan diri mereka karena mereka tidak memiliki alat materi atau kecerdasan untuk menjadi bebas.Sedangkan di Cibodas ini mereka disebut buruh tani berdasarkan data hak-milik tanahnya.Sekitar empat 44% keluarga disana tidak memiliki tanah sehingga sangat terlihat perilaku mengabdi dari mereka.Sedangkan sekitar 25% keluarga disana hanya memiliki tanah pekarangan.Kemudian 23% dari para penduduk termasuk kedalam kelompok pemilik tanah sempit.Oleh karena perbedaan-perbedaan tersebut, jadi buruh tani dibagi kembali menjadi beberapa kelompok.
a.       Buruh tani dalam arti sesungguhnya
Buruh tani dalam arti sesungguhnya merupakan buruh tani yang tidak memiliki tanam sama sekali atau memiliki tanah pekarangan saja.   Kelompo masyarakat ini terletak dilapisan paling bawah dalam status sosial.Buruh tani dalam arti sesungguhnya eiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b)      Petani menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Petani buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a)      Buruh tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b)      Buruh tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c)      Tidak memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian. Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan sebagian kecil orang.
d)     Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan kerja yang ada.
(ANDRI SAPUTRO / 155040100111016)
2.      Petani Tidak Tetap
Petani tidak tetap merupakan petani yang memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre, tapi kebanyakan dari mereka kurang dari seperempat acre.Selain mengolah tanahnya, mereka juga bekerja sebagau buruh tani dan melakukan perdagangan kecil.Kelompok masyarakat ini memiliki ciri khas yutama sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b)      Mereka menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah pemiliknya memanen hasil panennya.
c)      Perdagangan yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah..
d) Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka
Petani Tidak Tetap
Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian, yaitu para petani tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre sampai dua setengah acre, tetapi pada umumnya mereka memiliki kurang dari satu seperempat acre. Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah yang dikerjakan itu tidak cukup untuk memberi makan satu keluarga sepanjang tahun, sehingga melakukan berbagai usaha baik berdagang maupun menanam dalam memenuhi kehidupan mereka.
Ciri khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi:
a)      Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji tenaga harian.
b)      Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan bawang di atas tanah kering yang sementara disewakan kepada mereka atas dasar bagi hasil, setelah kentang dan kubis dipungut dari tanah itu. Mereka juga mengerjakan sebagian dari sawah desa atas dasar bagi hasil.
c)      Perdagangan yang dilakukan para petani tidak tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak bertanah.

Kedudukan Sosial
a)      Beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b)      Sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang terjadi di pasar tenaga kerja. Nilai-nilai moral mereka amat berbeda dari nilai-nilai petani besar dan tuan tanah besar yang memerlukan dukungan hokum untuk mempertahankan apa yang mereka miliki dan untuk memperoleh lebih banyak lagi.
c)      Kesan umum yang diperoleh adalah bahwa petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
d)     Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan keluarga buruh tani yang sesungguhnya, tidak menolong memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya.
4.      Para Petani Bebas
Petani bebas atau disebut “menerima pengabdian” memainkan peranan yang menonjol dalam kehidupan sosial. Sekali lagi, karena alasan-alasan “praktis” saja, harus diadakan perbedaan antara kedua sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Jumlah tanah yang dimiliki serta kegiatan ekonomi dan pengaruh yang selalu menyertainya telah dipergunakan sebagai ukuran dari pembedaan ini, yaitu pembedaan yang lebih bersifat gradasi daripada pembagian yang terbatas jelas. Para petani yang mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre dan dua belas acre dalam hak-milik mereka telah digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan mereka yang mempunyai lebih dari dua belas acre dianggap sebagai tuan tanah besar. Di bawah nanti akan diperlihatkan bahwa mungkin juga dipakai ukuran lain dengan alasan yang sama kuat pula.

Petani Bebas Kecil                       
Diperhitungkan secara amat kasar, kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam sampai delapan persen dari keluarga yang ada di Cibodas. Kelompok itu memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran tertentu. Cara berpikir mereka amat berbeda dengan para buruh tani. Perbedaan yang terbesar adalam dalam soal perasaan mereka bahwa mereka mempunyai suatu pegangan dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki baik keinginan maupun kemungkinan untuk memperbaiki keadaan. Kelompok petani bebas kecil cukup dewasa dipandang dari segi sosiologis untuk mempunyai kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam melakukan itu.
Ciri-ciri khas kelompok ini adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi
a)      Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b)      Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).

Kedudukan Sosial
a)      Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas, dan petani  bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini. Perbedaan status sosial yang membedakan mereka dari buruh tani juga terlihat dalam kenyataan bahwa petani bebas kecil itu tidak bekerja untuk mereka.
b)      Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan anak-anak.
a.      Anggota kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau keuarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang bersangkutan.Merekaselaluberjuangterusmenerus agar tidakmenjadigolonganburuhtani. Namunkarenaanggotanya dapat dikatakan mempunyai hubungan yang rapat dengan orang-orang dari kelompok tuan tanah besar,mereka masih mendapat perhatian pemerintah dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
b.      Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi. Tanah biasanyadipindahkankeanak-anakketika orang tuamasihhidup. Posisisosialpuntidakbegituditentukanolehjumlahtanahdanuangpribadinamunlebihbanyakditentukanolehjumlahkeseluruhan yang dimilikikeluarga.

Tuan Tanah Besar
            Hanyasatusetengahpersen sub kelompokpetanibebas yang termasuktuantanahbesar. Dimanamasing- masingmemiliki 12 acre ataulebih.Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan rapat dengan perkawinan, danlima kelompok keluarga yang terpisah-pisah memainkan peranan yang amat menonjol dalam kehidupan ekonomi di desa itu.masing-masingberada kampung Cigalukguk, Cibeunying dan Kosambi, dan dua keluarga di kampung Dago.Merekalah yang menentukan jenis kegiatan kemasyarakatan dan memainkan peranan penting, baik positif maupun negatif, dalam setiap kegiatan di desa itu, sebagai pendukung atau sebagai lawan, baik secara terbuka maupun tersembunyi.Dengan merakajuga, para wakil jawatan pemerintah mengadakan hubungan-hubungan pribadi, dan samapi saat ini dari merekalah para pejabat itu memperoleh informasi tentang keadaan masalah-masalah desa.Dari apa yang dikemukakan jelasnya bawa gambaran yang mereka peroleh tidak selalu sesuai dengan kenyataan, walaupunmerekamempunyaiitikatbaik.
KegiatanEkonomi
a.       Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.Jarangmengerjakannyasendiri. Mereka mananamtanam-tanaman yang hasilnya untuk dijual (yang terpenting adalah kentang dan kubis) dan sering terdapat bahwa mereka telah mengubah tanah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik (terutama ditanami jeruk).Kira-kiraenambulandalamsetahunmerekamenyewakantanahituatasdasaarbagihasil.

b.      Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.Para pedagang itu tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi pertanian yang diberikan, tetapi harganya sendiri sudah mahaldan ada kewajiban moral hasil pertanian hendaknya dijual kepada mereka dengan  harga yang lebih murah daripada harga pasaran.Namuntanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah besar dan dengan melalui mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat mencapai tingkat kemakmuran seperti yang sekarang ini.Kendatipun demikian para tuan tanah besar di Cibodas mengeluh tentangpraktikpara pedagang yang memberikan pinjamandanmenciptakan kesan di kalangan badan kredit pemerintah bahwa mereka sendiri adalah juga korban dari pemerasan seperti itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
Tuan tanah besa rmemperoleh pinjaman dari luar desa lalu mereka memberikan pinjaman ke petani bebas kecil. Petani tidak tetap tidak dapat menggunakan dagang jenis apapun dengan alasan  mereka bukanlah penghasil hasi ltanaman yang membutuhkan modal.
            Para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa tersebut sebagaimana hasil pertanian dipasarkan oleh para tuan tanah besar. Tuan tanah besar dapat memberikan pinjaman kepada petani yang ada di desa. Di desa tersebut terdapat beberapa perusahaan yang menyangkut hasil-hasil pertanian ke pasar-pasar. Perusahaan tersebut mengangkut batubara yang dibakar secara tidak legal di lereng-lereng bukit tunggul. Hasil pertanian yang diangkut perusahaan-perusahaan mencakup hasil para petani bebas kecil serta hasil tanah besar.
Kedudukan social
a)      Bagi para buruh tani kampong lebih dianggap sebagai kesatuan masyarakat setelah keluarga dan bagi para tuan tanah besar keluarga telah mengambil fungsi tersebut.
b)      Hubungan buruh tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki posisi seperti tuan terhadap pelayannya atau bapa terhadap anaknya. Dalam kedudukan tersebut, dapat disimpulkan bahwa buruh tani berkewajiban memberi jasanya tanpa di bayar. Konsep kesadarn ini tidak dapat digunakan kepada hubungan ini yang tidak mengubah kenyataan bahwa terdapat tanda-tanda bahwa ikatan ini mulai melemah, terutama antara generasi mudah dari dua kelompok tersebut.
c)      Tanah besar mempunyai kedudukan social dan ekonomi yang berbeda.
Pertanyaan Diskusi
1
Sebutkan dan jelaskan  dua  prinsip(dasar) yang melandasi struktur social atau pelapisan social   masyarakat desa  Cibodas atau masyarakat desa lain yang mirip dengan desa Cibodas?
Jawab :
Terdapat dua prinsip dasar yang melandasi struktur sosial atau pelapisan masyarakat yakni pihak yang “mengabdi” dan pihak yang “memerintah” atau “memperabdi”. Pihak yang mengabdi dalam hubungannya merupakan “menyerah” atau  ”menyerahkan diri” kepada seseorang yang memberikan perintah dan suruhan, memberikan pekerjaan, mempunyai orang lain untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan memberikan perlindungan. Sedangkan “ memainkan pengabdian” dimainkan oleh kelompok masyarakat yang disebut sebagai petani bebas. RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
2
Jelaskan perbedaan  2 golongan(kelompok*) utama  warga desa Cibodas dilihat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan dan kedudukan sosialnya dalam masyarakat desa.
Jawab :
1.      Dua golongan utama warga desa Cibodas dilihat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan yaitu:
a.       Buruh Tani, yang dibagi menjadi dua sub-kelompok, yakni:
1)      Buruh Tani dalam Arti Sesungguhnya
Kegiatan ekonomi                                                                  
a)      Dipekerjakan sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b)      Petani menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Petani buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a)      Buruh tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b)      Buruh tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c)      Tidak memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian. Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan sebagian kecil orang.
d)     Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan kerja yang ada.
2)      Petani Tidak Tetap
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b)      Mereka menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah pemiliknya memanen hasil panennya.
c)      Perdagangan yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah.
Kedudukan sosial
e)      Kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
f)       Karena petani tidak tetap mempunyai sumber uang masuk yang lain di samping upah kerjanya (yaitu dari bagi hasil sawah, dari hasil pertanian yang ditanam di atas tanah mereka sendiri umpamanya) maka mereka menjadi sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang terjadi di pasar tenaga kerja.
g)      Petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
h)      Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap tidak menolong memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya.
b.      Para Petani Bebas, kelompo ini juga dibagi menjadi dua sub-kelompok yakni:
1)      Petani Bebas Kecil
Kegiatan Ekonomi :
d)     Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
e)      Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
f)       Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).
g)      Dengan sedikitnya tersedia modal, anggota kelompok ini berusaha mencari penggunaannya yang paling menguntungkan.
Kedudukan Sosial :
a)      Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas, dan petani  bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini.
b)      Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan anak-anak. Setelah sekolah dasar (sekolah rakyat) anak-anak kelompok ini kadang-kadang melanjutkan pendidikannya.
c)      Anggota kelompok petani bebas kecil, mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang bersangkutan.
d)     Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi.
2)      Tuan Tanah Besar
Kegiatan Ekonomi :
a)      Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.
b)      Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.
Kedudukan sosial :
a)      Kalau bagi para buruh tani kampung cenderung untuk dianggap sebagai kesatuan kemasyarakatan yang terpenting setelah keluarga, bagi para tuan tanah besar, keluarga luas telah mengambil fungsi ini.Buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya.
b)      Dalam hubungan mereka dengan buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya.
c)      Merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa itu dan belum lagi merupakan unsur asing.
RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
3
Sebutkan dan jelaskan pola-pola hubungan apa saja yang dijumpai antara kedua golongan atau sub golongan warga desa tersebut.
Jawab :
ü  Pemilik tanah luas yang memperkerjakan buruh tani karena kepentingan penggarapan tanah.
ü  Hubungan dalam pengelolaan tanah seperti maro yang digunakan dalam penggarapan dengan sistem bagi hasil.
ü  Pemenuhan modal dari pemilik tanah kepada buruh tani
ANDRI SAPUTRO (155040100111016)
4
Jelaskan pola-pola hubungan antara 2 golongan warga desa Cibodas dengan pihak luar (atas) desa.
Jawab :
ü  Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.
ü  Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.


IRIGASI SUBAK DI BALI
1.       Pendahuluan/Sejarah Subak
Sejarah subak dapat diliha dari prasasti-prasasti di Bali. Menurut isu yang beredar sebelum 600M, sudah dikenal kebudayaan pertanian di Pulau Bali yang mengggunakan sapi dan kerbau untuk mengiolah tanah dan sistem irigasi dengan terowongan. Prasaati di Sukawana (882 M) dikenal kata huma = sawah. Prasaasri tunyan (891M) terdapat kata makah aser = pekaseh, yaitu pengurus pengairan. Dalam prasasti Raja Purana di Klungkung (1072M) ditemukan kata kesuwakan=kesubakan. Yang diartikan pembagian air yang baik.
2.       Fungsi dan Kewajiban Subak
Subak merupakan suatu badan yang mempunyai hak otonomi untuk mengatur dirinya secara luas. Subak memiliki hak untuk membentuk pengurus, mengatur keuangan, membuat peraturan, melaksanakan sanksi terhadap pelanggaran anggotanya, tanpa campur tangan pihak luar, dan menjaga ketertiban dan kesejahteraan para anggotanya. Fungsi dan kewajiban subak yang sangat penting ialah mengatur pembagian air bagi para anggotanya secara adil. Pada masa kini, ada subak berfungsi sebagai badan perkreditan, yang meminjamkan uang pada para anggotanya dengan bunga rendah. Subak berkewajiban membuat dan memelihara jalan-jalan subak. ekstern subak yaitu berhubungan dengan pemerintah mislanya Tug untuk mengajukan usul kepada pemerintah terkait dengan kemajuan subaas. Selain itu subak merupakan jembatan yang efektif dalam melaksanakan modernisasi pertanian dari pihak pemerintah (dinas pertanian, dinas koperasi, dan lain-lain) kepada para petani di desa-desa di Bali.
3.       Organisasi Subak
Subak merupakan suatu organisasi yang otonom. Penggunaan airsungai harus mendapat izin dari pemerintah. Pembuatan dan pemeliharaan saluran-saluran subak hingga air masuk ke petak sawah petani merupakan tanggung jawab subak. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung.1 Ia pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati dengan tugas:
a)         Mengatur pengairan dan persediaan air irigasi di wilayah kabupaten
b)         Memecahkan persoalan-persoalan yang timbul anatarsubak yang tidak sanggup diselesaikan oleh petugas bawahannya.
c)         Memungut pajak tanah.
d)        Menjadi penghubung antara subak-subak dan pemerintah untuk menetapkan tanggal pelaksanaan upacara-upacara untuk desa dan subak.
e)         Mengkoordinasi upacara adat yang berhubungan dengan subak di tingkat kabupaten.
Dibawah sedahan agung ada sedahan yang memiliki tugas sama seperti sedahan agung tetapi tetapi dengan wilayah yang lebih kecil, yang disebut kasedahan.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Syarat-syarat seseorang boleh dipilih menjadi pekaseh ialah:
a)      Harus merupakan anggota subak
b)      Dapat membaca dan menulis
c)      Bersedia memangku jabatan tersebut
d)     Tidak boleh merangkap jabatan lain di desa
e)      Memiliki keterampilan dan pengalaman dalam bertani
f)       Sudah dewasa dan mempunyai sifat-sifat kepemimpinan.
Pekaseh umumnya tidak mendapat tanah dana bukti. Pekaseh memiliki jabatan 5 tahun pekaseh lama dapat dipilih kembali.  Pada subak-subak kecil, pekaseh langsung membawahkan anggota subak. Pada subak yang luas dibagi menjadi bagian kecil yang dise buut tempek yang dipimpin oleh klian tempek disahkan oleh pekaseh. untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas. Pada umumnya seorang pekaseh mempunyai beberapa orang pembantu yaitu  a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah yang bertugas menyampaikan perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak, dan d) kesinoman yang bertugas sebagai pembantu umum. Penulis, bendahara juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian air
Umum
Sedahan Agung
Sedahan (pengelurahan untuk Kabupaten Karangasem)
Pekaseh (klian gde untuk Kabupaten Bangli) dan pembantu

Klian tempek dan pembantu

Anggota subak


( Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
Pada subak-subak yang luas, wilayahnya dibagi lagi ke dalam bagian kecil yang disebut tempek.Dimana setiap tempek dipilih seorang pemimpin yang disebut klian tempek dengan tujuan untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas.Untuk pengesahan jabatan klian tempek dilakukan oleh pekaseh. Nama klian tempekini pun nama umum di seluruh Bali. Tetapi di kabupaten Buleleng ia dinamakan klian banjaran, sedang di kabupaten tabanan ia disebutklian subak.
Seorang pekaseh mempunyai beberapa orang pembantu,tetapi jumlah dan macamnya tidak sama di semua kabupaten di Bali. Di Kabupaten Buleleng seorang pekaseh dibantu oleh : a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah(penyampai perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak), dan d) kesinoman (pembantu umum). Di kabupaten Tabanan juga terdapat juru tibak (pembagi air). Di subak Tamblang/Pangkung Gondang di Kabupaten Jembrana juga terdapat a) wakilpekaseh, b) penulis, c) bendahara, d) juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian air.Klian tempek juga mempunyai seorang juru arah (penyampai berita dan perintah kepada para anggota).
1.        Susunan Panitia Pengawas Subak
Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi, dengan tugas sebagai berikut:
1)      Menyelenggarakan koordinasi penggunaan air seefisien mungkin
2)      Menyelenggarakan koordinasi tata-tanam
3)      Mengatur kerjasama yang baik
4)      Membantu gubernur kepala daerah dalam:
a)      Mengkoordinasikan tugas-tugas pemeliharaan jaringan irigasi serta   bangunan pengendali dengan baik dan terus-menerus.
b)      Mengkoordinasikan usaha pembinaan terhadap jaringan-jaringan irigasi
c)       Mengkoordinasikan usaha inventarisasi jaringan-jaringan dan sumber air
d)      Mempersiapkan dan mengajukan saran-saran

Dasar  pembentukan panitia pengairan di Bali :
1)      Instruksi Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
2)      Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
3)      Surat Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
4)      Surat Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
                Panitia tersebut membahas usul-usul proyek dari subak-subak atau permohonan bantuan dari subak-subak, kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten, apakah usul-usul tersebut akan diterima atau ditangguhkan, atau ditolak sama sekali.

2.       Keanggotaan Subak
                Pada umumnya yang menjadi anggota subak adalah petani yang menggarap sawah yang terletak dalam wilayah suatu subak .Penggarap dapat berupa pemilik tanah, penyakap atau penyewa.
                Dilihat dari segi tanggung jawabnya, anggota subak seringkali dapat dibagi atas tiga golongan:
1)  Anggota yang ikut menjalankan setiap kegiatan subak dalam urusan pengairan. Anggota-anggota ini terhimpun dalam sekehe yeh (perkumpulan air), dan sering disebut krama pekaseh.
2)   Anggota yang tidak ikut dalam tugas menyelenggarakan pembagian air. sebagai gantinya mereka membayar sejumlah uang, yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak. Anggota semacam ini dinamakan pengampel.
3)  Anggota yang dibebaskan dari tugas menyelenggarakan pembagian air. golongan ini disebut leluputan, yang terdiri dari para ahli agama yang bertugas menyelenggarakan upacara keagamaan yang berhubungan dengan subak.
Anggota subak mempunyai tugas dan kewajiban diantaranya adalah dalam bidang fisik, bidang social ekonomi, bidang keagamaan.Selain tugas dan kewajiban  anggota subak juga mempunyai hak, yaitu mendapat bagian air secara adil dari subak, memilih dan dipilih sebagai pengurus subak; mengeluarkan pendapat dan usul-usul dalam rapat anggota;diwakili oleh orang lain dalam melakukan segala kegiatan persubakan; melaporkan pelanggaran-pelanggaran kepada pengurus subak dengan mendapat sebagian uang denda yang harus dibayar oleh si pelanggar yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak; mendapat bagian dari kekayaan subak; mendapat pelayanan dan perlakuan yang baik dari subak.
3.    Tata Pengaturan Dan Penetapan Iuaran
Sumber-Sumber Keuangan Subak
a)  Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b)  Denda yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku;
c)       Uang pangkal yang ditarik dari anggota baru;
d)      Upah panen yang diperoleh jika anggota subak yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil/ panen di lingkungan subaknya sendiri maupun di lingkungan subak lain dengan menerima upah dalam bentuk barang;
e)      Hasil tanah milik subak;
f)       Bunga uang dari anggota subak yang meminjam kepada kas subak;
g)      Subsidi atau bantuan dari pemerintah;
h)      Sumber-sumber lain, misalnya pengumpulan dana waktu mengadakan tontonan, sabungan ayam dan lain-lain.
(Octavia Arum / 155040100111020)
Cara-cara penetapan iuran
Iuran yang dipungut secara insidental; jadi waktunya tidak tetap. Untuk keperluan mendadak biasaynya dalam bentuk uang.
Iuaran yang dipungut secara berkala. Biasanya iuran ini dipungut setiap habis panen dan dibayar dalam bentuk barang.
1.      Pengoot atau pengampel, ialah iuran untuk pembelian air oleh anggota dan dibayar dalam bentuk padi sehabis panen padi rendengan (setahun sekali)
2.      Sarin tahun, ialah iuran yang dikenakan kepada semua anggota subak dalam bentuk padi setiap habis panen.
3.      Iuran untuk balas jasa pengurus subak.

Pengawasan terhadap Keuangan Subak
     Kebanyakan subak sudah mempunyai catatan/ pembukuan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak dari musim ke musim, tetapi sifatnya masih sangat sederhana.

7.      Tata Pengaturan Air dan Sistem Distribusi Air
Dasar perhitungan besar kecilnya debit air yang dapat diambil oleh subak ialah (a) luas subak yang bersangkutan, (b) jarak antara bendungan dengan wilayah subak, (c) debit sungai sepanjang musim, (d) tinggi rendah letak subak tersebut terhadap bendungan dan (e) keadaan tanah subak. Berkenaan dengan pembagian air dari suatu sungai, dapat dibedakan dua macam pembagian air, yaitu:
a)      Pembagian air antarsubak, dan
b)      Pembagian air antaranggota subak

Pembagian air antarsubak
     Dasar patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek (satuan dasar bagian air). Yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang (pintu air). Pembagian air sungai di antara subak-subak didasarkan atas perbandingan luas subak-subak. kebijaksanaan penggunaan air antara subak-subak adalah sebagai berikut:
a)      Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun;
b)      Dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa: 
1)      Pebanyon, yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2)      Pungkatan, yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak sekali.

Pembagian air diantara anggota-anggota subak
     Pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah.Di subak yang mengadakan sistem giliran, yang umumnya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng karena air sungai tidak cukup, penggunaan air oleh tempek-tempek diatur dalam tiga masa yaitu:
1)      Ngulu (terdahulu). Tempek-tempek yang di hilir sumber air biasanya mendapat giliran ini. Bulan subak-subak mendapat air berbeda-beda, tergantung dari keadaan iklim setempat. Misalnya di Kabupaten Karangasem, ngulu dimulai bulan November-Desember, di Kabupaten Buleleng dimulai bulan Oktober dan di Kabupaten Bangli bulan Desember.
2)      Maongin, (baong = leher, maksudnya pertengahan). Tempek-tempek turun ke sawah pada masa pertengahan. Di Kabupaten Karangasem maongin mulai bulan Januari-Februari, sedangkan di Kabupaten Buleleng mulai bulan Februari sampai Maret dan akhirnya di Kabupaten Bangli dalam bulan Februari. Tempek-tempek ini terletak di tengah-tengah antara hulu dan hilir sumber air.
3)      Ngasep (kasep = terlambat, yang artinya paling akhir). Tempek-tempek ang ngasep umumnya terletak di daerah hulu sungai/ sumber air). Tempek-tempek mulai turun ke sawah pada bulan Maret-April di Kabupaten Karangasem serta bulan Juni-Juli di Kabupaten Buleleng.
Gambaran skema distribusi di subak
Pertama-tama subak membuat bendungan pada sungai (banyak juga bendungan dibuat oleh pemerintah) (1), lalu air melalui tembuku (pintu air I) (2), untuk kemudian dialirkan ke saluran primer (telabah gde) (3). Besar kecilnya debit air yang boleh dimasukkan ke saluran primer ini ditetapkan antarsubak-subak yang memakai air yang bersangkutan. Dari saluran primer (3) air dialirkan dan dibagi oleh tembuku aya (pintu air II) (4) ke dalam saluran-saluran skunder dengan bagian air yang sebanding dengan luas tempek masing-masing. Selanjutnya air dari saluran sekunder ini dibagi oleh tembuku pemaron (pintu air III) (6) ke dalam saluran tersier (7). Dari sini air dibagi lagi ke dalam saluran pengambilan atau saluran kuarter (kekalen penyuangan) (9) melalui tembuku gde (pintu air IV) (8). Baru dari saluran pengambilan inilah air langsung dialirkan ke petak-petak sawah dengan bantuan temuku cerik (empangan kecil) (10) masuk penampang pemasukan (11). Luas penampang pemasukan disesuaikan dengan luas sawah anggota. Sisa air dari petak terakhir kemudian dibuang, atau kadang-kadang dapat dipakai lagi oleh petak-petak lain yang letaknya di sebelah bawah. (Octavia Arum / 155040100111020)

Pertanyaan  Diskusi

1.
Tunjukkan dan jelaskan bahwa Subak di Bali memiliki 4 ciri organisasi social menurut Berelson dan Steiner.
Jawab :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya. Hal inidapatdilihatdaripenggunaan air yang harusmendapatijindaripemerintah, peraturan-peraturan yang ada, hakdankewajibandanjugapembentukanpanitiapengairan yang berdasarkanatas:
·         Instruksi Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
·         Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
·         Surat Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
·         Surat Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan danwewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.hal ini sesuai dengan anggota subak yang ada di bali. Ada berbagai macam tingkatan-tingkatan tertingginya adalah sedahan agung, dibawahnya terdapat sedahan, pekaseh, klian subak dan pembantu dan yang terakhir anggota subak.

3.Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.Hal inisesuaidenganhubunganantaranggotasubakyang membentuktingkatan-tingkatantertentuberdasarkankekuasaansertawewenang.Sehinggahubugan social antarannggotanyaberdasarkantingkatantertentu.Misalnyajikaadainformasidarisedahanagungituakan di informasikankepadasedahan. Setelahitusedahanmelanjutkaninformasinyakepadapekasehdanseterusnyasampaiinformasiituditerimaanggotasubak.

4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.Hal inisesuaidengankebebasanorganisasisubakuntukmengantarpengairan yang diperolehnyasejakjaman raja-raja dahuludandilanjukansampaimasakini.Sehinggadapatdikatakanbahwaeksistensiorganisasinyamemanglebih lama daripadakeanggotaannya.
SLAMET RAHARJO SAPUTRO (155040100111017)


2.
Gambarkan dan jelaskan struktur organisasi subak di Bali
Jawab :
Sedahan agung merupakan organisasi tertinggi dalam organisasi subak berstatus pegawai negeri yang diangkat oleh bupati. Dibawah sedahan agung terdapat sedahan yaitu seorang yang berstatus pegawwai negeri dengan gaji dari pemerintah tetapi tidak dapat mendapat hak-hak istimewa. Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri ia dippilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Pekaseh dibantu oleh wakil pekaseh, bendahara, sekretaris, dll. Pada subak kecil terdapat pengurus yaitu klian tempek. Dibawah klian tempek terdapat anggota-anggote subak. (Octavia Arum / 155040100111020)
3.
Apa saja fungsi dan kewajiban subak di Bali
Jawab:
Dalam rangka peningkatan produks ipadi, fungsi subak sebagai badan pengkreditan yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan bunga rendah. Kewajiban subak adalah membuat dan memelihara jalan-jalan subak atau jalan desa yang sekaligus berfungsi sebagai jalan subak sehingga komunikasi menjadi lancar. Dalam bidang ekonomi, subak berfungsi melaksanakan upacara-upacara keagamaan yang berhubungan dengan persubakan dalam bidang social subak berkewajiba n membina dan meningkatkan kerjasama yang eratantara para anggotanya, antar subak-subak dan para petani dan pemerintah.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)

4.
Bagaimana mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak?
Jawab :
Mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak di Bali yaitu dengan membuat bendungan di sungai secara gotong royong.Bendungan tersebut ada yang dibangun secara permanen dan ada juga yang tidak permanen.Air sebuah sungai sering melayani beberapa kasedahan atau beberapa subak.Umumnya makin luas suatu subak makin banyak air yang diperoleh. Makin jauh jarak subak, makin banyak pula air yang didapat. Subak yang terletak di wilayah hulu juga akan mendapat air lebih banyak dari subak yang letaknya di bagian hilir.
Pembagian air antarsubak
Baik pembagian air di antara subak maupun di antara para anggota subak, dasar patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek(satuan dasar bagian air). yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang (pintu air) dengan ukuran 5 cm x 1 cm (lebar 5 cm dan dalam 1 cm pada dam kecil) untuk mengairi sawah seluas 35-50 are. Sawah yang luasnya sekian itu memerlukan bibit satu tenah (satu ikat, kira-kira 25-30 kg). Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun; dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa:          
1)      Pebanyon, yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2)      Pungkatan, yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak sekali.

Pembagian air diantara anggota-anggota subak
                Di sini pun pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah. Bila misalnya luas sebuah x tenah dan satu petak sawah sama dengan x tenah, maka air yang diterima oleh petak bersangkutan ialah  bagian air yang tersedia untuk subak itu.
Kalau air tidak mencukupi, maka diadakan pergiliran pemakaian air. biasanya hal ini dilaksanakan antara tempek. Tempek yang tidak mendapat giliran, seringkali atas hasil musyawarah, diberikan air pungkatan. Kalau musim hujan datang, sistem pergiliran dihentikan. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
5.
Bagaimana sumber keuangan subak serta bagaimana mekanisme penetapan dan pengawasan iuran/ keuangan Subak di Bali?
Sumber keuangan di subak:
a)      Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b)      Denda yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku
c)      Uang pangkal yang ditarik dari anggota baru
d)     Upah panen yang diperoleh jika anggota yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil
e)      Hasil tanah milik subak
f)       Bunga uang dari anggota subak yang meminjam kepada kassubak
g)      Subsidi atau bantuan dari pemerintah
h)      Sumber-sumber lain
Penetapan iuran tiap anggota subak tidak sama tergantung dari luas kepemilikan sawah dan juga penetapan iuran persatuan luas sawah yang tidak ada keseragaman sedangkan pengawasan iuran dipeganng oleh pekaseh sendiri tetapi ada juga yang memakai bendahara. Subak mempunyai catatan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak. Subak juga membuat perancangan tentang atas apa yang akan dikerjakan atas persetujuan anggotanya. Untuk pengeluaran yang tak terduga biasanya dilakukan pemungutan iuran tambahan.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
6.
Bagaimana Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan?
Jawab:
Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan Subak dengan suatu organisasi yang otonom.Dalam melaksanakan tugasnya, subak mengkoordinasikan setiap gerak anggota guna mencapai sasaran yang tepat, yaitu pembagian air yang cukup dan adil. Peranan organisasi dan pengurus subak menjadi sangat penting.Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung. Ia pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi. Selain itu juga terdapat anggota subak petani yang menggarap sawah yang terletak dalam wilayah suatu subak. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
Text Box: SELF-PROPAGATING ENTREPRENEURIAL EDUCATION DEVELOPMENT (SPEED)
 

 KERJASAMA DAN STRUKTUR MASYARAKAT DI DESA CIBODAS
RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
Penelitian yang dilakukan di Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diketinggian hamper seribu duaratus meter menghasilkan dua prinsip mengenai struktur masyarakat disana. Prinsip prinsip tersebut adalah pihak “mengabdi” dan pihak “memerintah” atau “memperabdi”.Atas dasar prinsip tersebut, masyarakat disana dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas.
1.      Buruh Tani
Disebut buruh tani karena kelompok masyarakat disini lebih mengabdikan diri mereka karena mereka tidak memiliki alat materi atau kecerdasan untuk menjadi bebas.Sedangkan di Cibodas ini mereka disebut buruh tani berdasarkan data hak-milik tanahnya.Sekitar empat 44% keluarga disana tidak memiliki tanah sehingga sangat terlihat perilaku mengabdi dari mereka.Sedangkan sekitar 25% keluarga disana hanya memiliki tanah pekarangan.Kemudian 23% dari para penduduk termasuk kedalam kelompok pemilik tanah sempit.Oleh karena perbedaan-perbedaan tersebut, jadi buruh tani dibagi kembali menjadi beberapa kelompok.
a.       Buruh tani dalam arti sesungguhnya
Buruh tani dalam arti sesungguhnya merupakan buruh tani yang tidak memiliki tanam sama sekali atau memiliki tanah pekarangan saja.   Kelompo masyarakat ini terletak dilapisan paling bawah dalam status sosial.Buruh tani dalam arti sesungguhnya eiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b)      Petani menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Petani buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a)      Buruh tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b)      Buruh tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c)      Tidak memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian. Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan sebagian kecil orang.
d)     Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan kerja yang ada.
(ANDRI SAPUTRO / 155040100111016)
2.      Petani Tidak Tetap
Petani tidak tetap merupakan petani yang memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre, tapi kebanyakan dari mereka kurang dari seperempat acre.Selain mengolah tanahnya, mereka juga bekerja sebagau buruh tani dan melakukan perdagangan kecil.Kelompok masyarakat ini memiliki ciri khas yutama sebagai berikut.
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b)      Mereka menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah pemiliknya memanen hasil panennya.
c)      Perdagangan yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah..
d) Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka
Petani Tidak Tetap
Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian, yaitu para petani tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre sampai dua setengah acre, tetapi pada umumnya mereka memiliki kurang dari satu seperempat acre. Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah yang dikerjakan itu tidak cukup untuk memberi makan satu keluarga sepanjang tahun, sehingga melakukan berbagai usaha baik berdagang maupun menanam dalam memenuhi kehidupan mereka.
Ciri khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi:
a)      Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji tenaga harian.
b)      Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan bawang di atas tanah kering yang sementara disewakan kepada mereka atas dasar bagi hasil, setelah kentang dan kubis dipungut dari tanah itu. Mereka juga mengerjakan sebagian dari sawah desa atas dasar bagi hasil.
c)      Perdagangan yang dilakukan para petani tidak tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak bertanah.

Kedudukan Sosial
a)      Beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b)      Sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang terjadi di pasar tenaga kerja. Nilai-nilai moral mereka amat berbeda dari nilai-nilai petani besar dan tuan tanah besar yang memerlukan dukungan hokum untuk mempertahankan apa yang mereka miliki dan untuk memperoleh lebih banyak lagi.
c)      Kesan umum yang diperoleh adalah bahwa petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
d)     Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan keluarga buruh tani yang sesungguhnya, tidak menolong memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya.
4.      Para Petani Bebas
Petani bebas atau disebut “menerima pengabdian” memainkan peranan yang menonjol dalam kehidupan sosial. Sekali lagi, karena alasan-alasan “praktis” saja, harus diadakan perbedaan antara kedua sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Jumlah tanah yang dimiliki serta kegiatan ekonomi dan pengaruh yang selalu menyertainya telah dipergunakan sebagai ukuran dari pembedaan ini, yaitu pembedaan yang lebih bersifat gradasi daripada pembagian yang terbatas jelas. Para petani yang mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre dan dua belas acre dalam hak-milik mereka telah digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan mereka yang mempunyai lebih dari dua belas acre dianggap sebagai tuan tanah besar. Di bawah nanti akan diperlihatkan bahwa mungkin juga dipakai ukuran lain dengan alasan yang sama kuat pula.

Petani Bebas Kecil                       
Diperhitungkan secara amat kasar, kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam sampai delapan persen dari keluarga yang ada di Cibodas. Kelompok itu memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran tertentu. Cara berpikir mereka amat berbeda dengan para buruh tani. Perbedaan yang terbesar adalam dalam soal perasaan mereka bahwa mereka mempunyai suatu pegangan dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki baik keinginan maupun kemungkinan untuk memperbaiki keadaan. Kelompok petani bebas kecil cukup dewasa dipandang dari segi sosiologis untuk mempunyai kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam melakukan itu.
Ciri-ciri khas kelompok ini adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi
a)      Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b)      Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).

Kedudukan Sosial
a)      Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas, dan petani  bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini. Perbedaan status sosial yang membedakan mereka dari buruh tani juga terlihat dalam kenyataan bahwa petani bebas kecil itu tidak bekerja untuk mereka.
b)      Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan anak-anak.
a.      Anggota kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau keuarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang bersangkutan.Merekaselaluberjuangterusmenerus agar tidakmenjadigolonganburuhtani. Namunkarenaanggotanya dapat dikatakan mempunyai hubungan yang rapat dengan orang-orang dari kelompok tuan tanah besar,mereka masih mendapat perhatian pemerintah dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
b.      Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi. Tanah biasanyadipindahkankeanak-anakketika orang tuamasihhidup. Posisisosialpuntidakbegituditentukanolehjumlahtanahdanuangpribadinamunlebihbanyakditentukanolehjumlahkeseluruhan yang dimilikikeluarga.

Tuan Tanah Besar
            Hanyasatusetengahpersen sub kelompokpetanibebas yang termasuktuantanahbesar. Dimanamasing- masingmemiliki 12 acre ataulebih.Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan rapat dengan perkawinan, danlima kelompok keluarga yang terpisah-pisah memainkan peranan yang amat menonjol dalam kehidupan ekonomi di desa itu.masing-masingberada kampung Cigalukguk, Cibeunying dan Kosambi, dan dua keluarga di kampung Dago.Merekalah yang menentukan jenis kegiatan kemasyarakatan dan memainkan peranan penting, baik positif maupun negatif, dalam setiap kegiatan di desa itu, sebagai pendukung atau sebagai lawan, baik secara terbuka maupun tersembunyi.Dengan merakajuga, para wakil jawatan pemerintah mengadakan hubungan-hubungan pribadi, dan samapi saat ini dari merekalah para pejabat itu memperoleh informasi tentang keadaan masalah-masalah desa.Dari apa yang dikemukakan jelasnya bawa gambaran yang mereka peroleh tidak selalu sesuai dengan kenyataan, walaupunmerekamempunyaiitikatbaik.
KegiatanEkonomi
a.       Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.Jarangmengerjakannyasendiri. Mereka mananamtanam-tanaman yang hasilnya untuk dijual (yang terpenting adalah kentang dan kubis) dan sering terdapat bahwa mereka telah mengubah tanah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik (terutama ditanami jeruk).Kira-kiraenambulandalamsetahunmerekamenyewakantanahituatasdasaarbagihasil.

b.      Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.Para pedagang itu tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi pertanian yang diberikan, tetapi harganya sendiri sudah mahaldan ada kewajiban moral hasil pertanian hendaknya dijual kepada mereka dengan  harga yang lebih murah daripada harga pasaran.Namuntanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah besar dan dengan melalui mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat mencapai tingkat kemakmuran seperti yang sekarang ini.Kendatipun demikian para tuan tanah besar di Cibodas mengeluh tentangpraktikpara pedagang yang memberikan pinjamandanmenciptakan kesan di kalangan badan kredit pemerintah bahwa mereka sendiri adalah juga korban dari pemerasan seperti itu.
Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.Jadi sebagai akibat dari terkumpulnya tanah, uang dan kredit di tangan mereka, maka para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa itu.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
Tuan tanah besa rmemperoleh pinjaman dari luar desa lalu mereka memberikan pinjaman ke petani bebas kecil. Petani tidak tetap tidak dapat menggunakan dagang jenis apapun dengan alasan  mereka bukanlah penghasil hasi ltanaman yang membutuhkan modal.
            Para tuan tanah besar menduduki posisi penting secara ekonomi di desa tersebut sebagaimana hasil pertanian dipasarkan oleh para tuan tanah besar. Tuan tanah besar dapat memberikan pinjaman kepada petani yang ada di desa. Di desa tersebut terdapat beberapa perusahaan yang menyangkut hasil-hasil pertanian ke pasar-pasar. Perusahaan tersebut mengangkut batubara yang dibakar secara tidak legal di lereng-lereng bukit tunggul. Hasil pertanian yang diangkut perusahaan-perusahaan mencakup hasil para petani bebas kecil serta hasil tanah besar.
Kedudukan social
a)      Bagi para buruh tani kampong lebih dianggap sebagai kesatuan masyarakat setelah keluarga dan bagi para tuan tanah besar keluarga telah mengambil fungsi tersebut.
b)      Hubungan buruh tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki posisi seperti tuan terhadap pelayannya atau bapa terhadap anaknya. Dalam kedudukan tersebut, dapat disimpulkan bahwa buruh tani berkewajiban memberi jasanya tanpa di bayar. Konsep kesadarn ini tidak dapat digunakan kepada hubungan ini yang tidak mengubah kenyataan bahwa terdapat tanda-tanda bahwa ikatan ini mulai melemah, terutama antara generasi mudah dari dua kelompok tersebut.
c)      Tanah besar mempunyai kedudukan social dan ekonomi yang berbeda.
Pertanyaan Diskusi
1
Sebutkan dan jelaskan  dua  prinsip(dasar) yang melandasi struktur social atau pelapisan social   masyarakat desa  Cibodas atau masyarakat desa lain yang mirip dengan desa Cibodas?
Jawab :
Terdapat dua prinsip dasar yang melandasi struktur sosial atau pelapisan masyarakat yakni pihak yang “mengabdi” dan pihak yang “memerintah” atau “memperabdi”. Pihak yang mengabdi dalam hubungannya merupakan “menyerah” atau  ”menyerahkan diri” kepada seseorang yang memberikan perintah dan suruhan, memberikan pekerjaan, mempunyai orang lain untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan memberikan perlindungan. Sedangkan “ memainkan pengabdian” dimainkan oleh kelompok masyarakat yang disebut sebagai petani bebas. RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
2
Jelaskan perbedaan  2 golongan(kelompok*) utama  warga desa Cibodas dilihat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan dan kedudukan sosialnya dalam masyarakat desa.
Jawab :
1.      Dua golongan utama warga desa Cibodas dilihat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan yaitu:
a.       Buruh Tani, yang dibagi menjadi dua sub-kelompok, yakni:
1)      Buruh Tani dalam Arti Sesungguhnya
Kegiatan ekonomi                                                                  
a)      Dipekerjakan sebagai pekerja harian oleh tuan tanah
b)      Petani menggarap tanah selama enam bulan atas dasar bagi hasil setelah tuan tanahnya memanen hasil panen atas pekerjaan buruh tani tersebut. Sedikit diantaranya menggarap sawah atas dasar bagi hasil.
c)      Petani buruh juga melakukan perdagangan kecil di saat tidak bertani.
Kedudukan sosial
a)      Buruh tani berada di lapisan terendah dalam masyarakat.
b)      Buruh tani hanya bekerja untuk menyambung hidup dan tidak sempat untuk memikirkan hal lain kecuali bekerja dan bekerja untuk “makan” besok.
c)      Tidak memiliki latar belakang kecerdasan dan pengalaman untuk mengelola pertanian. Sehingga lahan yang mereka peroleh tak lama akan kembali terkumpul ke tangan sebagian kecil orang.
d)     Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka karena berasal dari tempat lain atau mereka sering berpindah-pindah karena kesempatan kerja yang ada.
2)      Petani Tidak Tetap
Kegiatan ekonomi
a)      Dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan gaji sebagai tenaga harian.
b)      Mereka menanam di tanah kering yang disewakan dengan system bagi hasil setelah pemiliknya memanen hasil panennya.
c)      Perdagangan yag dilakukan tidak tetap, terkadang mengambil bentuk yang lebih luas dan lebih teratur darpada buruh tani yang tidak bertanah.
Kedudukan sosial
e)      Kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
f)       Karena petani tidak tetap mempunyai sumber uang masuk yang lain di samping upah kerjanya (yaitu dari bagi hasil sawah, dari hasil pertanian yang ditanam di atas tanah mereka sendiri umpamanya) maka mereka menjadi sedikit kurang terpengaruh dibandingkan dengan buruh tani saja terhadap perubahan-perubahan musim dan perubahan lainnya yang terjadi di pasar tenaga kerja.
g)      Petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya dan bukan bertambah meningkat.
h)      Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap tidak menolong memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya.
b.      Para Petani Bebas, kelompo ini juga dibagi menjadi dua sub-kelompok yakni:
1)      Petani Bebas Kecil
Kegiatan Ekonomi :
d)     Anggota kelompok petani: bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
e)      Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
f)       Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).
g)      Dengan sedikitnya tersedia modal, anggota kelompok ini berusaha mencari penggunaannya yang paling menguntungkan.
Kedudukan Sosial :
a)      Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas, dan petani  bebas kecil biasanya amat sadar akan kedudukan ini.
b)      Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perhatian yang lbih besar terhadap pendidikan anak-anak. Setelah sekolah dasar (sekolah rakyat) anak-anak kelompok ini kadang-kadang melanjutkan pendidikannya.
c)      Anggota kelompok petani bebas kecil, mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang bersangkutan.
d)     Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi.
2)      Tuan Tanah Besar
Kegiatan Ekonomi :
a)      Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.
b)      Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.
Kedudukan sosial :
a)      Kalau bagi para buruh tani kampung cenderung untuk dianggap sebagai kesatuan kemasyarakatan yang terpenting setelah keluarga, bagi para tuan tanah besar, keluarga luas telah mengambil fungsi ini.Buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya.
b)      Dalam hubungan mereka dengan buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya.
c)      Merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa itu dan belum lagi merupakan unsur asing.
RIFKHA ZULVANI (155040100111015)
3
Sebutkan dan jelaskan pola-pola hubungan apa saja yang dijumpai antara kedua golongan atau sub golongan warga desa tersebut.
Jawab :
ü  Pemilik tanah luas yang memperkerjakan buruh tani karena kepentingan penggarapan tanah.
ü  Hubungan dalam pengelolaan tanah seperti maro yang digunakan dalam penggarapan dengan sistem bagi hasil.
ü  Pemenuhan modal dari pemilik tanah kepada buruh tani
ANDRI SAPUTRO (155040100111016)
4
Jelaskan pola-pola hubungan antara 2 golongan warga desa Cibodas dengan pihak luar (atas) desa.
Jawab :
ü  Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit untuk menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di lembang dan bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia.
ü  Pada waktu tuan tanah besar memperoleh pinjaman terutama dari luar desa, petani bebas kecil selanjutnya menerima hutang dari tuan tanah besar di dalam desa itu.


IRIGASI SUBAK DI BALI
1.       Pendahuluan/Sejarah Subak
Sejarah subak dapat diliha dari prasasti-prasasti di Bali. Menurut isu yang beredar sebelum 600M, sudah dikenal kebudayaan pertanian di Pulau Bali yang mengggunakan sapi dan kerbau untuk mengiolah tanah dan sistem irigasi dengan terowongan. Prasaati di Sukawana (882 M) dikenal kata huma = sawah. Prasaasri tunyan (891M) terdapat kata makah aser = pekaseh, yaitu pengurus pengairan. Dalam prasasti Raja Purana di Klungkung (1072M) ditemukan kata kesuwakan=kesubakan. Yang diartikan pembagian air yang baik.
2.       Fungsi dan Kewajiban Subak
Subak merupakan suatu badan yang mempunyai hak otonomi untuk mengatur dirinya secara luas. Subak memiliki hak untuk membentuk pengurus, mengatur keuangan, membuat peraturan, melaksanakan sanksi terhadap pelanggaran anggotanya, tanpa campur tangan pihak luar, dan menjaga ketertiban dan kesejahteraan para anggotanya. Fungsi dan kewajiban subak yang sangat penting ialah mengatur pembagian air bagi para anggotanya secara adil. Pada masa kini, ada subak berfungsi sebagai badan perkreditan, yang meminjamkan uang pada para anggotanya dengan bunga rendah. Subak berkewajiban membuat dan memelihara jalan-jalan subak. ekstern subak yaitu berhubungan dengan pemerintah mislanya Tug untuk mengajukan usul kepada pemerintah terkait dengan kemajuan subaas. Selain itu subak merupakan jembatan yang efektif dalam melaksanakan modernisasi pertanian dari pihak pemerintah (dinas pertanian, dinas koperasi, dan lain-lain) kepada para petani di desa-desa di Bali.
3.       Organisasi Subak
Subak merupakan suatu organisasi yang otonom. Penggunaan airsungai harus mendapat izin dari pemerintah. Pembuatan dan pemeliharaan saluran-saluran subak hingga air masuk ke petak sawah petani merupakan tanggung jawab subak. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung.1 Ia pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati dengan tugas:
a)         Mengatur pengairan dan persediaan air irigasi di wilayah kabupaten
b)         Memecahkan persoalan-persoalan yang timbul anatarsubak yang tidak sanggup diselesaikan oleh petugas bawahannya.
c)         Memungut pajak tanah.
d)        Menjadi penghubung antara subak-subak dan pemerintah untuk menetapkan tanggal pelaksanaan upacara-upacara untuk desa dan subak.
e)         Mengkoordinasi upacara adat yang berhubungan dengan subak di tingkat kabupaten.
Dibawah sedahan agung ada sedahan yang memiliki tugas sama seperti sedahan agung tetapi tetapi dengan wilayah yang lebih kecil, yang disebut kasedahan.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Syarat-syarat seseorang boleh dipilih menjadi pekaseh ialah:
a)      Harus merupakan anggota subak
b)      Dapat membaca dan menulis
c)      Bersedia memangku jabatan tersebut
d)     Tidak boleh merangkap jabatan lain di desa
e)      Memiliki keterampilan dan pengalaman dalam bertani
f)       Sudah dewasa dan mempunyai sifat-sifat kepemimpinan.
Pekaseh umumnya tidak mendapat tanah dana bukti. Pekaseh memiliki jabatan 5 tahun pekaseh lama dapat dipilih kembali.  Pada subak-subak kecil, pekaseh langsung membawahkan anggota subak. Pada subak yang luas dibagi menjadi bagian kecil yang dise buut tempek yang dipimpin oleh klian tempek disahkan oleh pekaseh. untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas. Pada umumnya seorang pekaseh mempunyai beberapa orang pembantu yaitu  a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah yang bertugas menyampaikan perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak, dan d) kesinoman yang bertugas sebagai pembantu umum. Penulis, bendahara juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian air
Umum
Sedahan Agung
Sedahan (pengelurahan untuk Kabupaten Karangasem)
Pekaseh (klian gde untuk Kabupaten Bangli) dan pembantu

Klian tempek dan pembantu

Anggota subak


( Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
Pada subak-subak yang luas, wilayahnya dibagi lagi ke dalam bagian kecil yang disebut tempek.Dimana setiap tempek dipilih seorang pemimpin yang disebut klian tempek dengan tujuan untuk memudahkan kepengurusan hal-hal yang menyangkut pengairan dan pertanaman padi di subak yang wilayahnya luas.Untuk pengesahan jabatan klian tempek dilakukan oleh pekaseh. Nama klian tempekini pun nama umum di seluruh Bali. Tetapi di kabupaten Buleleng ia dinamakan klian banjaran, sedang di kabupaten tabanan ia disebutklian subak.
Seorang pekaseh mempunyai beberapa orang pembantu,tetapi jumlah dan macamnya tidak sama di semua kabupaten di Bali. Di Kabupaten Buleleng seorang pekaseh dibantu oleh : a) wakil pekaseh, b) klian banjaran (klian tempek di tempat lain, c) juru arah(penyampai perintah dan pengumuman dari pekaseh kepada anggota subak), dan d) kesinoman (pembantu umum). Di kabupaten Tabanan juga terdapat juru tibak (pembagi air). Di subak Tamblang/Pangkung Gondang di Kabupaten Jembrana juga terdapat a) wakilpekaseh, b) penulis, c) bendahara, d) juru arah (pembantu untuk menyampaikan berita dan perintah), dan e) pecelang atau petilik yang bertugas mengamankan jaringan irigasi dan pembagian air.Klian tempek juga mempunyai seorang juru arah (penyampai berita dan perintah kepada para anggota).
1.        Susunan Panitia Pengawas Subak
Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi, dengan tugas sebagai berikut:
1)      Menyelenggarakan koordinasi penggunaan air seefisien mungkin
2)      Menyelenggarakan koordinasi tata-tanam
3)      Mengatur kerjasama yang baik
4)      Membantu gubernur kepala daerah dalam:
a)      Mengkoordinasikan tugas-tugas pemeliharaan jaringan irigasi serta   bangunan pengendali dengan baik dan terus-menerus.
b)      Mengkoordinasikan usaha pembinaan terhadap jaringan-jaringan irigasi
c)       Mengkoordinasikan usaha inventarisasi jaringan-jaringan dan sumber air
d)      Mempersiapkan dan mengajukan saran-saran

Dasar  pembentukan panitia pengairan di Bali :
1)      Instruksi Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
2)      Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
3)      Surat Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
4)      Surat Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
                Panitia tersebut membahas usul-usul proyek dari subak-subak atau permohonan bantuan dari subak-subak, kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten, apakah usul-usul tersebut akan diterima atau ditangguhkan, atau ditolak sama sekali.

2.       Keanggotaan Subak
                Pada umumnya yang menjadi anggota subak adalah petani yang menggarap sawah yang terletak dalam wilayah suatu subak .Penggarap dapat berupa pemilik tanah, penyakap atau penyewa.
                Dilihat dari segi tanggung jawabnya, anggota subak seringkali dapat dibagi atas tiga golongan:
1)  Anggota yang ikut menjalankan setiap kegiatan subak dalam urusan pengairan. Anggota-anggota ini terhimpun dalam sekehe yeh (perkumpulan air), dan sering disebut krama pekaseh.
2)   Anggota yang tidak ikut dalam tugas menyelenggarakan pembagian air. sebagai gantinya mereka membayar sejumlah uang, yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak. Anggota semacam ini dinamakan pengampel.
3)  Anggota yang dibebaskan dari tugas menyelenggarakan pembagian air. golongan ini disebut leluputan, yang terdiri dari para ahli agama yang bertugas menyelenggarakan upacara keagamaan yang berhubungan dengan subak.
Anggota subak mempunyai tugas dan kewajiban diantaranya adalah dalam bidang fisik, bidang social ekonomi, bidang keagamaan.Selain tugas dan kewajiban  anggota subak juga mempunyai hak, yaitu mendapat bagian air secara adil dari subak, memilih dan dipilih sebagai pengurus subak; mengeluarkan pendapat dan usul-usul dalam rapat anggota;diwakili oleh orang lain dalam melakukan segala kegiatan persubakan; melaporkan pelanggaran-pelanggaran kepada pengurus subak dengan mendapat sebagian uang denda yang harus dibayar oleh si pelanggar yang besarnya ditetapkan dalam peraturan subak; mendapat bagian dari kekayaan subak; mendapat pelayanan dan perlakuan yang baik dari subak.
3.    Tata Pengaturan Dan Penetapan Iuaran
Sumber-Sumber Keuangan Subak
a)  Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b)  Denda yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku;
c)       Uang pangkal yang ditarik dari anggota baru;
d)      Upah panen yang diperoleh jika anggota subak yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil/ panen di lingkungan subaknya sendiri maupun di lingkungan subak lain dengan menerima upah dalam bentuk barang;
e)      Hasil tanah milik subak;
f)       Bunga uang dari anggota subak yang meminjam kepada kas subak;
g)      Subsidi atau bantuan dari pemerintah;
h)      Sumber-sumber lain, misalnya pengumpulan dana waktu mengadakan tontonan, sabungan ayam dan lain-lain.
(Octavia Arum / 155040100111020)
Cara-cara penetapan iuran
Iuran yang dipungut secara insidental; jadi waktunya tidak tetap. Untuk keperluan mendadak biasaynya dalam bentuk uang.
Iuaran yang dipungut secara berkala. Biasanya iuran ini dipungut setiap habis panen dan dibayar dalam bentuk barang.
1.      Pengoot atau pengampel, ialah iuran untuk pembelian air oleh anggota dan dibayar dalam bentuk padi sehabis panen padi rendengan (setahun sekali)
2.      Sarin tahun, ialah iuran yang dikenakan kepada semua anggota subak dalam bentuk padi setiap habis panen.
3.      Iuran untuk balas jasa pengurus subak.

Pengawasan terhadap Keuangan Subak
     Kebanyakan subak sudah mempunyai catatan/ pembukuan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak dari musim ke musim, tetapi sifatnya masih sangat sederhana.

7.      Tata Pengaturan Air dan Sistem Distribusi Air
Dasar perhitungan besar kecilnya debit air yang dapat diambil oleh subak ialah (a) luas subak yang bersangkutan, (b) jarak antara bendungan dengan wilayah subak, (c) debit sungai sepanjang musim, (d) tinggi rendah letak subak tersebut terhadap bendungan dan (e) keadaan tanah subak. Berkenaan dengan pembagian air dari suatu sungai, dapat dibedakan dua macam pembagian air, yaitu:
a)      Pembagian air antarsubak, dan
b)      Pembagian air antaranggota subak

Pembagian air antarsubak
     Dasar patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek (satuan dasar bagian air). Yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang (pintu air). Pembagian air sungai di antara subak-subak didasarkan atas perbandingan luas subak-subak. kebijaksanaan penggunaan air antara subak-subak adalah sebagai berikut:
a)      Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun;
b)      Dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa: 
1)      Pebanyon, yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2)      Pungkatan, yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak sekali.

Pembagian air diantara anggota-anggota subak
     Pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah.Di subak yang mengadakan sistem giliran, yang umumnya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng karena air sungai tidak cukup, penggunaan air oleh tempek-tempek diatur dalam tiga masa yaitu:
1)      Ngulu (terdahulu). Tempek-tempek yang di hilir sumber air biasanya mendapat giliran ini. Bulan subak-subak mendapat air berbeda-beda, tergantung dari keadaan iklim setempat. Misalnya di Kabupaten Karangasem, ngulu dimulai bulan November-Desember, di Kabupaten Buleleng dimulai bulan Oktober dan di Kabupaten Bangli bulan Desember.
2)      Maongin, (baong = leher, maksudnya pertengahan). Tempek-tempek turun ke sawah pada masa pertengahan. Di Kabupaten Karangasem maongin mulai bulan Januari-Februari, sedangkan di Kabupaten Buleleng mulai bulan Februari sampai Maret dan akhirnya di Kabupaten Bangli dalam bulan Februari. Tempek-tempek ini terletak di tengah-tengah antara hulu dan hilir sumber air.
3)      Ngasep (kasep = terlambat, yang artinya paling akhir). Tempek-tempek ang ngasep umumnya terletak di daerah hulu sungai/ sumber air). Tempek-tempek mulai turun ke sawah pada bulan Maret-April di Kabupaten Karangasem serta bulan Juni-Juli di Kabupaten Buleleng.
Gambaran skema distribusi di subak
Pertama-tama subak membuat bendungan pada sungai (banyak juga bendungan dibuat oleh pemerintah) (1), lalu air melalui tembuku (pintu air I) (2), untuk kemudian dialirkan ke saluran primer (telabah gde) (3). Besar kecilnya debit air yang boleh dimasukkan ke saluran primer ini ditetapkan antarsubak-subak yang memakai air yang bersangkutan. Dari saluran primer (3) air dialirkan dan dibagi oleh tembuku aya (pintu air II) (4) ke dalam saluran-saluran skunder dengan bagian air yang sebanding dengan luas tempek masing-masing. Selanjutnya air dari saluran sekunder ini dibagi oleh tembuku pemaron (pintu air III) (6) ke dalam saluran tersier (7). Dari sini air dibagi lagi ke dalam saluran pengambilan atau saluran kuarter (kekalen penyuangan) (9) melalui tembuku gde (pintu air IV) (8). Baru dari saluran pengambilan inilah air langsung dialirkan ke petak-petak sawah dengan bantuan temuku cerik (empangan kecil) (10) masuk penampang pemasukan (11). Luas penampang pemasukan disesuaikan dengan luas sawah anggota. Sisa air dari petak terakhir kemudian dibuang, atau kadang-kadang dapat dipakai lagi oleh petak-petak lain yang letaknya di sebelah bawah. (Octavia Arum / 155040100111020)

Pertanyaan  Diskusi

1.
Tunjukkan dan jelaskan bahwa Subak di Bali memiliki 4 ciri organisasi social menurut Berelson dan Steiner.
Jawab :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya. Hal inidapatdilihatdaripenggunaan air yang harusmendapatijindaripemerintah, peraturan-peraturan yang ada, hakdankewajibandanjugapembentukanpanitiapengairan yang berdasarkanatas:
·         Instruksi Presiden No. 1 tahun 1969 tanggal 22-1-1969,
·         Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 28-4-1972,
·         Surat Pejabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. Perbang/150/II/C/1973, dan
·         Surat Keputusan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bali tanggal 7-6-1973 No. 180/36/73.
2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan danwewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.hal ini sesuai dengan anggota subak yang ada di bali. Ada berbagai macam tingkatan-tingkatan tertingginya adalah sedahan agung, dibawahnya terdapat sedahan, pekaseh, klian subak dan pembantu dan yang terakhir anggota subak.

3.Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.Hal inisesuaidenganhubunganantaranggotasubakyang membentuktingkatan-tingkatantertentuberdasarkankekuasaansertawewenang.Sehinggahubugan social antarannggotanyaberdasarkantingkatantertentu.Misalnyajikaadainformasidarisedahanagungituakan di informasikankepadasedahan. Setelahitusedahanmelanjutkaninformasinyakepadapekasehdanseterusnyasampaiinformasiituditerimaanggotasubak.

4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.Hal inisesuaidengankebebasanorganisasisubakuntukmengantarpengairan yang diperolehnyasejakjaman raja-raja dahuludandilanjukansampaimasakini.Sehinggadapatdikatakanbahwaeksistensiorganisasinyamemanglebih lama daripadakeanggotaannya.
SLAMET RAHARJO SAPUTRO (155040100111017)


2.
Gambarkan dan jelaskan struktur organisasi subak di Bali
Jawab :
Sedahan agung merupakan organisasi tertinggi dalam organisasi subak berstatus pegawai negeri yang diangkat oleh bupati. Dibawah sedahan agung terdapat sedahan yaitu seorang yang berstatus pegawwai negeri dengan gaji dari pemerintah tetapi tidak dapat mendapat hak-hak istimewa. Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri ia dippilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Pekaseh dibantu oleh wakil pekaseh, bendahara, sekretaris, dll. Pada subak kecil terdapat pengurus yaitu klian tempek. Dibawah klian tempek terdapat anggota-anggote subak. (Octavia Arum / 155040100111020)
3.
Apa saja fungsi dan kewajiban subak di Bali
Jawab:
Dalam rangka peningkatan produks ipadi, fungsi subak sebagai badan pengkreditan yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan bunga rendah. Kewajiban subak adalah membuat dan memelihara jalan-jalan subak atau jalan desa yang sekaligus berfungsi sebagai jalan subak sehingga komunikasi menjadi lancar. Dalam bidang ekonomi, subak berfungsi melaksanakan upacara-upacara keagamaan yang berhubungan dengan persubakan dalam bidang social subak berkewajiba n membina dan meningkatkan kerjasama yang eratantara para anggotanya, antar subak-subak dan para petani dan pemerintah.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)

4.
Bagaimana mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak?
Jawab :
Mekanisme pengaturan pembagian air dalam organisasi Subak di Bali yaitu dengan membuat bendungan di sungai secara gotong royong.Bendungan tersebut ada yang dibangun secara permanen dan ada juga yang tidak permanen.Air sebuah sungai sering melayani beberapa kasedahan atau beberapa subak.Umumnya makin luas suatu subak makin banyak air yang diperoleh. Makin jauh jarak subak, makin banyak pula air yang didapat. Subak yang terletak di wilayah hulu juga akan mendapat air lebih banyak dari subak yang letaknya di bagian hilir.
Pembagian air antarsubak
Baik pembagian air di antara subak maupun di antara para anggota subak, dasar patokan yang dipakai sama, yaitu satu tektek(satuan dasar bagian air). yang dimasud dengan satu tektek ialah besarnya debit atau volume air yang melalui penampang (pintu air) dengan ukuran 5 cm x 1 cm (lebar 5 cm dan dalam 1 cm pada dam kecil) untuk mengairi sawah seluas 35-50 are. Sawah yang luasnya sekian itu memerlukan bibit satu tenah (satu ikat, kira-kira 25-30 kg). Dalam hal sumber air mencukupi, dilakukan pembagian air yang sama sepanjang tahun; dalam hal sumber air tidak mencukupi, diadakan pemberian air secara bergiliran antara subak yang bersangkutan.
Biasanya bagi subak-subak yang belum mendapat gilirannya mendapat air berupa:          
1)      Pebanyon, yaitu pemberian air untuk keperluan ternak, manusia dan tanaman palawija;
2)      Pungkatan, yaitu aliran air besar secara mendadak ke subak yang bersangkutan selama satu hari atau satu hari satu malam. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak sekali.

Pembagian air diantara anggota-anggota subak
                Di sini pun pembagian bagi para anggota subak didasarkan atas luas sawah, yang dinyatakan dalam tenah. Bila misalnya luas sebuah x tenah dan satu petak sawah sama dengan x tenah, maka air yang diterima oleh petak bersangkutan ialah  bagian air yang tersedia untuk subak itu.
Kalau air tidak mencukupi, maka diadakan pergiliran pemakaian air. biasanya hal ini dilaksanakan antara tempek. Tempek yang tidak mendapat giliran, seringkali atas hasil musyawarah, diberikan air pungkatan. Kalau musim hujan datang, sistem pergiliran dihentikan. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
5.
Bagaimana sumber keuangan subak serta bagaimana mekanisme penetapan dan pengawasan iuran/ keuangan Subak di Bali?
Sumber keuangan di subak:
a)      Iuran dari tiap anggota, baik dalam bentuk uang maupun barang;
b)      Denda yang dikenakan kepada para anggota yang tidak hadir dalam rapat, ataupun denda karena pelanggaran terhadap peraturan subak yang sedang berlaku
c)      Uang pangkal yang ditarik dari anggota baru
d)     Upah panen yang diperoleh jika anggota yang bersangkutan melakukan pemungutan hasil
e)      Hasil tanah milik subak
f)       Bunga uang dari anggota subak yang meminjam kepada kassubak
g)      Subsidi atau bantuan dari pemerintah
h)      Sumber-sumber lain
Penetapan iuran tiap anggota subak tidak sama tergantung dari luas kepemilikan sawah dan juga penetapan iuran persatuan luas sawah yang tidak ada keseragaman sedangkan pengawasan iuran dipeganng oleh pekaseh sendiri tetapi ada juga yang memakai bendahara. Subak mempunyai catatan mengenai pengeluaran dan pemasukan subak. Subak juga membuat perancangan tentang atas apa yang akan dikerjakan atas persetujuan anggotanya. Untuk pengeluaran yang tak terduga biasanya dilakukan pemungutan iuran tambahan.
TIURMAULINA BR SIANTURI (155040100111018)
6.
Bagaimana Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan?
Jawab:
Proses dan mekanisme kerja Organisasi Subak di Bali dijalankan Subak dengan suatu organisasi yang otonom.Dalam melaksanakan tugasnya, subak mengkoordinasikan setiap gerak anggota guna mencapai sasaran yang tepat, yaitu pembagian air yang cukup dan adil. Peranan organisasi dan pengurus subak menjadi sangat penting.Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi subak adalah sedahan agung. Ia pegawai negeri, berkedudukan di kantor bupati dan diangkat oleh bupati.
Dibawah sedahan terdapat pekaseh, ia bukan pegawai negeri. Ia dipilih dari dan oleh anggota subak dalam suatu rapat anggota. Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap subak-subak di Bali, maka di tiap kabupaten telah dibentuk Panitia Irigasi. Selain itu juga terdapat anggota subak petani yang menggarap sawah yang terletak dalam wilayah suatu subak. (Risalatul Husniyah : 155040100111019 )
Text Box: SELF-PROPAGATING ENTREPRENEURIAL EDUCATION DEVELOPMENT (SPEED)
 


1 komentar:

  1. YouTube Channel of the Month 2019 - Videoodl.cc
    YouTube Channel of the Month 2019 youtube to mp3 reddit - Free videos, videos, and clips of the Month 2019! Play Videos in the category YouTube Channel:.

    BalasHapus