Senin, 23 November 2015

RESUME MODUL 10 DAN 11 SOSPER



RESUME MODUL 10 S0SPER
Globalisasi Pangan : Masih Adakah Peluang bagi Pertanian Indonesia
Budi Widianarko

1.      Pendahuluan
Sudah banyak yang menganggap globalisasi semakin mengarah kepada hal yang negatif. Bukannya pemerataan kesejahteraan yang terjadi, melainkan ketimpangan yang terjadi di dunia. Selain itu, kemiskinan juga semakin terjadi di pihak yang lemah.Kebijakan—kebijakan rezim globalisasi juga dianggap memihak kepada kemakmuran di pihak si kaya. Tujuan awal dari globalisasi yakni menghomogenkan kondisi manusia dianggap tidak berhasil karena pada kenyataannya menghasilkan polarisasi.
Kondisi manusia di sini termasuk dalam sistem pangan. Globalisasi sistem pangan terjadi sudah lebih dari ratusan tahun yang lalu. Jadi, fenomena globalisasi sistem pangan ini bukanlah suatu fenomena yang baru.
2.      Globalisasi pangan
 Globalisasi sistem pangan saat ini terjadi di seluruh sistemnya. Mulai dari tahap produksi, pengolahan, hingga tahap pemasaran dan penjualan produknya.
Andalan dari globalisasi yakni liberalisasi dan harmonisasi. Liberalisasi merupakan wujud keterbukaan pasar. Semua hambatan dalam bentuk tarif dan regulasi dagang harus direduksi dan bahkan dieliminasi demi terbukanya pasar bagi produk-produk impor (McMichael, 1994). Negara barat mendesak Negara berkembang untuk mengadopsi ideology perdagangan bebas termasuk sektor pertanian dan pangan adalah sebuah anomaly etika. Berlainan dengan itu, negara barat memberlakukan tarif kepada produk pertanian yang diimpor. Sedangkan harmonisasi ialah bentuk penyeragaman standar mutu dan keamanan produk pangan.
Kesepakatan tentang keamanan pengan tersebut lebih mencerminkan kemenangan lobi negara—negara maju meskipun mereka mengatasnamakan konsumen seluruh dunia. Bentuknya mereka lebuh menyesuaikan regulasi keamanan pangan yang bertitik
berat pada pengendalian proses dan pencegahan risiko dalam keseluruhan daur produksi. Konsekuensinya, produsen di negara berkembang harus mencurahkan segala daya upaya untuk melindungi konsumen di negara-negara maju. Tidak hanya itu, prinsip harmonisasi ini sering menjadi penghambat ekspor negara berkembang karena kesenjangan yang ada.
Globalisasi pangan yang terjadi semakin berkembang dan semakin berkompetisi secara intensif contohnya restoran cepat saji dan supermarket multinasional. Sehingga secara langsung dapat berdampak pada ketersediaan dan akses terhadap pangan. Mereka bersaing dengan menggunakan produk—produk dengan standart mutu dan keamanan yang tinggi serta harga yang kompetitif dan kenyamanan belanja. Pada akhirnya hal ini akan menyingkirkan pasar tradisional, agen—agen kecil, dan pada tingkat tertentu yaitu pedagang makanan kaki lima.
Globalisasi pangan semakin merambah di banyak bentuk. Seperti buah dan makanan olahan. Selain memasukkan produk pangan yang diproduksi di negara lain, liberalisasi pasar juga membuka peluang baru untuk terjadinya pengambilalihan industri pangan lokal oleh perusahaan transnasional, demi merebut konsumen yang setia pada merek-merek produk pangan lokal tertentu. Kecenderungan ini telah berlangsung di berbagai Negara, termasuk Indonesia seperti dipelopori oleh Unilever, Nestle, Danone, Del Monte, dan lain-lain.

3.      Dampak Globalisasi Pangan
3.1  Ketahanan Pangan dan Pertanian Lokal
Akibat dari terbukanya pasar, impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Hal ini semakin menyebabkan ketergantungan terutama bagi negara—negara berkembang kepada negara—negara penyediaan pangan.
3.2  Keragaman Produk Pangan
Tak dapat dipungkiri masuknya pangan impor memberi lebih banyak alternatif pilihan kepada konsumen. Hal ini terlihat pada semakin banyaknya keanekaragaman pangan yang disediakan termasuk di Indonesia. Akibatnya, secara bertahap selera konsumen akan terpola, yaitu hanya melihat bahan pangan tertentu saja karena produk impor semakin menguasai pasaran.
3.3  Keragaman Hayati
Selain dalam lingkup pangan, globalisasi juga telah menyebarluasan teknik—tenik budi daya pertanian dan jenis—jenis tanaman dari Negara kaya ke seluruh dunia. Akibatnya, sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan. Keberlanjutan produksi pangan hanya dapat dipertahankan dengan penambahan input terus menerus, berupa benih, pupuk dan pestisida (McMechael, 1994).
Namun pada saat yang sama, globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan. Erosi tersebut menuntut biaya ekonomi dan sosial. Cara-cara budi daya pertanian yang diintroduksikan oleh korporasi cenderung hanya terfokus pada sejumlah terbatas spesies hibrida dan belakangan transgenik, disertai penggunaan senyawa agrokimia secara massif. (Thrupp, 1998). Hal ini dapat mengakibatkan semakin berkurangnya pengetahuan local dalam menanggapi keragaman hayati lokal atau asli.
3.4  Keamanan Pangan dan Lingkungan
Globalisasi sistem pangan ini lama—kelamaan akan merubah pola pangan masyarakat. Perubahan pola pangan ini merupakan penyeragaman, selain terkait pola pangan, status nutrisi masyarakat juga ikut diseragamkan. Akibatnya, masyarakat miskin ikut menyeragamkan dengan menggunakan produk makanan dengan pengawet dan kualitas rendah.
Globalisasi juga diakui berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan. Keragaman teknologi produksi dan pengemasan terutama ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh. Peningkatan shelf life seringkali mengorbankan kualitas. Semakin panjang umur makanan tersebut semakin panjang penyebaran makanan tersebut, begitu pula. Jadi, semakin mengglobal produk makanan tersebut berarti besar kemungkinannya semakin besar juga penggunaan pengawet untuk menjaga ketahanan makanan.
4.      Peluang Pertanian Indonesia
Pendekatan sebatas ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan memamdai karena tantangan yang dihadapi bersifat multidimensional menembus ranah sosial ekonomi, politik, dan bahkan etika. Sehngga dapat diakui bahwa tidak mudah untuk mengidentifikasi peluang survival pertanian di Indonesia. Untuk memperbesar peluang survival pertanian Indonesia dalam menghadaapi tantangan tersebut berikut ini ditawarkan lima strategi.
1)      Advokasi perdagangan internasional
Penolakan sikap standar ganda Negara kaya khususnya AS dalam hal subsidi hasil pertanian perlu terus disuarakan. Pemerintah seharusnya dapat menggalang kemitraan di tingkat internasional agar menghasilkan perdagangan global yang lebih adil.
2)      Adaptasi terhadap perkembanagn teknologi
Adaptasi ini bisa berbentuk adaptasi bioteknologi dengan menggunakan lembaga penyuluh dan pendidikan formal. Pelatihan-pelatihan (produksi, pengolahan pascapanen, manajemen usaha tani), penyediaan akses terhadap formasi pasar, serta pendanaan pertanian perlu ditingkatkan untuk memperbaiki produktivitas dan efisiensi usaha para petani.
3)      Produksi komoditi bernilai tinggi dan produk alternatif
Usaha tani perlu didorong untuk menghasilkan komoditi bernilai tinggi agar mengimbangi produk impor.
4)      Pengembangan pertanian organik
Pemerintah perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha pertanian organik, yang menghindari penggunaan pestisida dan pupuk kimia. Melihat kelemahan produk impor yang cenderung menggunakan bahan kimia.
5)      Peningkatan akses pasar bagi produk lokal.
Untuk menjamin produk pertanian lokal, pemerintah harus menentukan kebijakan dengan menyentuh pasa pemasok, penjual, dan konsumen untuk diberdayakan.



Globalisasi Pangan : Masih Adakah Peluang bagi Pertanian  Indonesia

1.    Globalisasi Pangan          
Dalam konteks sistem pangan jejak globalisasi secara kasat mata dapat dibaca dari perubahan-perubahan yang berlangsung di sepanjang rantai pangan (food chain) sejak tahap produksi dan pengolahan hingga ke pemasaran dan penjualan produk. Globalisasi mengandalkan dua mantra sakti yaitu liberalisasi dan harmonisasi. Liberalisasi mewujud dalam keterbukaan pasar. Prinsip harmonisasi mewujud dalam penyeragaman standar mutu dan keamanan produk pangan. Pada kenyataannya, prinsip harmonisasi sering menjadi penghambat ekspor produk pangan negara berkembang karena kesenjangan know-how dan peralatan. Sebaliknya produk pangan dari negara maju dnegan mudah melenggang masuk ke pasar negara-negara berkembang. Keadaan ini mngakibatkan apa yang dikenal sebagai paradox keamanan pangan.
Decade 1990-an sering disebutsebut sebagai periode yang paling berpengaruh terhadap proses globalisasi pangan. Pada periode tersebut terjadi perubahan radikal dalam sistem ritel pangan berupa pertumbuhan supermarket secara pesat di berbagai penjuru dunia. Selain itu, peningkatan keterbukaan pasar, investasi asing, dan tersedianya teknologi yang lebih baik dalam merunut stok dan pnegiriman pangan juga semakin memaacu arus globalisasi.
Salah satu industri pangan yang dewasa ini juga tengah bergerak menjadi suatu industry global adalah bisnis buah dan sayur segar. Dari produk-produk olahan ke buah dan sayur segar. Jika sebelumnya manusia hanya mengkonsumsi buah segar secara musiman maka industry buah dan sayur segar telah mampu mengubah pola tersebut, yaitu dengan menghadirkan sayur dan buah-buah off season. Beberapa pemain besar dalam bisnis ini antara lain Dole, Chiquita, Albert Fischer, Polly Peck dan Del monte. Di Cile salah satu pemasok terbesar buah dan sayur of season ke Eropa dan Amerika Utara, lebih dari 50 persen ekspor buah dikuasai oleh lima perusahaan transnasional.
Distribusi buah dan sayur sangat bersifat padat modal dan padat energi, membutuhkan armada pengangkut berupa truk, pesawat udara dan kapal yang semuanya harus dilengkapi dengan kemampuan pendinginan. Sistem distribusi ini juga dihadapkan dengan tantangan transportasi antar benua yang berjarak puluhan ribu kilometer. Situasi serupa juga terjadi pada pasar produk pangan olahan di Indonesia.

2.        Dampak Globalisasi Pangan.

2.1    Ketahanan Pangan dan Pertanian Lokal
Salah satu dampak terpenting globalisasi pangan adalah semakin rumitnya penjaminan kecukupan pangan karena semakin terbukanya pasar. Impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Terancamnya ketahanan pangan karena ketergantungan terhadap impor bahan-bahan pangan merupakan biaya yang harus dipikul oleh Negara-negara berkembang.

2.2    . Keragaman Produk Pangan
Tak dapat dipungkiri masuknya pangan impor member lebih banyak alternatif piliha kepada konsumen. Sebagai ilustrasi, produk pangan olahan impor secara signifikan menyumbangkan keragaman pangan di Indonesia. Untuk sembilan kelompok pangan olahan, produk pangan impor menyumbang sekitar 60 persen dari total keragaman. Untuk empat kelompok produk, yaitu : makanan ringan, bumbu instan, minuman sari buah, dan susu pertumbuhan, produk impor bahkan melampaui kontribusi produk domestik.
Rumah tangga Indonesia  juga semakin terpapar pada produk pangan yang relative baru seperti sosis dan nugget. Dengan pertimbangan kepraktisan (practically), pasar pangan kita telah dipenetrasi secara meyakinkan oleh kedua produk itu. Tingkat konsumsi nugget selama rentang waktu 1995-2000 meningkat lebih dari dua puluh kali lipat. Pada tahun 1995, konsumsi sosis per kapita baru mencapai 2,9 gram kemudian terus melonjak hingga mencapai 53,3 per kapita perhari (Jonsen, 2004). Penetrasi produk sosis di kota-kota besar kita juga cukup menyakinkan, mencapai 76 persen (Jonsen, 2004).
Pengamatan langsung di pasar-pasar tradisonal,  di supermarket dan hypermarket  menunjukkan betapa sistem pangan kita sudah sangat tergantung pada produk buah impor. Rak-rak di kios-kios dan di counter buah supermarket semakin didominasi oleh buah impor: jeruk, apel dan pir. Produk buah lokal cenderung menempati posisi marjinal. Akibatnya, secara bertahap selera konsumen akan terpola, hanya menyiaki segelintir buah saja.

2.3    Keragaman Hayati
Globalisasi pertanian telah berhasil menyebarluaskan teknik-teknik budi daya pertanian dan jenis-jenis tanaman dari negara kayak ke seluruh dunia. Proses inilah yang bertanggung jawab terhadap reduksi keragaman hayati pertanian. Akibatnya sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan. Keberlanjutan produksi pangan hanya dapat dipertahankan dengan penambahan input terus-menerus, berupa benih, pupuk dan pestisida. (McMechael, 1994).
Globalisasi pangan memang berhasil menyumbang keragaman produk pangan. Namun pada saat yang sama, globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan. Erosi tersebut menuntut biaya ekonomi dan sosial.

2.4    Keamanan Pangan dan Lingkungan
       Dampak globalisasi pangan yang paling kasat mata tercermin dari perubahan pola pangan yang terjadi. Secara gradual akan terjadi pergeseran kearah budaya pangan yang universal. Penyeragaman ini akan mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan status nutrisi mayarakat
Globalisasi telah memicu terjadinya apa yang disebut oleh Kennedy et al, (2005) sebagai dietary convergence. Salah satu faktor terpenting dibalik penyeragaman diet dan status gizi ini adalah urbanisasi dan gaya hidup yang menyertainya. Lingkungan perkotaan tampaknya mempengaruhi kebiasaan makan warga kaya maupun miskin dan berdampak pada status gizi dan kesehatan. Namun globalisasi juga diakui berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan. Keragaman teknologi produksi dan pengemasan terutama ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh. Peningkatan shelf life seringkali mengorbankan kualitas. Dibandingkan dengan produk segar, kualitas gizi produk olahan umumnya mengalami perubahan sperti denaturasi protein dan kehilangan vitamin dan enzim, oksidasi lemak dan lain-lain. Untuk mengurangi penurunan kualitas penyimpanan seringkali dipergunakan bahan-bahan pengawet makanan. (Wharton, 2003).

3.      Peluang Pertanian Indonesia
Pendekatan sebatas ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan memamdai karena tantangan yang dihadapi bersifat multidimensional menembus ranah sosial ekonomi, politik, dan bahkan etika. Tidak berlebihan kiranya jika Hodges (2005) justru mengusulkan kepemimpinan (leadership) dan kearifan (wisdom) sebagai modal utama untuk memperbaiki governance pangan global.
Untuk memperbesar peluang survival pertanian Indonesia dalam menghadaapi tantangan tersebut berikut ini ditawarkan lima strategi.
1)      Advokasi perdagangan internasional
2)      Adaptasi terhadap perkembanagn teknologi
3)      Produksi komoditi bernilai tinggi dan produk alternatif
4)      Pengembangan pertanian organik
5)      Peningkatan akses pasar bagi produk lokal.

(ANDRI SAPUTRO/155040100111016/A AGRIBISNIS)

Text Box: SELF-PROPAGATING ENTREPRENEURIAL EDUCATION DEVELOPMENT (SPEED)
Globalisasi Pangan : Masih Adakah Peluang bagiPertanian  Indonesia

 Globalisasi mengandalkan kebijakan ekonomi neoliberal atau sering disebut sebagai Washington Concencus. Kebijakan-kebijakan rezim globalisasi dianggap cenderung mempertahankan kemakmuran di pihak si kaya, membenturkan tenaga kerja tidak terampil dengan yang terampil, mementalkan semakin banyak warga (dislocation) dari kehidupan tradisionalnya, mereduksi akses warga miskin terhadap pangan dan pelayanan sosial yang vital, membatasi transfer pengetahuan dan teknologi ke negara-negara berkembang (Juhasz, 2002).
Jika dipandang sebagai sebuah proses, globalisasi dapat dipahami sebagai makna reduksi hambatan-hambatan bagi pergerakan lintas batas barang, jasa dan modal; meningkatnya aliran komoditi, teknologi, informasi modal finansial, modal distribusi dan pemasaran; serta sampai tingkat tertentu migrasi orang dan tenaga kerja (Kennedy at.al.2004). Lebih jauh, Bouman (1998) dalam Cavalcanti(2004) menegaskan bahwa globalisasi tidak berhasil menghomogenkan kondisi manusia melainkan justru menghasilkan polarisasi.             Sebagai salah satu komponen utama jika bukan yang terpenting dalam perekonomian sistem pangan juga sedang menghadapi arus kuat globalisasi. Sebenarnya dalam pangan sistem pangan globalisasi bukan fenomena baru. Globalisasi sistem pangan telah berlangsung stidaknya ratusan tahun yang lalu. Meskipun belum dinamai sebagai “globalisasi” pergerakan sumber pangan tanaman dan hewan telah berlangsung dari dulu.
Globalisasi Pangan
Globalisasi pangan sama sekali bukan fenomena yang baru. Globalisasi pangan telah berlangsung sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun yang lalu seiring dengan perpindahan tumbuhan dan hewan sumber pangan sebagai buah pergerakan manusia menembus batas-batas wialayah. Dalam konteks sistem pangan jejak globalisasi secara kasat mata dapat dibaca dari perubahan-perubahan yang berlangsung di sepanjang rantai pangan (food chain) sejak tahap produksi dan pengolahan hingga ke pemasaran dan penjualan produk. Globalisasi mengandalkan dua mantra sakti yaitu liberalisasi dan harmonisasi. Liberalisasi mewujud dalam keterbukaan pasar. Prinsip harmonisasi mewujud dalam penyeragaman standar mutu dan keamanan produk pangan. Saat ini, penyeragaman proses, produk dan aturan-aturan pertanian sedang berlangsung dengan intens. Meskipun kesepakatan tentang keamanan pangan ini pasti mengatasnamakan konsumen seluruh dunia, tetapi tetap mencerminkan kemenangan lobi negara-negara maju. Menyikapi kesepakatan itu, negara-negara maju melakukan penyesuaian-penyesuaian regulasi keamanan pangan mereka yang bertitik berat pada pengendalian proses dan pencegahan risiko dalam keseluruhan daur produksi. Saat ini, kompetisi untuk meraih pangsa pasar produk pangan cenderung semakin intensif terutama dengan masuknya pemain-pemain baru yang perkasa seperti jaringan restoran siap saji dan supermarket multinasional.
Salah satu industri pangan yang dewasa ini juga tengah bergerak menjadi suatu industry global adalah bisnis buah dan sayur segar. Diungkapkan McMichael sejak dekade 90-an telah tejadi pergeseran permintaan dalam konsumsi buah dan sayur global, dari produk-produk olahan ke buah dan sayur segar. Distribusi buah dan sayur sangat bersifat padat modal dan padat energi, membutuhkan armada pengangkut berupa truk, pesawat udara dan kapal yang semuanya harus dilengkapi dengan kemampuan pendinginan. Situasi serupa juga terjadi pada pasar produk pangan olahan di Indonesia. Pada periode 2000-2004, Australia menempati urutan teratas negara pengekspor produk pangan di Indonesia, dengan jumlah produk terdaftar lebih dari 434 produk terdaftar.
Dampak Globalisasi Pangan
Menimbang jenis dan derajat perubahan yang ditimbulkannya maka bisa dipastikan bahwa globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negative. Pembahasan kali ini dibatasi pada dampak globalisasi pangan terhadap ketahanan pangan dan pertanian lokal, keragaman produk pangan, keamanan pangan, dan lingkungan serta keragaman hayati.
1.1    Ketahanan Pangan dan Pertanian Lokal
Salah satu dampak terpenting globalisasi pangan adalah semakin rumitnya penjaminan kecukupan pangan karena semakin terbukanya pasar. Impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Terancamnya ketahanan pangan karena ketergantungan terhadap impor bahan-bahan pangan merupakan biaya yang harus dipikul oleh Negara-negara berkembang. Dalam perkembangannya, terdapat kecenderungan yang kuat bahwa Negara-negara berkembang semakin tergantung pada negara-negara kaya dalam penyediaan pangan. Globalisasi berhasil menempatkan AS sebagai salah satu eksportir pangan terbesar di dunia. Pada tahun 1994 saja, ekspor AS telah mencapai 40 persen kedelai, 17 persen beras, dan 33 persen kapas volume yang diperdagangkan di dunia. Indonesia merupakan salah satu importer pangan terbesar bagi AS.
Seperti telah diungkapkan sebelumnya kehadiran supermarket selain memberikan kenyamanan belanja juga telah mendiorong pemasaran produk dengan standar mutu dan keamanan pangan yang lebih baik dengan harga yang kompetitif. Meskipun kota sering dianggap sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, Nef (1995) dalam Kennedy,et.al (2005) berargumentasi bahwa fenomena hyperurbanization atau overurbanization lebih disebabkan oleh problem kemiskinan di pedesaan dari pada daya pikat kota itu sendiri.

1.2     Keragaman Produk Pangan
Tak dapat dipungkiri masuknya pangan impor member lebih banyak alternatif piliha kepada konsumen. Sebagai ilustrasi, produk pangan olahan impor secara signifikan menyumbangkan keragaman pangan di Indonesia. Rumah tangga Indonesia  juga semakin terpapar pada produk pangan yang relative baru seperti sosis dan nugget. Dengan pertimbangan kepraktisan (practically), pasar pangan kita telah dipenetrasi secara meyakinkan oleh kedua produk itu. Pengamatan langsung di pasar-pasar tradisonal,  di supermarket dan hypermarket  menunjukkan betapa sistem pangan kita sudah sangat tergantung pada produk buah impor.

1.3    Keragaman Hayati
Globalisasi pertanian telah berhasil menyebarluaskan teknik-teknik budi daya pertanian dan jenis-jenis tanaman dari negara kayak ke seluruh dunia. Proses inilah yang bertanggung jawab terhadap reduksi keragaman hayati pertanian. Akibatnya sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan. Globalisasi pangan memang berhasil menyumbang keragaman produk pangan. Namun pada saat yang sama, globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan. Erosi tersebut menuntut biaya ekonomi dan sosial.
Saat ini, budi daya pertanian global hanya menumpukkan harapan pada beberapa biji-bijian saja, terutama gandum, beras dan jagung. Begitu pula dengan kacang-kacangan kekayaan plasma nutfah marga leguminoceae tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh para petani karena kepentingan ekonomi global hanya memprioritaskan beberapa jenis kacang saja, terutama kedelai dan kacang tanah. Padahal pengetahuan lokal memiliki peranan yang sangat krusial dalam pemanfaatan kekayaan hayati untuk penyediaan pangan.

1.4    Keamanan Pangan dan Lingkungan
Penetrasi produk pangan global seperti sosis, nugget dan burger mau tidak mau akan mempengaruhi pola pangan. Dengan demikian dampak globalisasi pangan yang paling kasat mata tercermin dari perubahan pola pangan yang terjadi. Globalisasi telah memicu terjadinya apa yang disebut oleh Kennedy et al, (2005) sebagai dietary convergence. Salah satu faktor terpenting dibalik penyeragaman diet dan status gizi ini adalah urbanisasi dan gaya hidup yang menyertainya. Globalisasi juga diakui berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan. Keragaman teknologi produksi dan pengemasan terutama ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh.
Seringkali faktor waktu juga berkombinasi dengan faktor jarak. Globalisasi pangan cenderung meningkatkan jarak tempuh produk pangan (Food miles). Food miles diartikan sebagai jarak kumulatif yang harus ditempuh dan energi yang digunakan untuk meracik dan mendistribusikan komponen-komponen suatu produk pangan dan kemasannya. Semakin panjang food miles berakibat semakin berjaraknya konsumen dari kegiatan budi daya pertanian dan pengolahan pangan. Selain itu, yang belum banyak disadari perpanjangan food miles juga meningkatkan penggunaan bahan pengawet per unit produk pangan yang dihasilkan (Iles, 2005). Keberlanjutan produksi pangan hanya dapat dipertahankan dengan penambahan input secara terus-menerus, berupa benih, pupuk dan pestisida.

Peluang Pertanian Indonesia
Secara jujur harus diakui bahwa tidak mudah untuk mengidentifikasi  peluang survival pertanian Indonesia di tengah arus kuat globalisasi pangan, meminjam pernyataan Hodges (2005): tidak ada solusi sederhana untuk persoalann globalisasi pangan yang dihadapi Negara-negara berkembang saat ini. Lebih jauh ia mengatakan :Food is no longer simply a lokal or even a national issue. The exploding population, shrinking world and growing interconnections of life have turned food into a global crisis needing dedicated national and international leadership and wisdom.
Pendekatan sebatas ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan memamdai karena tantangan yang dihadapi bersifat multidimensional menembus ranah sosial ekonomi, politik, dan bahkan etika. Dalam semangat yang sama, tulisan ini sama sekali tidak berambisi untuk dapat menawarkan solusi yang cespleng bagi dunia pertanian Indonesia melainkan sekedar menawarkan beberapa pilihan strategi yang ditawarkan ini dirumuskan sebagai tanggapan terhadap tantangan-tantangan globalisasi pangan yang telah secaar serius mengancam dunia pertanian Indonesia.
Untuk memperbesar peluang survival pertanian Indonesia dalam menghadaapi tantangan tersebut berikut ini ditawarkan lima strategi.
1)      Advokasi perdagangan internasional
2)      Adaptasi terhadap perkembanagn teknologi
3)      Produksi komoditi bernilai tinggi dan produk alternatif
4)      Pengembangan pertanian organik
5)      Peningkatan akses pasar bagi produk lokal.
a.      Advokasi Perdagangan Internasional
Pemerintah dan masyarakat sipil Indonesia perlu menggalang kemitraan di tingkat internasional untuk senantiasa mendesakkan perdagangan global yang lebih adil.
b.        Adaptasi Perkembangan Teknologi
Selain diplomasi pemerintah di ranah perdagnagn internasional para petani Indonesia perlu secara terus-menerus dikembangkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama bioteknologi.
c.         Komoditi Bernilai Tinggi dan Produk Alternatif
Dalam jangka panjang, bersaing kancah perdagangan global untuk bahan makanan pokok dan biji-bijian, seperti gandum, beras jagung dan kedelai, mungkin sangat berat bagi pertanian Indonesia. Kebijakan pangan murah bersubsidi dari negara-negara kaya nampaknya masih menjadi ganjalan yang utama. Mengingat harga makanan pokok di pasar internasional cenderung selalu lebih murah dari harga domestik, maka secara parsial usaha tani perlu didorong untk menghasilkan komoditi bernilai tinggi.
d.      Budidaya Pertanian Organik dan Lokal
Pemerintah perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha pertanian organic, yang menghindari penggunaan pestisida dan pupuk kimia. Memanfaatkan kecenderungan global yang memberikan perferensi kepada produk-produk organik dan lokal, maka wawasan dan kesadaran konsumen domestic tentang keamanan pangan dan food miles perlu terus dibangkitkan.

e.    Peningkatan Akses Pasar Bagi Produk Lokal
Perkembangan jaringan supermarket dan hipermarket perlu disikapi dengan cermat. Dapat diprediksi peran pasar generasi baru ini dalam penyediaan pangan masyarakat akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Untuk menjamin produk pertanian lokal masuk ke dalam rantai pasokan jaringan super hypermarket maka diperlukan suatu intervensi kebijakan oleh pemerintah. Intervensi tersebut harus menyentuh para pihak yaitu pemasok, penjual, dan konsumen. (Tiurmaulina Br Sianturi / 155040100111018)

Nama : Risalatul Husniyah
NIM    : 155040100111019
Kelas   : A (Agribisnis)
Globalisasi Pangan : Masih Adakah Peluang bagi Pertanian  Indonesia

1.      Pendahuluan
        Globalisasi sebagai model ekonomi yang mengandalkan kebijakan ekonomi neoliberal atau sering disebut sebagai Washington Concencus, hadir dalam bentuk kebijakan-kebijakan perdagangan bebas, liberalisasi pasar uang dan modal, deregulasi dan privatisasi ini mendominasi pengambilan kebijakan global sejak akhir perang dunia kedua telah dianggap gagal oleh banyak pihak (lihat a.l. Kahn, 2002; Moreira, 2002).
            Dari segi proses, globalisasi adalah reduksi hambatan-hambatan bagi pergerakan lintas batas barang, jasa dan modal; meningkatnya aliran komoditi, teknologi, informasi modal finansial, modal distribusi dan pemasaran; serta sampai tingkat tertentu migrasi orang dan tenaga kerja (Kennedy at.al.2004).
            Globalisasi sistem pangan telah berlangsung sekitar ratusan tahun yang lalu. Dalam perkembanagnnya, kini globalisasi sistem pangan menjadi lebih kompleks karena menyangkut lebih banyak aspek dan sampai tingkat tertentu mengancam sistem pangan lokal.
2.    Globalisasi Pangan           
Sistem pangan jejak globalisasi secara kasat mata dapat dibaca dari perubahan-perubahan yang berlangsung di sepanjang rantai pangan (food chain) sejak tahap produksi dan pengolahan hingga ke pemasaran dan penjualan produk. Di Indonesia sendiri, kehadiran sejumlah buah dan sayuran segar (fresh fruits and vegetables) dan ratusan item pangan olahan impor di hypermarket hingga ke pasar saat ini merupakan sakah satu contoh nyata hadirnya fenomena globalisasi pangan (Widianarko, 2005).
Globalisasi mengandalkan dua mantra sakti yaitu liberalisasi yang mewujud dalam keterbukaan pasar dan harmonisasi yang mewujud dalam penyeragaman standar mutu dan keamanan produk pangan.Pada kenyataannya, prinsip harmonisasi sering menjadi penghambat ekspor produk pangan negara berkembang karena kesenjangan know-how dan peralatan. Sebaliknya produk pangan dari negara maju dnegan mudah melenggang masuk ke pasar negara-negara berkembang. Keadaan ini mngakibatkan apa yang dikenal sebagai paradox keamanan pangan.
Salah satu industri pangan yang dewasa ini juga tengah bergerak menjadi suatu industry global adalah bisnis buah dan sayur segar. Diungkapkan McMichael sejak dekade 90-an telah tejadi pergeseran permintaan dalam konsumsi buah dan sayur global, dari produk-produk olahan ke buah dan sayur segar, yaitu dengan menghadirkan sayur dan buah-buah off season. Sehingga tercipta kebutuhan buah dan sayur segar sepanjang tahun. Pemain utamanya adalah raksasa-raksasa bisnis transnasional yang menjembatani produsen dan pasar, antara lain Dole, Chiquita, Albert Fischer, Polly Peck dan Del monte.
Selain memasukkan produk pangan yang diproduksi di negara lain, liberalisasi pasar juga membuka peluang baru untuk terjadinya pengambilalihan industri pangan lokal oleh perusahaan transnasional, demi merebut konsumen yang setia pada merek-merek produk pangan lokal tertentu. Kecenderungan ini telah berlangsung di berbagai Negara, termasuk Indonesia seperti  dipelopori oleh Unilever, Nestle, Danone, Del Monte,  dan lain-lain.

3.        Dampak Globalisasi Pangan
            Ditinjau dari jenis dan derajat perubahan yang ditimbulkannya maka bisa dipastikan bahwa globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negative. Pada pembahasan ini dibatasi pada dampak globalisasi pangan terhadap ketahanan pangan dan pertanian lokal, keragaman produk pangan, keamanan pangan, dan lingkungan serta keragaman hayati.
a)        Ketahanan Pangan dan Pertanian Lokal
Salah satu dampak terpenting globalisasi pangan adalah semakin rumitnya penjaminan kecukupan pangan karena semakin terbukanya pasar. Impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Terancamnya ketahanan pangan karena ketergantungan terhadap impor bahan-bahan pangan merupakan biaya yang harus dipikul oleh Negara-negara berkembang. Globalisasi berhasil menempatkan AS sebagai salah satu eksportir pangan terbesar di dunia. Indonesia merupakan salah satu importer pangan terbesar bagi AS.
Fenomena hyperurbanization atau overurbanization lebih disebabkan oleh problem kemiskinan di pedesaan dari pada daya pikat kota itu sendiri. Paradigma global penyediaan pangan murah untuk penduduk kota-kota di negara berkembang akan menyingkirkan petani lokal dari pasar dan sangat beresiko memunculkan kerawanan pangan jika pada suatu saat perdagangan global pangan mengalami gangguan.
b)   Keragaman Produk Pangan
Tak dapat dipungkiri masuknya pangan impor memberi lebih banyak alternatif pilihan kepada konsumen dan secara signifikan produk impor telah menyumbangkan keragaman pangan di Indonesia, sekitar 60 % pada sembilan kelompok pangan olahan. Untuk empat kelompok produk, yaitu : makanan ringan, bumbu instan, minuman sari buah, dan susu pertumbuhan, produk impor bahkan melampaui kontribusi produk domestik.
Pengamatan langsung di pasar-pasar tradisonal,  di supermarket dan hypermarket  menunjukkan betapa sistem pangan kita sudah sangat tergantung pada produk buah impor, seperti jeruk, apel, pir, dll. Produk buah lokal cenderung menempati posisi marjinal. Akibatnya, secara bertahap selera konsumen akan terpola, hanya menyiaki segelintir buah saja.
c)        Keragaman Hayati
Globalisasi pertanian telah berhasil menyebarluaskan teknik-teknik budidaya pertanian dan jenis-jenis tanaman dari negara ke seluruh dunia. Proses ini bertanggung jawab terhadap reduksi keragaman hayati pertanian, sehingga sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan.
Globalisasi pangan memang berhasil menyumbang keragaman produk pangan. Namun, globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan. Cara-cara budi daya pertanian yang diintroduksikan oleh korporasi cenderung hanya terfokus pada sejumlah terbatas spesies hibrida dan belakangan transgenik, disertai penggunaan senyawa agrokimia secara massif. (Thrupp, 1998).
Saat ini, budi daya pertanian global hanya menumpukkan harapan pada beberapa biji-bijian saja, terutama gandum, beras dan jagung. Erosi kekayaan hayati ini menyebabkan pengetahuan lokal yang terkait juga terkikis, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan produk pangan yang aman. Akibatnya petani semakin tergantung pada teknologi yang disediakan oleh pemain agroindustri transnasional berupa pasokan benih, pupuk dan pestisida. (Widianarko, 2002)
d)        Keamanan Pangan dan Lingkungan
Dampak globalisasi pangan yang paling kasat mata tercermin dari perubahan pola pangan yang terjadi. Penyeragaman akan mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan status nutrisi mayarakat. Warga miskin akan didorong untuk mengonsumsi pangan kaya energi dan pangan bermutu rendah yang murah harganya yang nantinya mereka akan terjebak untuk selalu hanya mengonsumsi pangan kualitas rendah dan berpengawet.
Lingkungan perkotaan tampaknya mempengaruhi kebiasaan makan warga kaya maupun miskin dan berdampak pada status gizi dan kesehatan. Pada suatu sisi lingkungan perkotaan lebih tercemar dan padat serta mendorong gaya hidup yang sedentary.
Globalisasi juga berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan yang ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh. Peningkatan shelf life seringkali mengorbankan kualitas yaitu menjadi produk berpengawet.Seringkali faktor waktu juga berkombinasi dengan faktor jarak. Globalisasi pangan cenderung meningkatkan jarak tempuh produk pangan (Food miles). Globalisasi pangan telah membuat jarak antara produk pangan dengan konsumennya semakin jauh.
Keberlanjutan produksi pangan hanya dapat dipertahankan dengan penambahan input secara terus-menerus, berupa benih, pupuk dan pestisida yang akan menyiskan residu pada produk pangan yang memicu ketidakamanan produk pangan (Widianarko, 2002a).
4.      Peluang Pertanian Indonesia
Untuk memperbesar peluang survival pertanian Indonesia dalam menghadaapi tantangan tersebut berikut ini ditawarkan lima strategi.
1)      Advokasi perdagangan internasional
2)      Adaptasi terhadap perkembanagn teknologi
3)      Produksi komoditi bernilai tinggi dan produk alternatif
4)      Pengembangan pertanian organik
5)      Peningkatan akses pasar bagi produk lokal.
a.         Advokasi Perdagangan Internasional
            Pemerintah dan masyarakat sipil Indonesia perlu menggalang kemitraan di tingkat internasional untuk senantiasa mendesakkan perdagangan global yang lebih adil. Bahkan bila perlu, proposal untuk mengecualikan pertanian dari rezim WTO bukanlah usulan naif. Dari waktu ke waktu semakin banyak pihak menyuarakan hal itu. Advokasi ini diperlukan untuk melindungi pasar pangan domestic dari masuknya pangan murah bersubsidi.

b.          Adaptasi Perkembangan Teknologi
            Selain diplomasi pemerintah di ranah perdagangan internasional para petani Indonesia perlu dikembangkan kemampuannya secara terus-menerus dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama bioteknologi. Dalam hal ini langkah yang amat strategis adalah dengan lembaga penyuluhan dan pendidikan formal pertanian
c.          Komoditi Bernilai Tinggi dan Produk Alternatif
            Dalam jangka panjang, bersaing kancah perdagangan global untuk bahan makanan pokok dan biji-bijian, seperti gandum, beras jagung dan kedelai, mungkin sangat berat bagi pertanian Indonesia. Mengingat harga makanan pokok di pasar internasional cenderung selalu lebih murah dari harga domestik, maka secara parsial usaha tani perlu didorong untk menghasilkan komoditi bernilai tinggi. Seperti buah-buahan eksotis dan biofuel.

d.     Budidaya Pertanian Organik dan Lokal
            Pemerintah perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha pertanian organic, yang menghindari penggunaan pestisida dan pupuk kimia. Nantinya secara bertahap dapat diharapkan terbentuknya suatu critical mass dalam masyarakat yang memilih opsi pangan lokal, organik dan ramah lingkungan sebagai prioritas utama. Dengan demikian produk pertanian organik yang diproduksi setempat akan mendapatkan jaminan pasar.
e.    Peningkatan Akses Pasar Bagi Produk Lokal
Perkembangan jaringan supermarket dan hipermarket perlu disikapi dengan cermat. Dapat diprediksi peran pasar generasi baru ini dalam penyediaan pangan masyarakat akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Untuk menjamin produk pertanian lokal masuk ke dalam rantai pasokan jaringan super hypermarket maka diperlukan suatu intervensi kebijakan oleh pemerintah. Ketahanan pengan memang perlu diwujudkan, tetapi jangan sampai terjadi keberhasilan untuk mewujudkannya mengorbankan kesejahteraan petani.

Globalisasi Pangan : Masih Adakah Peluang bagi Pertanian  Indonesia

1. Pendahuluan
Globalisasi sebagai model ekonomi yang mendominasi pengambilan kebijakan global sejak akhir perang dunia kedua telah dianggap gagal oleh banyak pihak (lihat a.l. Kahn, 2002; Moreira, 2002). Ciri utama proses globalisasi adalah penyeragaman berbagai praktik dan proses kelembagaan, legal, ekonomi, sosial dan budaya di berbagai negara yang tidak dapat berlangsung serempak.
Dalam perkembanagnnya, kini globalisasi sistem pangan menjadi lebih kompleks karena menyangkut lebih banyak aspek dan sampai tingkat tertentu mengancam sistem pangan lokal. Tulisan ini akan membahas ciri dan dampak globalisasi terhadap sistem pangan dmestik serta mengidentifikasi peluang pertanian Indonesia dalam menghadapi arus kuat globalisasi.
2.        Globalisasi Pangan        
Globalisasi mengandalkan dua mantra sakti yaitu liberalisasi dan harmonisasi. Sebagai salah satu subsitemnya, globalisasi pangan juga takluk pada dua mantra itu. Liberalisasi mewujud dalam keterbukaan pasar. Semua hambatan dalam bentuk tarif dan regulasi dagang harus direduksi dan bahkan dieliminasi demi terbukanya pasar bagi produk-produk impor (McMichael, 1994).
Prinsip harmonisasi terwujud dalam penyeragaman standar mutu dan keamanan produk pangan. Saat ini, penyeragaman proses, produk dan aturan-aturan pertanian sedang berlangsung dengan intens.
Meskipun kesepakatan tentang keamanan pangan ini pasti mengatasnamakan konsumen seluruh dunia, tetapi tetap mencerminkan kemenangan lobi negara-negara maju. Pada kenyataannya, prinsip harmonisasi sering menjadi penghambat ekspor produk pangan negara berkembang karena kesenjangan know-how dan peralatan
Decade 1990-an sering disebutsebut sebagai periode yang paling berpengaruh terhadap proses globalisasi pangan. Pada periode tersebut terjadi perubahan radikal dalam sistem ritel pangan berupa pertumbuhan supermarket secara pesat di berbagai penjuru dunia.
Saat ini, kompetisi untuk meraih pangsa pasar produk pangan cenderung semakin intensif terutama dengan masuknya pemain-pemain baru yang perkasa seperti jaringan restoran siap saji dan supermarket multinasional. Secara langsung, perubahan yang terjadi pada sistem pangan itu mempengaruhi ketersediaan dan akses terhadap pangan. Yang sangat berpeluang menjadi pecundang adalah pasar-pasar pangan tradisional, agen-agen kecil dan sampai tingkat tertentu pedagang makanan kaki lima.
Salah satu industri pangan yang dewasa ini juga tengah bergerak menjadi suatu industry global adalah bisnis buah dan sayur segar. Diungkapkan McMichael sejak dekade 90-an telah tejadi pergeseran permintaan dalam konsumsi buah dan sayur global, dari produk-produk olahan ke buah dan sayur segar.
Distribusi buah dan sayur sangat bersifat padat modal dan padat energi, membutuhkan armada pengangkut yang harus dilengkapi dengan kemampuan pendinginan. transportasi antar benua yang berjarak puluhan ribu kilometer. Dengan persyaratan yang demikian berat maka tidaklah mengherankan bahwa di dunia hanya sedikit pemain yang dapat berperan dalam distribusi buah dan sayur ini. Dan para pemain besar inilah yang mulai masuk ke pasar Indonesia menembus pasar tradisional dan jaringan supermarket hingga hipermarket.
Selain memasukkan produk pangan yang diproduksi di negara lain, liberalisasi pasar juga membuka peluang baru untuk terjadinya pengambilalihan industri pangan lokal oleh perusahaan transnasional, demi merebut konsumen yang setia pada merek-merek produk pangan lokal tertentu. Kecenderungan ini telah berlangsung di berbagai Negara, termasuk Indonesia seperti  dipelopori oleh Unilever, Nestle, Danone, Del Monte,  dan lain-lain.
3.        Dampak Globalisasi Pangan
3.1    Ketahanan Pangan dan Pertanian Lokal
Salah satu dampak terpenting globalisasi pangan adalah semakin rumitnya penjaminan kecukupan pangan karena semakin terbukanya pasar. Impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Terancamnya ketahanan pangan karena ketergantungan terhadap impor bahan-bahan pangan merupakan biaya yang harus dipikul oleh Negara-negara berkembang. Dalam perkembangannya, terdapat kecenderungan yang kuat bahwa Negara-negara berkembang semakin tergantung pada negara-negara kaya dalam penyediaan pangan.
3.2    Keragaman Produk Pangan
Produk pangan olahan impor secara signifikan menyumbangkan keragaman pangan di Indonesia. Untuk sembilan kelompok pangan olahan, produk pangan impor menyumbang sekitar 60 persen dari total keragaman. Untuk empat kelompok produk, yaitu : makanan ringan, bumbu instan, minuman sari buah, dan susu pertumbuhan, produk impor bahkan melampaui kontribusi produk domestik.
Pengamatan langsung di pasar-pasar tradisonal, di supermarket dan hypermarket  menunjukkan betapa sistem pangan kita sudah sangat tergantung pada produk buah impor. Produk buah lokal cenderung menempati posisi marjinal. Akibatnya, secara bertahap selera konsumen akan terpola, hanya menyukai segelintir buah saja.
3.3    Keragaman Hayati
Globalisasi pertanian telah berhasil menyebarluaskan teknik-teknik budidaya pertanian dan jenis-jenis tanaman dari negara kayak ke seluruh dunia. Proses inilah yang bertanggung jawab terhadap reduksi keragaman hayati pertanian. Akibatnya sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan.
Globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan. Erosi tersebut menuntut biaya ekonomi dan sosial.
Umumnya petani di wilayah dengan kekayaan hayati tinggi memiliki pengetahuan lokal yang memadai untuk menjamin ketahanan dan kemanan pangan. Erosi kekayaan hayati ini menyebabkan pengetahuan lokal yang terkait juga terkikis. Akibatnya tidak hanya semakin sulit untuk mendapatkan produk pangan yang aman. Reduksi keragaman hayati diikuti punahnya pengetahuan lokal tentang pemanfaatn sumber daya hayati yang terpinggirkan. Padahal pengetahuan lokal memiliki peranan yang sangat krusial dalam pemanfaatan kekayaan hayati untuk penyediaan pangan.

3.4    Keamanan Pangan dan Lingkungan
Dampak globalisasi pangan yang paling kasat mata tercermin dari perubahan pola pangan yang terjadi. Secara gradual akan terjadi pergeseran kearah budaya pangan yang universal. Penyeragaman ini akan mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan status nutrisi mayarakat.
Globalisasi juga diakui berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan. Keragaman teknologi produksi dan pengemasan terutama ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh. Peningkatan shelf life seringkali mengorbankan kualitas.
Globalisasi pangan cenderung meningkatkan jarak tempuh produk pangan (Food miles). Food miles diartikan sebagai jarak kumulatif yang harus ditempuh dan energi yang digunakan untuk meracik dan mendistribusikan komponen-komponen suatu produk pangan dan kemasannya. Globalisasi pangan telah membuat jarak antara produk pangan dengan konsumennya semakin jauh.
Semakin panjang food miles berakibat semakin berjaraknya konsumen dari kegiatan budi daya pertanian dan pengolahan pangan. Selain itu, yang belum banyak disadari perpanjangan food miles juga meningkatkan penggunaan bahan pengawet per unit produk pangan yang dihasilkan (Iles, 2005). Butler (2005) menyebutkan bahwa food miles juga memiliki implikasi lingkungan, terutama penggunaan energi untuk transportasi. Efek terhadap iklim global dari transportasi pangan berupa emisi gas-gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
4.      Peluang Pertanian Indonesia
Pendekatan sebatas ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan memadai karena tantangan yang dihadapi bersifat multidimensional menembus ranah sosial ekonomi, politik, dan bahkan etika. Untuk memperbesar peluang survival pertanian Indonesia dalam menghadaapi tantangan tersebut berikut ini ditawarkan lima strategi.
6)      Advokasi perdagangan internasional
7)      Adaptasi terhadap perkembanagn teknologi
8)      Produksi komoditi bernilai tinggi dan produk alternatif
9)      Pengembangan pertanian organik
10)  Peningkatan akses pasar bagi produk lokal.
a.         Advokasi Perdagangan Internasional
Pemerintah dan masyarakat sipil Indonesia perlu menggalang kemitraan di tingkat internasional untuk senantiasa mendesakkan perdagangan global yang lebih adil.
b.        Adaptasi Perkembangan Teknologi
Selain diplomasi pemerintah di ranah perdagangan internasional para petani Indonesia perlu secara terus-menerus dikembangkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama bioteknologi. Dalam konteks ini lembaga penyuluhan dan pendidikan formal pertanian menempati posisi yang amat strategis.
c.          Komoditi Bernilai Tinggi dan Produk Alternatif
Mengingat harga makanan pokok di pasar internasional cenderung selalu lebih murah dari harga domestik, maka secara parsial usaha tani perlu didorong untk menghasilkan komoditi bernilai tinggi.
d.        Budidaya Pertanian Organik dan Lokal
Pemerintah perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha pertanian organik. Memanfaatkan kecenderungan global yang memberikan perferensi kepada produk-produk organik dan lokal, maka wawasan dan kesadaran konsumen domestic tentang keamanan pangan dan food miles perlu terus dibangkitkan. Nantinya secara bertahap dapat diharapkan terbentuknya suatu critical mass dalam masyarakat yang memilih opsi pangan lokal, organik dan ramah lingkungan sebagai prioritas utama. Dengan demikian produk pertanian organik yang diproduksi setempat akan mendapatkan jaminan pasar.
e.         Peningkatan Akses Pasar Bagi Produk Lokal
Untuk menjamin produk pertanian lokal masuk ke dalam rantai pasokan jaringan super hypermarket maka diperlukan suatu intervensi kebijakan oleh pemerintah. Intervensi tersebut harus menyentuh para pihak yaitu pemasok, penjual, dan konsumen.

Akhirnya implementasi kelima kebijakan di atas sama sekali tidak boleh meninggalkan amanat moral dan etis pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu kesejahteraan petani. Sudah saatnya, tolak ukur keberhasilan pembangunan pertanian harus digeser dari ketahanan pangan ke ketahanan ekonomi rumah tangga petani. ( Octavia Arum B L / 155040100111020 )
Pertanyaan Diskusi
1
Jelaskan pengertian globalisasi dan globalisasi sebagai salah satu factor eksternal yang mempengaruhi perubahan social masyarakat pertanian/pedesaan.
Jawab :
Globalisasi yaitu suatu proses dimana bata-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.Globalisasi sebagai salah satu factor eksternal yang mempengaruhi perubahan social masyarakat pertanian/pedesaan karena dengan adanya globalisasi terciptalah perubahan-perubahan baru dalam masyarakat. Dimana perubahan itui berasal dari luar masyarakat itu sendiri.
 (Tiur Maulina Br Sianturi / 155040100111018)
                                            
2
Lakukan identifikasi dan jelaskan beberapa fenomena terjadinya globalisasi pangan di Indonesia (khususnya di Jawa Timur).
Jawab :
Di Indonesia (khususnya Jawa Timur), kehadiran sejumlah buah dan sayuran segar (fresh fruits and vegetables),  restoran cepat saji , dan ratusan item pangan olahan impor di hypermarket hingga ke pasar becek saat ini merupakan salah satu contoh nyata hadirnya fenomena globalisasi pangan. Hal itu dapat menyebabkan produk pangan lokal semakin tersingkirkan. (Octavia Arum B L / 155040100111020)
3
Sebutkan dan jelaskan dampak positif dan negative dari  globalisasi pangan terhadap : (1) Ketahan Pangan dan pertanian local; (2) Keragaman produk pangan; (3) Keragaman hayati; (4)Keamanan pangan dan  lingkungan.
Jawab : 

a) Ketahan Pangan dan pertanian lokal
Positif :
-       Berhasil menempatkan AS sebagai salah satu eksportir pangan terbesar di dunia. Pada tahun 1994 saja, ekspor AS telah mencapai 40 persen kedelai, 17 persen beras, dan 33 persen kapas volume yang diperdagangkan di dunia.
-       Mendorong pemasaran produk dengan standar mutu dan keamanan pangan yang lebih baik dengan harga yang kompetitif dengan hadirnya supermarket.
-       Memberi peluang kepada koperasi untuk lebih memegang kendali atas pasar pangan dengan adanya supermarket.



Negative :
-       Semakin rumitnya penjaminan kecukupan pangan karena semakin terbukanya pasar. Impor menjadi salah satu strategi utama bagi Negara manapun dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
-    Ketahanan pangan terancam karena ketergantungan terhadap impor bahan-bahan pangan merupakan biaya yang harus dipikul oleh Negara-negara berkembang. Dalam perkembangannya, terdapat kecenderungan yang kuat bahwa Negara-negara berkembang semakin tergantung pada negara-negara kaya dalam penyediaan pangan.
b) Keragaman produk pangan
Positif :
-       Memberi lebih banyak alternatif pilihan kepada konsumen dengan masuknya produk   impor.
-       Produk pangan olahan impor secara signifikan menyumbangkan keragaman pangan di Indonesia, yaitu 60% untuk sembilan kelompok pangan olahan. Untuk empat kelompok produk, yaitu : makanan ringan, bumbu instan, minuman sari buah, dan susu pertumbuhan, produk impor bahkan melampaui kontribusi produk domestik.
Negative :
-       Sistem pangan Indonesia sudah sangat tergantung pada produk buah impor. Hal ini ditunjukkan oleh pengamatan langsung di pasar-pasar tradisonal,  di supermarket dan hypermarket, rak-rak di kios-kios dan di counter buah supermarket semakin didominasi oleh buah impor: jeruk, apel dan pir. Produk buah lokal cenderung menempati posisi marjinal.
c) Keragaman hayati
Positif :
-       Berhasil menyebarluaskan teknik-teknik budidaya pertanian dan jenis-jenis tanaman dari negara ke seluruh dunia. Proses inilah yang bertanggung jawab terhadap reduksi keragaman hayati pertanian yang mengakibatkan sistem produksi pangan di negara-negara berkembang cenderung rentan.
Negative :
-       Globalisasi pertanian telah mengakibatkan erosi keragaman sumber pangan yang  menuntut biaya ekonomi dan sosial. Cara-cara budi daya pertanian yang diintroduksikan oleh korporasi cenderung hanya terfokus pada sejumlah terbatas spesies hibrida dan belakangan transgenik, disertai penggunaan senyawa agrokimia secara massif. (Thrupp, 1998).
- Petani semakin tergantung pada teknologi yang disediakan oleh pemain agroindustri transnasional berupa pasokan benih, pupuk dan pestisida.Hal ini sebagai akibat dari  Reduksi keragaman hayati diikuti punahnya pengetahuan lokal tentang pemanfaatn sumber daya hayati yang terpinggirkan.

d) Keamanan pangan dan  lingkungan
Positif :
-       Berdasarkan studi di 11 negara berkembang, globalisasi pangan telah mengakibatkan perubahan keseimbangan gizi masyarakat, yang dicirikan oleh peningkatan konsumsi makanan kaya energi (gandum, beras, jagung), lemak, dan pangan hewani.
-       Globalisasi juga berperan dalam mendorong pengembangan teknologi rekayasa produk pangan. Keragaman teknologi produksi dan pengemasan terutama ditujukan untuk peningkatan umur simpan (shelf life) produk yang memungkinkan transportasi jarak jauh.

Negative :
-        Pola pangan mau tidak mau akan terpengaruh oleh penetrasi produk pangan global seperti sosis, nugget dan burger. Dengan demikian dampak globalisasi pangan yang paling kasat mata tercermin dari perubahan pola pangan yang terjadi.
-       Penyeragaman akan mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan status nutrisi mayarakat. Warga miskin akan didorong untuk mengonsumsi pangan kaya energi dan pangan bermutu rendah yang murah harganya, yang nantinya mereka akan terjebak untuk selalu hanya mengonsumsi pangan kualitas rendah dan berpengawet.
-       Kualitas gizi produk olahan umumnya mengalami perubahan sperti denaturasi protein dan kehilangan vitamin dan enzim, oksidasi lemak dan lain-lain dengan adanya perkembangan teknologi.
-       Penggunaan pupuk buatan dan pestisida telah terbukti berdampak akan menyisakan residu pada produk pangan yang memicu ketidakamanan produk pangan.


4
Sebutkan dan jelaskan pilihan strategi dalam menghadapi tantangan globalisasi pangan untuk memperbesar peluang survival pertanian di Indonesia.


RESUME MODUL 11 S0SPER
Text Box: SELF-PROPAGATING ENTREPRENEURIAL EDUCATION DEVELOPMENT (SPEED)
Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri
Arief Satria

Perkembangan ekonomi nasional mengalami transformasi struktur perekonomian dari pertanian ke industri yang menurun dengan indikator Produk Domestik Bruto (PDB). Penurunan PDB ini mengalami ketidakseimbangan terhadap tingkat tenaga kerja yang tidak produktif dan tidak efisien. Perkembangan ekonomi dari pertanian ke industri dilakukan dengan cukup gencar, cepat, berhasil, namun petani masih rendah  karena  sikap mental dan budayanya yang masih “tradisional”. Sikap mereka inilah yang membawa mereka kepada ketertinggalan.   
Industrialisasi yang seharusnya ialah perubahan secara fisik dan budaya. Sehingga industrialisasi akan menghasilkan suatu masyarakat yang berbudaya industri, meskipun bergerak di bidang pertanian.
Akan tetapi berbagai persoalan pertanian muncul karena kelambanan respon organisasi pertanian dengan kekuatan petani-petaninya menghadapi tekanan penduduk. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara industri dan pertanian. Boeke dalam Amri Marzali (1993) menggambarkan bahwa lambatnya respon terhadap tekanan penduduk dikarenakan adanya preferensi petani pada keperluan sosial daripada keperluan ekonomi. Menghadapi tekanan penduduk, mereka memperluas areal pertanian namun tetap dengan teknologi dan organisasi kerja seperti semula. Inilah yang dikatakan Boeke sebagai static expansion.
Persoalan lain yang muncul adalah kurangnya ketersediaan buruh tani. Faktor yang menyebabkan masalah ini, antara lain tertariknya tenaga kerja ke wilayah urban serta kurang tertariknya kalangan muda untuk bertani. Buruh tani dan petani di desa adalah angkatan tua. Dari banyaknya masalah pertanian mulai dari menyempitnya lahan yang sangat mungkin menurunkan produksi, disertai tantangan perdagangan bebas yang berkemungkinan membanjirnya produk impor di pasar domestik dan menuntut daya saing, meningkatnya jumlah penduduk yang meningkatkan kebutuhan akan produk pertanian, serta kekurangan buruh tani jelas menjadi agenda persoalan yang harus dipecahkan.
Gagasan pertanian yang berbudaya indusrti perlu menjadi paradigma pembangunan pertanian. Perwujudan paradigma pertanian bervudaya industri menunjukkan perlunya transormasi budaya. Transformasi budaya menggambarkan bahwa petani sebagai komunitas yang dinamis. Menurut Wolf dalam Zakaria (1974) menyebutkan 3 ciri kategori petani :
1.      Seorang petani (peosant) menghasilkan komoditi pertaniannya dengan bercocok tanam.
2.      Seorang petani adalah pemilik atau penggarap yang mempunyai otoritas kontrol terhadap tanah yang digarapnya.
3.      Tujuan utama berproduksi bagi seorang petani adalah untuk keperluan rumah tangganya.

Dalam melangsungkan kegiatan pertaniannya, petani dihadapkan pada kenyataan yang mengharuskan petani mengambil keputusan, seperti apakah harus menerima teknologi baru atau tidak, serta apakah harus mengambil kredit atau tidak.
Budaya dan perilaku ekonomi petani industri memiliki makna yakni cerminan dari landasan sikap rasional sehingga lebih mengakses pada penguasaan teknologi untuk memecu kualitas, efisiensi, dan produktivitas. Ciri pertanian industri dan budaya adalah tipe solidaritas organis. Tipe solidaritas organis ditandai dengan adanya diferensiasi sosial melalui pembagian kerja yang tinggi. Tipe solidaritas organis perlu dibentuk untuk mewujudkan pertanian yang berorientasi nilai tambah (added valued). Dengan orientasi nilai tambah diharapkan mampu meningkatkan nilai tukar komoditi pertanian yang selama ini terus menurun.
Model transformasi yang terjadi mempunyai tantangan industrialisasi dan perdagangan bebas membutuhkan corak pertanian yang efisien, produktif, berdaya saing dan berorientasi nilai tambah. Corak pertanian demikian adalah padat teknologi dan berorientasi pasar. Jadi, pertanian dan industri tidak lagi sebagai dikotomi sektor tradisional modern, tetapi lebih merupakan perbedaan occupational status saja bagi masyarakat. Hal ini karena keduanya telah industrialized yang dicirikan dengan karakteristik budaya kerjanya yang sama.
Pada transformasi ini pemerintah memiliki peranan yang sangat penting. Peran ini tidak hanya dalam level mikro berupa program-program pembangunan pertanian pedesaan secara langsung, tetapi juga pada level makro yang menyangkut keputusan politik dalam sistem ekonomi. Tantangan industrialisasi dan perdagangan bebas yang sudah di depan mata, perlu direspon secra cepat oleh sektor pertanian. Peran pemerintah terletak dalam mengaitkan pertanian untuk masuk dalam skema industrialisasi di Indonesia.
Gambar tahapan perkembangan petani seperti berikut:
Petani primitif Ã  Petani subsisten Ã  Petani komersial Ã  Petani industri

Kesadaran pemerintah bahwa pertanian telah dan akan mendukung industrialisasi adalah penting. Hal itu mengingat pengalaman-pengalaman industrialisasi yang berhasil di negara-negara maju, termasuk Korea Selatan , ternyata disebabkan karenaposisi pertanian yang sangat kuat. Maka, mempertangguh pertanian merupakan persyaratan bagi industrialisasi. Kisah Korea Selatan dapat menjadi representasi model industrialisasi dengan kekuatan sektor pertanian.
Bagi Indonesia di tengah industrialisasi dan perdagangan bebas ini, salah satu program yang signifikan sebagai perwujudan paradigma pertanian berbudaya industri adalah “industrialisasi pedesaan”. Industrialisasi pedesaan akan mengoreksi dan memperbaiki keseimbangan struktur industri besar, sedang, dan kecil (Sajogyo dan Tambunan 1991).  Dalam paradigma pertanian berbudaya industri, maka industrialisasi pedesaan tidak dimaknai semata-mata sebagai pembangunan “industri” secara fisik dan massal di pedesaan. Tetapi, lebih pada “ mengindustrikan” masyarakat pedesaan melalui “industrialisasi” pertanian di tingkat on farm (usaha tani) dengan arti mengarahkan pertanian ke cara kerja “industri” baik secara fisik (teknologi) maupun budaya dan organisasi kerja.
Peran negara dalam industrialisasi pedesaan tidak hanya dalam bentuk intervensi langsung melalui program-program sebagai mana peran negara dalam revolusi hijau, tetapi juga pada intervensi kebijaksanaan di luar sektor pertanian dan pedesaan agar kebijaksanaan tersebut memiliki kaitan signifikan bagi industrilisasi pertanian pedesaan. 

Oleh: Rifkha Zulvani (155040100111015)


Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri



Pertanian Berbudaya Industri: Paradigma Baru Pembangunan Pertanian

            Pertanian memiliki berbagai persoalan karena kelambanan respon organisasi pertanian dengan kekuatan para pertaninya menghadapi tekanan penduduk. Demographic determinism  dianggap sebgai kerangka untuk memahami realitas kesenjangan antara industri dengan pertanian. Pertanian sekarang dapat diurut dari variabel tekanan penduduk dengan melibatkan variabel lainnya seperti meluasnya batas wilayah perdagangan, meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang mengubah kebutuhan dan selera serta meluasnya industrialisasi. Masalah serius yang dihadapi dalam pertanian adalah menyempitnya areal lahan, kekurangan buruh tani, tantangan perdagangan bebas yang berkemungkinan membanjiri produk impor, serta meningkanya jumlah penduduk. Kedepannya akan tercipta pertanian yang berbudaya industri, artinya pertanian dikelola secara industri, dengan organisasi kerja yang terspesialisasi, efisien, dan produktif.
Transformasi Budaya: Dari Budaya Peasant ke Budaya Petani-Industri
Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani “Peasant”
            Menurut Rogers petani merupakan subkultur dari kultur yang besar yg memiliki sepuluh ciri  salah satunya perceived limited good. Menurut Boeke , lambatnya respon penduduk Jawa terhadap tekanan penduduk karena adanya sifat limited needs (Amri Marzali, 1993). Warthon (1969) juga membuat kriteria sosial yaitu tingkat kontak keluar relatif rendah dan motivasi yang rendah. Kemudian Wolf dalam Zakaria (1974) membuat tiga kategori ciri petani: 1. Petani menghasilkan komoditi dengan bercorak tanam, 2. Petani adalah pemilik atau penggarap yang mempunyai otoritas kontrol terhadap tanah yang digarap, 3. Tujuan utama berproduksi bagi seorang petani untuk keperluan rumah tangga. Dan masih banyak lagi teori dari pakar lainnya namun konsep-konsep demikian perlu diverifikasi untuk konteks Indonesia kini.
            Kondisi petani di lapangan petani yang proto-peasant atau post peasant kaLau tidak ingin dikatakan peasant, nampaknya menjadi ciri para petani di Indonesia, setidaknya di Jawa pasca Revolusi Hijau. Perubahan dari peasant ke post-peasant meski belum menjadi petani komersial adalah hasil dari pembangunan pertanian selama PJP I.
Budidaya dan Perilaku Ekonomi Petani Industri   
            Budaya-industri yang modern merupakan kebalikan dari budaya peasant. Ginanjar (1996) mengidentifikasi ciri pokok sebagai berikut:
1.      Pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan
2.      Kemajuan teknologi merupakan instrumen utama
3.      Mekanisme pasar merupakan media utama dalam transaksi
4.      Efisiensi dan produktivitas
5.      Mutu dan keunggulan sebagai orientasi
6.      Profesionalisme
7.      Perekayasaan harus menggantikan ketergantungan pada alam.
Selain itu ciri pertanian akan didukung oleh budaya modern yang mengacu pada pemikiran Alex Inkeles, budaya modern mencakup:
1.      Kesediaan untuk menerima pengalaman baru dan keterbukaan bagi pembaharuan dan perubahan;
2.      Memiliki  kesanggupan untuk membentuk atau mempunyai pendapat mengenai sejumlah persoalan dan hal-hal yang tidak saja timbul disekitarnya;
3.      Tanggapannya mengenai dunia opini lebih bersifat demokratis; ia sadar akan kergaman sikap dan opini disekitarnya;
4.      Pandangannya ditujukan pada masa kini dan masa depan, bukan masa lampau;
Ciri pertanian-industri dan budaya modern diatas perlu dibentuk untuk mewujudkan pertanian yang berorientasi nilai tambah(added value).
Model Transformasi
      Pada pola transformasi petani diposisikan dalam kutub tradisional, oleh karena  itu seharusnya transformasi yang dilakukan berdasarkan kenyataan empiris. Transformasi berdasarkan asumsi bahwa petani Indonesia telah melewati masa subsisten atau ciri-ciri peasant. Istilah yang tepat untuk petani Jawa pasca Revolusi Hijau adalah post-peasant.
      Tantangan industrialisasi dan perdagangan bebas membutuhkan corak pertanian yang efisien, produktif, berdaya saing, dan berorientasi nilai tambah. Jadi pertanian dan industri lebih merupakan perbedaan occupationalstatus saja bagi masyarakat. Transformasi menuju sosok petani –industri seolah-olah merupakan “lompatan” dimana sehasrusnya melewati tahap petani komersial terlebih dahulu.
      Transformasi yang dimaksudkan adalah berupa percepatan atau model evolusi yang dipercepat (accelerated evolution)dengan laju pergerakkan yang dipercepat melalui penerapan teknologi baru yang disertai penyiapan kematangan masyarakat untuk menggunakan dan mengembangkan teknologi tersebut. Namun accelerated evolution tidak hanya bersifat material, tapi juga pada sikap mental dan budaya.
      Variabel budaya-lokal masuk dalam kerangka transformasi sabagai suatu landasan untuk menghindari proses alienasi kerja akibat industrialisasi. Masalah alienasi menganggap bahwa manusia adalah homo faber atau manusia pekerja. Dan menurut Marx kerja adalah alat penting yang dipakai manusia untuk memperoleh makna dan memenuhi kebenaran.
Peran Negara
      Peran pemerintah terhadapa transformasi ke arah pertanian industri meliputi mikro dan makro. Peran pemerintah terletak dalam mengaitkan pertanian untuk masuk dalam skenario industrialisai di Indonesia.
      Salah satu program yang signifikan adalah “industrialisasi pedesaan”  yang dimaknai pada “mengindustrikan” masyarakat pedesaan melalui  “industrialisasi” pertanian di tingkat on farm (usaha tani) dengan mengarahkan pertanian ke cara kerja “industri” baik secara fisik (teknologi) maupun budaya dan organisasi kerja. Peran negara dalam industrialisasi pedesaan tidak hanya dalam bentuk intervensi langsung melalui program-program sebagaimana peran negara dalam revolusi hijau, tetapi juga pada intervensi kebijaksanaan di luar sektor pertanian dan pedesaan. Kebijakan di sector perdagangan merupakan primadona ekonomi nasional utamnya di sector pertanian. (ANDRI SAPUTRO/155040100111016/A AGRIBISNIS)
MODUL 11
Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri
Pertanian Berbudaya Industri : Paradigma Baru Pembangunan Pertanian
Kenyataan pertanian dewasa ini sebenarnya dapat diurut dari variabel tekanan penduduk, meskipun dalam perkembangannya telah melibatkan variabel lain, seperti meluasnya batas wilayah perdagangan, meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang mengubah kebutuhan dan selera, serta meluasnya industrialisasi. Masalah pertanian lainnya yang kini adalah kekurangan buruh tani. Banyak faktor yang menyebabkan masalah ini, antara lain tertariknya tenaga kerja ke wilayah urban serta kuran tertariknya kalangan mudah untuk bertani.
Menyempitnya lahan yang sangat mungkin menurunkan produksi, disertai tantangan perdagangan bebas yang berkemungkinan membanjirnya produk impor di pasar domestik dan menuntut daya saing, meningkatkan jumlah penduduk yang meningkatkan kebutuhan akan produk pertanian, serta kekurangan buruh tani jelas menjadi agenda persoalan yang harus dipecahkan .
Gagasan pertanian yang berbudaya industri perlu menjadi paradigma pembangunan pertanian. Sehingga, ekstensifikasi yang seringkali disertai transmigrasi tidak sekedar berupa static expansion, yang berarti hanya akan memindahkan pertanian konvensional-tradisional -- berbasis pada luas lahan -- serta kemiskinan .
Transformasi Budaya : Dari Budaya peasant ke Budaya Petani-Industri
Perbedaan corak pertanian-industri dapat dilihat dari organisasi kerjanya dimana para petani bekerja. Organisasi kerja tidak lain merupakan cerminan dari Budaya petani atau komunitas petani yang sangat penting dalam mewujudkan pertanian modern.
Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani"Peasant"
Perwujudan paradigma pertanian berbudaya industri  perlu adanya transformasi budaya. Perbedaan corak pertanian tradisional dari pertanian-industri dapat dilihat dari organisasi kerjanya dimana para petani bekerja.
Wolf dalam zakaria (1974) membuat tiga kategori ciri petani :
1) Seorang petani menghasilkan komoditi pertaniannya dengan bercocok tanam, berbeda dengan nelayan atau status pekerjaan lainnya.
2) Seorang petani adalah pemilik atau penggarap yang mempunyai otoritas kontrol terhadap tanah yang digarapnya. Dalam pengertian ini buruh tani melalui sistem upah bukan merupakan petani.

3) tujuan utama berproduksi bagi seorang petani adalah untuk keperluan rumah tangganya. Petani menjual hasil taninya, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Ini berbeda dengan penanam yang menjual hasil pertaniannya semata-mata untuk mendapatkan keuntungan demi digunakan sebagai modal.
Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani Industri
Budaya industri merupakan cerminan dari landasan sikap rasional sehingga lebih mengakses pada penguasaan teknologi untuk memacu kualitas, efisiensi, dan produktivitas. Ginanjar mengidentifikasi ciri pokok landasan rasional dalam pertanian-industri, adalah sebagai berikut:
(1) Pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan, sehingga kebutuhan terhadap perkembangan dan kualitas informasi akan semakin tunggi;
(2) Kemajuan teknologi merupakan instrumen utama dalam pemanfaatan sumber daya;
(3) Mekanisme pasar merupakan media utama dalam transaksi barang dan jasa;
(4) Efisiensi dan produktuvitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumber daya dan karenanya membuat hemat dalam penggunaan sumber daya;
(5) Mutu dan keunggulan merupakan orientasi, wacana, sekaligus tujuan
(6)  profesionalisme merupakan karakter yang menonjol, dan pada akhirnya;
(7) perekayasaan harus menggantikan ketergantungan pada alam
Model Transformasi
Pola transformasi seolah mengabaikan hasil pembangunan pertanian selama ini. Oleh karena itu, transformasi yang hendak dilakukan sebaiknya berangkat dari kenyataan empiris. Sehingga, pemahaman terhadap realitas empiris tentang masyarakat pertanian adalah hal yang paling pokok.Petani Indonesia, khususnya Jawa, kini sedang dalam transisi menuju petani komersial, sebagai akibat revolusi hijau, revolusi angkutan, serta revolusi komunikasi dan informasi.
Tantangan industrialisasi dan perdagangan bebas membutuhkan corak pertanian yang efisien, produktif, berdaya saing dan berorientasi nilai tambah. Transformasi menuju sosok pertanian industrial seolah-olah merupakan “lompatan” dimana seharusnya melewati tahap petani komersial terlebih dahulu. Petani komersial umumnya masih berorientasi pada penambahan modal saja, sementara petani industri sudah berorientasi pada nilai tambah.
Model transformasi ke arah pertanian industrial tidak mungkin dilakukan dengan model revolusioner yang akan mengubah total tatanan tradisional dalam organisasi pertanian atau melompat dari subsisten langsung ke industri. Akan tetapi transformasi yang dimaksud adalah berupa percepatan atau model evolusi yang dipercepat.Variabel dalam budaya lokal masuk dalam kerangka transformasi sebagai suatu landasan.
Peran Negara
Peran pemerintah dalam transformasi ke arah pertanian industri sangatlah menentukan. Peran ini tidak hanya dalam level mikro berupa program-program pembangunan pertanian pedesaan secara langsung, tetapi juga dalam level mikro yang menyangkut keputusan politik dalam sistem ekonomi. Tantangan industriakisasi dan perdangangan bebas yang sudah di depan mata, perlu direspon secara cepat oleh sektor pertanian. Kesadaran pemerintah bahwa pertanian telah dan akan mendukung industrialisasi adalah penting. Peran negara dalam industrialisasi pedesaan tidak hanya dalam bentuk intervensi langsung melalui program-program sebagaimana peran negara dalam revolusi hijau, tatapi juga dalam kebijakan di luar sektor pertania. (Tiurmaulina Br Sianturi / 155040100111018)


Nama : Risalatul Husniyah
NIM    : 155040100111019
Kelas   : A (Agribisnis)
Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri
Pendahuluan
Pembangunan ekonomi nasional telah menunjukkan adanya transformsi struktur perekonomian dari pertanian ke industri. Indikator ekonomi yang menunjukkan penurunan serta peningkatan pangsa industry adalah Produk Domestik Bruto (PDB). Pertanian Indonesia semakin tidak produktif dan tidak efisien, hal ini ditunjukkan oleh ketidakseimbangan penurunan pangsa pertanian terhadap PDB dibandingkan dengan penurunannya terhadap total tenaga kerja. Hal tersebut juga menunjukka bahwa pendapatan perkapita tenaga kerja sector pertanian juga semakin menurun.
Proses industrialisasi yang cukup gencar, cepat, dan “berhasil” ternyata juga belum mengait ke belakang(backward linkage), yakni ke sektor pertanian yang mengakibatkan produktivitas dan efisiensi petani rendah, serta sikap mental dan budayanya masih “tradisional” yang membawa mereka pada ketertinggalan. Oleh karena itu, seharusnya industrialisasi harus dimaknai sebagai pembangunan “industri” secara budaya.
Pertanian Berbudaya Industri : Paradigma Baru Pembangunan Pertanian
Demographic determinism (variabel demografis) telah dianggap sebagai “kerangka” dalam memahami realitas kesenjangan antara industri dan pertanian. Industri bangkit karena respon yang cepat dari sebagian masyarakat atas tekanan penduduk melalui penemuan, penerapan, serta pengembangan teknologi. Secara kultural, respon masyarakat juga ada yang lambat. Hal itu dikarenakan adanya prefensi petani pada keperluan sosial daripada keperluan ekonomi, mereka mementingkan terpenuhinya kebutuhan hidup keluarga (orientasi subsistensi) serta ketenangan batin.
Di dalam pertanian terdapat masalah-masalah, diantaranya adalah kekurangan buruh tani. Hal ini disebabkan oleh tertariknya tenaga kerja ke wilayah urban serta kurang tertariknya kalangan muda untuk bertani. Hal ini sudah menjadi hal yang umum pada pertanian Jawa.
Dengan adanya persoalan-persoalan seperti menyempitnya lahan yang sangat mungkin menurunkan produksi, dll, maka pertanian yang berbasis pada luas lahan dan tenaga kerja akan semakin kurang relevan, dan yang dibutuhkan adalah pertanian yang berbasis pada teknologi. Tetapi, hal itu perlu diperkuat dengan adanya organisasi kerja yang terspesialisasi, efisien, dan produktif dengan budaya industrial agar menjadi pertanian yang berbudaya industri.
Transformasi Budaya : Dari Budaya Peasant ke Budaya Petani-Industri
Untuk mewujudkan paradigma pertanian berbudaya industri perlu adanya transformasi budaya. Pemahaman terhadap variabel budaya dalam rangka transformasi mewujudkan pertanian modern itu penting.

Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani “Peasant”
Dalam buku Modernization Among Peasant; The Impact of Communication (1969), petani merupakan subkultur dari suatu kultur yang besar dengan ciri-ciri sebagai berikut: 1) mutual distrust in interpersonal relation; 2) perceived limited good; 3) dependence on and hostility toward government authority; 4) familism; 5) lack of innovativeness; 6) fatalism; 7) limited aspiration; 8) lack of deferred grtification; 9) limited view of the world; 10) low empathy.
Kesepepuluh ciri tersebut saling terkait sehingga membentuk suatu sistem budaya (subculture of pesantry).
Kriteria sosial budaya konsep petani menurut Wharton (1969) adalah : 1) tingkat kontak dengan masyarakat luar (degree of “outside” contact) relatif lebih rendah, atau sikap “lokalitas”-nya tinggi. 2) tingkat motivasi aktualisasi diri pada umumnya masih rendah. Dalam buku Divison of Labour in Society (1964) karya Emile Durkheim sistem budaya peasant tergolong tipe solidaritas mekanis.
Tiga kategori ciri petani menurut Wolf dalam Zakaria (1974) adalah : 1) Seorang petani (peasant) menghasilkan komoditi pertaniannya dengan bercocok tanam, berbeda dengan nelayan atau status kerja lainnya; 2) Seorang petani adalah pemilik atau penggarap yang mempunyai otoritas kontrol terhadap tanah yang digarapnya; 3) Tujuan utama berproduksi bagi seorang petani adalah untuk keperluan rumah tangganya (subsistence oriented).
Kriteria petani subsisten menurut Wharton (1969) yaitu : 1) rasio hasil tani yang dijual; 2) rasio buruh yang dipekerjakan dari total tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi; 3)tingkat teknologi yang mampu menggambarkan produktivitas pertanian; 4) pendapatan dan taraf hidup petani yang masih dalam lingkaran kemiskinan; 5) kebebasan dalam mengambil keputusan (decision making freedom) yaitu mereka tidak mempunyai banyak alternatif untuk mengambil keputusan.
Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani-Industri
Budaya industri merupakan cerminan dari landasan sikap rasional sehingga lebih mengakses pada penguasaan teknologi untuk memacu kualitas, efisiensi, dan produktivitas. Ciri pokok landasan rasional dalam pertanian-industri menurut Ginanjar (1996) adalah sebagai berikut: 1) pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengamilan keputusan; 2) Kemajuan teknologi merupakan instrumen utama dalam pemanfaatan sumber daya; 3) Mekanisme pasar merupakan media utama dalam transaksi barang dan jasa; 4) Efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumber daya agar hemat dalam penggunaan sumber daya; 5) Mutu dan keunggulan merupakan orientasi, wacana, sekaligus tujuan; 6) Profesionalisme merupakan karakter yang menonjol; 7) Perekayasaan harus menggantikan ketergantungan pada alam.
Dalam kerangka Emile Durkheim, budaya modern adalah tipe solidaritas organis yang ditandai dengan adanya diferensiasi sosial melalui pembagian kerja yang tinggi yang nantinya akan meningkatkan hubungan saling ketergantungan sehingga tercipta masyarakat yang heterogen. Ciri pertanian-industri dan budaya modern perlu dibentuk untuk mewujudkan pertanian yang berorientasi nilai tambah (added value).
Model Transformasi
Berdasarkan kerangka Redfield transformasi tidak dari petani primitif atau petani subsisten (peasant) menuju ke petani komersial (farmer), tetapi, transformasi berangkat dari asumsi bahwa petani Indonesia telah melewati masa subsistensi. Oleh karena itu istilah yang tepat untuk petani Jawa pasca revolusi hijau adalah post peasant.
Model transformasi ke arah pertanian industrial tidak mungkin dilakukan dengan model revolusioner yang akan mengubah total tatanan tradisional dalam organisasi pertanian, atau melompat dari subsisten langsung ke industri. Sebagai suatu landasan, variabel budaya-lokal masuk dalam kerangka transformasi yang berfungsi untuk menghindari proses alienasi kerja akibat industrialisasi.
Peran Negara
Transformasi ke arah petanian-industri sangat ditentukan oleh peran pemerintah. Peran tersebut berupa level mikro yang diwujudkan dalam program-program pembangunan pertanian pedesaan secara langsung dan level makro yang diwujudkan dalam keputusan politik dalam sistem ekonomi.Peran pemerintah dalam tantangan industrialisasi dan perdagangan bebas terletak dalam mengaitkan pertanian untuk masuk dalam skema industrialisasi di Indonesia.
Di tengah industrialisasi dan perdagangan bebas ini, salah satu program yang signifikan bagi Indonesia sebagai perwujudan paradigma pertanian berbudaya industri adalah “industrialisasi pedesaan”. Program ini dilaksanakan dengan “mengindustrikan” masyarakat pedesaan melalui “industrialisasi” pertanian di tingkat on farm (usaha tani) dengan mengarahkan pertanian ke cara kerja “industri” baik secara fisik (teknologi) maupun budaya dan organisasi kerja.
Penutup
Transformasi ke arah pertanian berbudaya industri menjadi tuntutan untuk mengakselerasi kesiapan pertanian dalam mengimbangi cepatnya laju industrialisasi dan perdagangan bebas. Transformasi pertanian Indonesia berangkat dari kajian empiris yang telah menunjukkan adanya kemajuan dalam masyarakat pertanian dan pedesaan, sehingga transformasi yang dilakukan berupa accelarated evolution melalui introduksi teknologi serta penyiapan kematangan masyarakat untuk bekerja secara industri.
Transformasi Ke Arah Pertanian Berbudaya Industri
Pendahuluan
                  Menurunnya pangsa pertanian srta meningkatnya pangsa industri. Bukti bahwa pertanian semakin tidak produktif dan tidak efisien adalah tidak seimbngnya penurunan pangsa pertanian terhadap PDB dibandingkan dengan penurunannya trhadap total tenaga kerja. Hal itu disebabkan oleh sikap mental petani dan budaya yang masih tradisional membawa mereka pada ketertinggalan. Pembangunan industri secara budaya artinya, industrialisasi akan menghasilkan suatu masyarakat yang berbudaya industri, meskipun masyarakat tersebut masih bergerak di sector pertanian.
      Pertanian Berbudaya Industri : Paradigma Baru Pembangunan Pertanian
                  Berbagai persoalan pertanian muncul karena kelambanan respon organisasi pertanian – dengan kekuatan petani-petaninya – menghadapi tekanan penduduk. Lambatnya respon terhdapa tekanan penduduk dikarenakan adanya keperluan social daripada keperluan ekonomi, terpenuhinya kebutuhan hidup keluarga serta ketenangan batin. Variabel lain disebabkan oleh kualitas hidup yang mngubah kebutuhan dan selera, meluasnya industrialisasi dan menyempitnya areal lahan pertanian. Masalah pertanian lain adalah kekurangan buruh tani yang disebabkan oleh urbanisasi. Menurunnya produktifitas pertanian disebabkankan oleh perdagangan bebas, kurangnya lahan pertanian, dll. Oleh karena tu pertanin berbasis teknologi sangat dibutuhkan yang didukung oleh adanya organisasi kerja dengan budaya industrial.
      Transformasi Budaya : Dari Budaya Peasant ke Budaya Petani-Industri        
                  Perbedaan corak pertanian tradisional dari pertanian -  industri dapat dilihat dari organisasi kerjanya dimana para petani bekerja. Wharton (1969) membuat criteria social budaya untuk memahami konsep petani. Pertama, tingkat kontak dengan masyarakat luar. Kedua, adalah tingkat motivasi aktualisasi diri. Sistem budaya peasants tergolong tipe solidaritas mekanis dimana masyarakatnya dibentuk oleh kesadaran konsnsus dan konsnsus moral. Mayarakat tersebut mmiliki pandangan, kepercayaan, dan gaya hidup yang sama, sehingga cenderung homogeny. Salah satu criteria subsistem produksi oleh Wharton diukur dari berapa jumlah hasil tani yang dikonsumsi dan dijual. Selanjutnya Wharton (1969) menjelaskan lebih lanjut criteria atau kualifikasi petani subsisten. Pertama, adalah rasio hasil tani yang dijual sebagaimana dijelaskan di atas. Kedua, adalah rasio buruh yang dipekerjakan dari total tenaga kerja yang dibutuhkan. Ketiga, adalah tingkat teknologi yang mampu menggambarkan produktivitas pertaniannya. Keempat, adalah pendapatan dan taraf hidupnya. Kelima, adalah kebebasan mengambil keputusan. Untuk petani komersial menjual hasil panennya semata-mata mencari keuntungan untuk digunakan sebagai modal dalam usaha selanjutnya.
      Budaya dan Perilaku Ekonomi Petani – Industri
Kebalikan dari budaya peasant adalah budaya -  industry yang modern. Dalam kerngka Emile Durkheim, budaya modern tersebut tidak lain adalah tipe solidaritas organis yang ditandai dengan adanya diferensiasai social melalui pembagian kerja yang tinggi. Pertanian-industri dan budaya modern perlu dibentuk untuk mewujudkan pertanian berorientasi nilai tambah yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tukar komoditi pertanian yang selama ini terus menurun.
Model Transformasi
      Transformasi hendaknya dilakukan sebaiknya berangkat dari kenyataan empiris. Transformasi berangkat dari asumsi bahwa petani Indonesia telah melewati masa subsistensi atay ciri0ciri peasant. Dengan demikian, petani Indonesia khusunya Jawa, kini sedang mengalami masa transisi menuju petani komersial, sebagai akibat dari revolusi hijau, revolusi angkutn, serta revolusi komunikasi dan informasi (Collier et.al, 1996). Mekanisasi dan komersialisasi semakin meningkat. Sementara buruh tani semakin langka dan tenaga pertanian didominasi generasi tua. Tantangan industrialisasai dan perdagangan bebas membutuhkan corak pertanian yang efisien, produktif, berdaya saing, dan berorientasi nilai tambah. Corak pertanian demikian adalah padat teknologi dan berorientasi pasar, atau yang dikelola secara industrial. Petani komersial umumnya masih berorientasi pada penambahan modal saja, sementara petani-industri sudah berorientasi pada nilai tambah. Variabel budaya-lokal masuk dalam kerangka transformasi sebagai suatu landasa, dimaksudkan untuk menghindari proses alienasi kerja akibat industrialisasi.
Peran Negara
      Level mikro berupa program-program pembangunan pertanian pedesaan secara langsung. Sedangkan level makro menyangkut keputusan politik dalam system ekonomi. Peran pemerintah terletak dalam mengaitkan pertanian untuk masuk dalam skema industrialisasi di Indonesia. Kesadaran pemerintah bahwa pertanian telah dan akan mendukung industrialisasi adalah penting. Bagi Indonesia di tengah industrialisasi dan perdagangan bebas ini, salah satu program yang signifikan sebagai perwujudan paradigm pertanian berbudaya industry adalah industrialisasi pedesaan. Peran Negara dalam industrialisasi pedesaan tidak hanya dalam bentuk intervensi langsung melalui program-program sebagaimana peran Negara dalam revolusi hijau, tetapi juga pada intervensi kebijaksanaan di luar sector pertanian dan pedesaan agar kebijaksanaan tersebut memiliki kaitan signifikan bagi industrialisasi pertanian pedesaan.
Penutup

      Transformasi kea arah pertanian berbudaya industry diperlukan untuk mengakselerasi kesiapan pertanian dalam mengimbangi cepatnya laju industrialisasi dan perdagangan bebas. Dengan memperhatikan aspek struktur social dan budaya secara mendalam. Konsep tersebut perlu diperkuat dengan kemauan politik pemerintah. Bagaimanapun di Negara berkembang seperti Indonesia ini peran Negara dalam mempertangguh pertanian secara merata masih sangat penting. (Octavia Arum B L / 155040100111020)
Pertanyaan Diskusi
1.      Apa yang dimaksud dengan industrialisasi pertanian dan bagaimana seharusnya memaknai industrialisasi tersebut?
Jawab :
Industrialisasi pertanian adalah memajukan tenaga produktif pertanian menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal, dan tinggi kualitas. Memaknai industrialisasi tersebut secara wajar, yaitu menerima tanpa meninggalkan sistem dan regulasi di bidang pertanian yang telah ada. (Tiurmaulina Br Sianturi / 155040100111018)

2.      Berikan contoh kasus di daerah kalian tentang industrialiasasi pertanian atau transformasi ke arah pertanian berbudaya industri (sebutkan di daerah mana). Jelaskan dampak positif maupun negatifnya!
3.      Jelaskan bagaimana budaya dan perilaku ekonomi petani industri. Apa perbedaan dengan budaya atau perilaku peasant?
Jawab : 
Petani industri mengutamakan pengetahuan dalam mengambil keputusan, kemajuan teknologi sebagai instrument utama, pasar sebagai media transaksi utama, efisiensi produktivitas, mutu adalah orientasi utama, profesionalisme, dan tidak bergantung pada alam.
Petani (peasant) menghasilkan komoditas dengan bercocok tanam, merupakan pemilik penggarap serta pengontrol tanah, dan tujuan utama produksinya adalah keperluan rumah tangga. (ANDRI SAPUTRO/155040100111016/A AGRIBISNIS)
4.      Gambarkan dan jelaskan tahap perkembangan petani ?
Jawab : 

Perbandingan Masyarakat Primitif; Petani, dan Petani Modern
Primitif (Tribe) Petani (Peasant) Petani Modern (Farmer) mamiliki ciri—ciri sebagai berikut.
a. Tribe
Bertani berpindah
Kebutuhan primer&kerabat
Ada ikatan dengan tetangga 
Surplus diserahkan ke golongan
Intensitas hubungan.dengan luar rendah
Belum ada spesialisasi
Belum ada sewa tanah.
b. Peasant
Bertani tetap
Subsisten
Ada ikatan nilai-nilai
Surplus diserahkan ke penguasa
Intensitas hub.dengan luar tinggi
Semi spesialisasi/campuran
Sudah ada sewa tanah.
c. Farmer
Rumah kaca
Keuntungan maksimum
Hubungan longgar dalam simbol
Surplus sebagai keuntungan
Mobilitas tinggi
Spesialisasi/profesional
Cenderung sewa
(Rifkha Zulvani : 155040100111015 / Agribisnis A)

5.      Review modul 11 dengan judul “Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri” dengan bahasa kalian (Khusus no 5 tugas individu ditulis tangan).
3.    



Text Box: SELF-PROPAGATING ENTREPRENEURIAL EDUCATION DEVELOPMENT (SPEED)